• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Rabu, 9 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

DPR Belum Putuskan Soal Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi

redaksi by redaksi
9 Juli 2025
in Hukum, Polhankam
0
Panglima TNI Terima KSAD Singapura, KSAU Bertemu Panglima TUDM
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On whatsapp

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa parlemen tidak akan menggulirkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) sehubungan dengan terjadinya polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.

Sebab, kata Adies, pembahasan revisi UU MK telah digulirkan oleh DPR RI periode 2019-2024. “Undang-Undang MK tidak ada revisi. Kan itu sudah direvisi periode anggota DPR lima tahun yang lalu,” kata Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Adies mengaku dirinya mengampu sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) untuk membahas perubahan keempat revisi UU MK pada periode DPR RI sebelumnya. Dia menyebut pembahasan revisi UU MK yang bergulir kala itu telah sampai pada pengambilan persetujuan Tingkat I untuk dibawa ke paripurna guna disetujui menjadi undang-undang.

“Revisi MK itu kan sudah selesai lima tahun yang lalu, kebetulan saya ketua panjanya dan itu tinggal tunggu. Itu sudah tinggal Rapat Paripurna Tingkat II saja, tinggal paripurna. Jadi kita tinggal tunggu saja, bamus (badan musyawarah),” tuturnya.

Baca Juga :  Ketua DPR Gugah Wakil Rakyat Bahas Masalah Pengangguran

Namun, lanjut dia, revisi UU MK akhirnya menjadi RUU operan atau carry over untuk dibahas oleh DPR RI periode 2024-2029. “Tapi sampai saat ini belum ada pembicaraan dari pimpinan, kalau ada kan dia di rapim (rapat pimpinan), kemudian dibamuskan, tapi belum ada terkait dengan (revisi UU MK), belum ada pembicaraan,” kata dia.

Sebelumnya pada Senin (7/7/2025), Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan munculnya wacana revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi, bukan karena adanya Putusan MK yang memisahkan sistem pemilu nasional dan pemilu lokal/daerah.

Dia mengatakan bahwa Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tersebut tidak memiliki korelasi dengan revisi UU MK, karena DPR merupakan lembaga yang berwenang untuk membentuk dan merevisi undang-undang.

“Kami tidak mempersoalkan putusan itu, sebab itu ranah dan kewenangan kuasa pada hakim MK. Jadi DPR sebagai pembentuk UU harus mengevaluasi institusi-institusi yang diatur dalam konstitusi, salah satunya MK,” kata Nasir di kompleks parlemen, Jakarta.

Baca Juga :  Putusan MK soal Pemilu Bikin ‘Gaduh’ Elite Politik dan DPR

Adapun dalam laman resmi DPR RI, RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sudah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024-2029. Naskah akademik RUU tersebut disiapkan oleh DPR RI.

Pada 13 Mei 2024, Komisi III DPR RI bersama Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI. Rapat kerja bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam) itu digelar ketika DPR RI masih berada pada masa reses di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan Pemerintah apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dikutip dari laman resmi DPR RI. (Man/*)

Tags: DPR RIMahkamah Konstitusi
Previous Post

Panglima TNI Terima KSAD Singapura, KSAU Bertemu Panglima TUDM

Next Post

Anggaran Polri Disetujui DPR, Salip Pagu Kementerian Pertahanan

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Korupsi Rp150 M, Mantan Sekwan dan Bendahara Dijerat
Hukum

Korupsi Rp150 M, Mantan Sekwan dan Bendahara Dijerat

9 Juli 2025
Dicecar 85 Pertanyaan Polisi, Roy Suryo Tutup Mulut
Hukum

Dicecar 85 Pertanyaan Polisi, Roy Suryo Tutup Mulut

9 Juli 2025
Panglima TNI Terima KSAD Singapura, KSAU Bertemu Panglima TUDM
Hukum

Anggaran Polri Disetujui DPR, Salip Pagu Kementerian Pertahanan

9 Juli 2025
Panglima TNI Terima KSAD Singapura, KSAU Bertemu Panglima TUDM
Polhankam

Panglima TNI Terima KSAD Singapura, KSAU Bertemu Panglima TUDM

9 Juli 2025
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah, Penanganan Kasus Korupsi di Daerah Harus Profesional dan Proporsional
Polhankam

Jaksa Agung ‘Tekan’ Anak Buahnya di Daerah

9 Juli 2025
72 Mobil Mewah Sritex Disita Terkait Dugaan Korupsi
Hukum

72 Mobil Mewah Sritex Disita Terkait Dugaan Korupsi

9 Juli 2025
Next Post
Panglima TNI Terima KSAD Singapura, KSAU Bertemu Panglima TUDM

Anggaran Polri Disetujui DPR, Salip Pagu Kementerian Pertahanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

6 Juli 2025
Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

6 Juli 2025
Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

8 Juli 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
ASN Pemkb Bogor Harus Berintegritas dan Siap Mengabdi

ASN Pemkb Bogor Harus Berintegritas dan Siap Mengabdi

9 Juli 2025
Pelestarian Hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak Jadi Komitmen Bupati Bogor

Pelestarian Hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak Jadi Komitmen Bupati Bogor

9 Juli 2025
Kementerian Ramai-Ramai Minta Tambahan Anggaran 2026

Kementerian Ramai-Ramai Minta Tambahan Anggaran 2026

9 Juli 2025
Sekda Baru Banten Dilantik, Deden Diminta Tancap Gas

Sekda Baru Banten Dilantik, Deden Diminta Tancap Gas

9 Juli 2025

Recent News

ASN Pemkb Bogor Harus Berintegritas dan Siap Mengabdi

ASN Pemkb Bogor Harus Berintegritas dan Siap Mengabdi

9 Juli 2025
Pelestarian Hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak Jadi Komitmen Bupati Bogor

Pelestarian Hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak Jadi Komitmen Bupati Bogor

9 Juli 2025
Kementerian Ramai-Ramai Minta Tambahan Anggaran 2026

Kementerian Ramai-Ramai Minta Tambahan Anggaran 2026

9 Juli 2025
Sekda Baru Banten Dilantik, Deden Diminta Tancap Gas

Sekda Baru Banten Dilantik, Deden Diminta Tancap Gas

9 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

ASN Pemkb Bogor Harus Berintegritas dan Siap Mengabdi

ASN Pemkb Bogor Harus Berintegritas dan Siap Mengabdi

9 Juli 2025
Pelestarian Hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak Jadi Komitmen Bupati Bogor

Pelestarian Hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak Jadi Komitmen Bupati Bogor

9 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .