Kabarindo24jam.com | Cibinong -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah melakukan penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai langkah memperkuat efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, persandian, serta statistik.
Penyusunan perubahan SOTK tersebut dilakukan melalui serangkaian koordinasi dan konsultasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat, serta Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Selain itu, Diskominfo juga melaksanakan rapat koordinasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penataan organisasi berjalan sesuai kebutuhan, tugas, fungsi, dan beban kerja perangkat daerah.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengatakan perubahan SOTK merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor untuk menghadirkan struktur organisasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik.
“Perubahan SOTK ini kita lakukan bukan sekadar penataan struktur, tetapi bagaimana organisasi dapat bekerja lebih efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Termasuk dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin cepat,” ujar Bambang dalam siaran pers Diskominfo Kabupaten Bogor yang dikutip, Senin (7/9/2026).
Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan tersebut, penataan organisasi juga harus diikuti dengan pembagian tugas dan fungsi yang jelas, sehingga setiap perangkat dan sumber daya manusia dapat bekerja secara optimal.
“Melalui penyusunan Anjab dan ABK, kita ingin memastikan setiap jabatan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ini penting untuk memperkuat kinerja Diskominfo dalam menjalankan urusan komunikasi dan informatika, persandian, maupun statistik,” jelasnya.
Bambang menambahkan, konsultasi dengan pemerintah pusat dan perangkat daerah terkait dilakukan untuk memastikan perubahan SOTK tetap selaras dengan regulasi dan kebijakan nasional. “Koordinasi dan konsultasi ini menjadi bagian dari proses harmonisasi agar perubahan yang disusun benar-benar sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan Kabupaten Bogor ke depan,” katanya.
Ia berharap, perubahan SOTK Diskominfo dapat semakin memperkuat peran perangkat daerah dalam mendukung transformasi digital pemerintahan, keterbukaan informasi publik, pengelolaan data, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Target akhirnya adalah bagaimana Diskominfo semakin kuat sebagai penggerak transformasi digital pemerintahan dan mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, terintegrasi dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkas Bambang.
Adapun langkah penyusunan perubahan SOTK ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era digital. (Ali/*)






