Home / Bogor Raya

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:14 WIB

Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

Oplus_0

Oplus_0

Kabarindo24jam.com | BOGOR – Pemerintah Kota Bogor kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun, Kamis (26/6/2025). Sebanyak 35 lapak liar yang berada di sepanjang Jalan Nyi Raja Permas dan Dewi Sartika dibongkar oleh Satpol PP.

Barang-barang milik pedagang yang membandel langsung disita dan diangkut ke Markas Satpol PP. Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik yang sering dikeluhkan warga.
“Kami banyak mendapat aduan dari masyarakat. Pada pagi sampai sore kondisinya relatif terkendali, namun saat malam hari dipenuhi pedagang,” ujar Agus.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Evaluasi Perizinan Pabrik Pencemar Limbah di Citeureup

Ia menjelaskan bahwa banyak pedagang malam yang menyimpan gerobak-gerobaknya di area tersebut sejak pagi hari, namun kembali berjualan begitu petugas selesai bertugas dan meninggalkan lokasi.
Barang sitaan, lanjut Agus, bisa diambil kembali dalam waktu tiga hari. Namun, para pedagang diwajibkan membayar denda terlebih dahulu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 “Dendanya mulai dari Rp50 ribu sampai Rp1 juta. Ini sebagai efek jera. Kalau tidak diambil, barangnya bisa kami musnahkan,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mendukung langkah tegas Satpol PP. Ia berharap penertiban ini bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga menjadi pengingat bagi PKL akan pentingnya menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. “Kalau sudah diberi peringatan tidak peduli juga, akan kami clear-kan area Alun-Alun dari PKL. Kami akan evaluasi lagi pekan depan,” kata Jenal.

Baca Juga :  Gay Pesta Seks di Puncak, Warga Lapor, Digerebek Polisi

Penertiban ini menjadi peringatan keras bagi PKL agar tidak lagi memadati kawasan publik secara ilegal, apalagi sampai mengganggu kenyamanan warga dan estetika kota. Pemkot Bogor juga membuka opsi relokasi ke tempat yang telah disediakan sebagai solusi jangka panjang,seperti ke pasar Gembrong, Pasar Jambu 2 dan tempat relokasi lain yang telah disediakan.

Share :

Baca Juga

Bogor Raya

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Bogor Raya

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Bogor Raya

Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

Bogor Raya

Pertemuan Gubernur Jawa Barat Dan Walikota Bogor di Universitas Pakuan

Bogor Raya

AKBP Wikha Ardilestanto Jabat Kapolres Bogor

Bogor Raya

Optimalkan Zakat, Baznas Kota Bogor Diminta Inovatif

Bogor Raya

Gay Pesta Seks di Puncak, Warga Lapor, Digerebek Polisi

Bogor Raya

Bupati Bogor Dukung Syiar Islam Lewat Festival Musik