Badan Legislasi DPR Tingkatkan Kualitas dan Produktivitas Legislasi di Tahun 2026

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI secara resmi menggelar rapat pembukaan masa sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan tersebut menjadi forum evaluasi kinerja legislasi sepanjang tahun sidang 2025 sekaligus penegasan arah peningkatan kualitas dan produktivitas legislasi pada 2026.

Dalam pengantar rapat, Bob Hasan menegaskan bahwa masa sidang III memiliki posisi strategis karena dilaksanakan setelah seluruh anggota DPR RI menyelesaikan masa reses dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Setelah masa reses untuk menyerap langsung suara rakyat, kita kembali masuk ke masa sidang III Tahun Sidang 2025 – 2026 yang menjadi momentum emas untuk mengubah semua aspirasi tersebut menjadi kebijakan nyata yang berbeda dan solid,” ujarnya dalam keterangan resminya yang dikutip pada Kamis (15/1/2026).

Ia mengajak seluruh anggota Baleg untuk mengoptimalkan masa sidang III agar lebih produktif dan menghasilkan dampak konkret bagi kemajuan bangsa. Menurutnya, semangat awal tahun 2026 perlu diwujudkan dalam proses legislasi yang berjalan cepat, tepat, dan terukur.

“Mari kita maksimalkan masa sidang III ini agar lebih produktif dan berdampak signifikan bagi kemajuan bangsa, sembari berharap energi positif tahun 2026 membawa kelancaran bagi kita semua, agar setiap resolusi dan harapan dapat terwujud tanpa hambatan,” kata Bob.

Bob Hasan juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil kerja legislasi sepanjang tahun 2025 akan segera ditindaklanjuti. Untuk mempercepat pembahasan, Baleg akan membentuk panitia kerja (panja) terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang telah ditetapkan sebagai prioritas. “Setiap agenda yang menjadi prioritas akan langsung dibentuk panja agar prosesnya lebih cepat,” tegasnya.

Rapat Baleg tersebut dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi sehingga dinyatakan kuorum sesuai dengan ketentuan tata tertib DPR RI. Dengan terpenuhinya kuorum, rapat dinyatakan sah dan dibuka untuk umum.

Agenda utama rapat adalah penetapan rancangan jadwal acara rapat Baleg DPR RI pada masa sidang III Tahun Sidang 2025–2026. Berdasarkan laporan sekretariat, masa sidang III berlangsung selama 27 hari kerja, terhitung sejak 13 Januari hingga 19 Februari 2026.

Dalam rentang waktu kerja yang terbatas tersebut, Baleg menetapkan sejumlah prioritas, meliputi penyusunan sejumlah RUU strategis, harmonisasi RUU usul anggota dan komisi, evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas), serta pelaksanaan kunjungan kerja ke daerah untuk sosialisasi Prolegnas prioritas tahun 2026 sekaligus penjaringan aspirasi masyarakat.

Bob Hasan menegaskan bahwa jadwal kerja Baleg bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan dinamika kebutuhan legislasi. Ia juga membuka ruang bagi seluruh anggota untuk memberikan masukan terhadap rancangan jadwal yang telah disusun. (Cok/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *