Integritas Menjadi Fondasi Kepemimpinan Pembangunan Daerah Bersih dan Berdaya Saing

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto, menegaskan bahwa memperkuat integritas menjadi salah satu fondasi penting membangun ketahanan dan kemandirian daerah. Pendekatan multidisiplin berperspektif ketahanan nasional diperlukan agar kepemimpinan daerah mampu menghadapi berbagai tantangan, sekaligus memastikan setiap kebijakan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat serta berintegritas.

Menurutnya, integritas pimpinan daerah berposisi strategis sebab kualitas kepemimpinan turut menentukan terwujudnya tata kelola pemerintahan efektif dan mampu merespons perubahan. Terlebih, di tengah dinamika geopolitik global dan percepatan transformasi digital, pimpinan daerah dituntut tidak sekadar mampu meningkatkan kinerja pemerintahan, namun juga teguh secara moral, cakap, dan adaptif.

Bacaan Lainnya

“Integritas tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan hukum dan peraturan, tapi harus diwujudkan melalui komitmen akuntabilitas hingga keberpihakan pada kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” kata pensiunan Komisaris Jenderal Polisi ini dalam keterangannya yang dikutip, Senin (7/9/2026).

Setyo menilai, kepemimpinan semacam ini penting guna memastikan setiap kebijakan dan keputusan pemerintah benar-benar berorientasi kepentingan publik. Setyo pun mendorong para pemimpin daerah menjadikan integritas sebagai fondasi kepemimpinan pembangunan daerah bersih dan berdaya saing.

Sebab, lanjut dia, kemajuan daerah perlu diiringi kemampuan pemimpin dalam mengenali serta mengelola berbagai risiko integritas sejak dini, sehingga setiap perubahan dan inovasi tidak menciptakan celah baru bagi korupsi.

Komitmen tersebut menjadi penting di tengah kondisi integritas nasional yang masih menghadapi tantangan. KPK menggunakan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen pengukuran sekaligus pemetaan risiko korupsi pada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga badan usaha milik negara (BUMN).

Hasil SPI 2025, menunjukkan skor integritas nasional sebesar 72,32—meningkat tipis dibandingkan tahun sebelumnya, namun masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 74,52. Dari 657 instansi yang disurvei, sebesar 54 persen atau sebanyak 353 instansi masih di kategori rentan, 30 persen atau 201 instansi di kategori waspada, dan 16 persen atau 106 instansi di kategori terjaga.

“Risiko perilaku koruptif masih menjadi tantangan yang perlu diperhatikan serius, sehingga memperkuat integritas tidak cukup hanya membenahi regulasi dan sistem, namun harus menyentuh perilaku dan budaya organisasi,” jelas Setyo.

Di sisi lain, upaya pencegahan KPK juga telah berdampak konkret terhadap perlindungan keuangan dan aset daerah. Sepanjang Semester I 2026, KPK mendorong penyelamatan keuangan daerah senilai Rp2,23 triliun, hingga penguatan tata kelola yang tercermin dari 98 persen atau 422.766 penyelenggara negara telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga pertengahan 2026.

Dari capaian tersebut, Setyo menilai pencegahan korupsi perlu dibangun melalui sistem integritas kuat, pengawasan berbasis risiko, perlindungan aset dan keuangan daerah, serta kepatuhan penyelenggara negara. Keseluruhan upaya tersebut menjadi bagian penting memastikan pembangunan daerah tidak sekadar memajukan ekonomi, tapi bersih dan berkelanjutan.

“Kesadaran diri menjadi fondasi dalam menjaga integritas. Bahaya terbesar integritas dapat muncul ketika seseorang menganggap wajar suatu kesalahan, sehingga batas benar dan salah semakin samar,” pungkasnya. (Cok/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *