Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan korupsi di sektor keuangan acapkali bermula dari keputusan bisnis yang kehilangan pijakan etika. Karenanya, KPK menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama kepemimpinan dengan menyadari besarnya peran dunia usaha dalam perekonomian nasional.
“Dunia usaha tentu saja berpengaruh luar biasa terhadap hajat hidup masyarakat. Sehingga dibutuhkan pemimpin berintegritas. Sebab jika integritas hilang, risiko penyimpangan dan korupsi pasti meningkat,” kata Wakil Ketua KPK Johannes Tanak dalam siaran pers KPK yang dikutip pada Rabu (8/10/2025).
Ia menyebut pemimpin yang berintegritas bukan sekadar simbol, tetapi pasak penopang setiap kebijakan, keputusan, dan pengawasan. Untuk itu, Tanak menekankan pentingnya penerapan prinsip Business Judgment Rule (BJR) atau keputusan bisnis yang diambil dengan prinsip kehati-hatian, iktikad baik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
“Keputusan yang baik adalah keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan menguntungkan pribadi atau kelompok,” ucap Tanak seraya menegaskan bahwa kini KPK mendorong dunia usaha, khususnya BUMN dan anak perusahaannya memperkuat integritas dan pengawasan internal.
Sebab, KPK mencatat, sejumlah kasus besar di sektor dana pensiun dan asuransi seperti Jiwasraya, Asabri, Dapen Pertamina, dan Dapen Bukit Asam, menjadi pelajaran penting betapa lemahnya tata kelola dapat membuka ruang korupsi sistemik.
Atas hal itu, KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) telah menyediakan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) bagi dunia usaha sebagai wujud pendampingan. Diketahui, PANCEK merupakan instrumen praktis yang membantu korporasi mengenali risiko korupsi.
Selain itu, PANCEK ditujukan untuk memperkuat sistem pengadaan, serta memastikan transparansi dalam tata kelola bisnis. “Jajaran KPK percaya, kolaborasi dengan dunia usaha merupakan kunci mewujudkan ekosistem bisnis Indonesia yang bersih, kompetitif, dan berintegritas,” imbuh Tanak.
Sebelumnya, juga menjadi pembicara sekaligus memaparkan tentang kejahatan korupsi di sektor keuang saat menghadiri kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema “Leadership with Integrity for Excellent Leader” di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Tanak menekankan dunia usaha termasuk Dana Pensiun (Dapen) BRI sebagai salah satu pemegang aset di Indonesia, bertanggung jawab memastikan seluruh aktivitas bisnis berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Direktur Utama Dapen BRI, Ngatari, mengatakan saat ini Dapen BRI mengelola total aset mencapai Rp38 triliun. Dia menyebut, pengelolaan dana sebesar itu membutuhkan tata kelola yang kuat dan pengawasan berkelanjutan. ” Kami berharap bimbingan KPK dapat memperkuat tata kelola kami,” kata Ngatari.
Dalam kesempatan yang sama, Group CEO BRI, Hery Gunardi, menegaskan integritas merupakan mahkota utama yang memastikan BRI tetap amanah dan berkelanjutan, agar ‘kapal induk besar’ BRI dapat terus berlayar di tengah dinamika ekonomi global.
KPK pun turut mendorong seluruh pegawai BRI agar berani menutup celah penyimpangan dengan memanfaatkan Whistleblowing System (WBS), baik di lingkungan korporasi maupun langsung melalui kanal resmi, seperti email [email protected], tautan https: //kws.kpk.go.id, dan call center di 198.
Upaya ini menandai komitmen bersama antara KPK dan dunia usaha dalam memperkuat integritas pemimpin, membangun budaya antikorupsi, serta memastikan tata kelola korporasi tetap bersih, transparan, dan berkelanjutan. (Cky/*)