Wujudkan Ruang Terbuka Hijau dan Biru, Wali Kota Bogor Dorong Penyerahan PSU

0
15
Hutan Cifor, salah satu Ruang Terbuka Hijau dan Biru di kota Bogor

Kabarindo24jam.com | Bogor kota -Wali Kota Dedie A. Rachim mengungkap bahwa Kota Bogor telah memiliki Kebun Raya dan Hutan Cifor seluas 57 hektare yang masuk kategori ruang terbuka hijau dan biru. Hal ini sangat dibutuhkan karena Kota Bogor membutuhkan green belt dan buffer zone agar beban kepadatan tidak hanya tertumpu di pusat kota.

“Alhamdulillah, Kota Bogor menjadi yang pertama memiliki Ruang Terbuka Hijau dan Biru (RTHB) di Hutan Cifor. Namun posisi Kota Bogor yang seperti ceplok telur memerlukan green belt dan buffer zone untuk mengurangi tekanan dari daerah di sekitarnya,” kata Dedie Rachim dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (19/2/2026).

Ia menyebut pemenuhan kewajiban 30 persen ruang terbuka hijau dan biru dapat dibantu melalui penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang. Dedie menjelaskan Kota Bogor saat ini hampir memenuhi 14 persen ruang terbuka hijau dan terus mendorong peningkatan melalui penyerahan PSU.

Dedie juga menginginkan agar ruang terbuka hijau dapat dihitung dari lahan pertanian berkelanjutan dan lahan cadangan pertanian untuk memperluas ruang hijau kota. “Ke depan, kami berharap RTH juga dapat dihitung dari lahan pertanian berkelanjutan atau lahan cadangan pertanian,” jelas dia.

“Secara umum, Kota Bogor bersama kota-kota lain tetap berkomitmen memenuhi target RTHB, dan kami mengusulkan agar setiap daerah memiliki semacam green belt dan buffer zone sebagai bagian dari RTHB yang menjadi kewajiban pusat, daerah maupun pengembang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mencanangkan Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (Galang RTHB) untuk memperkuat kualitas lingkungan perkotaan dalam rapat koordinasi di Tebet Eco Park, Jakarta (13/2/2026).

Gerakan ini menjadi tindak lanjut Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. “Gerakan nasional ini diharapkan mampu membawa kebaikan untuk semua dalam memajukan kota-kota kita, semakin hijau, semakin biru, semakin sehat, semakin produktif, dan semakin bahagia untuk kita semua,” kata Agus Yudhoyono.

Ia menjelaskan ruang terbuka hijau meliputi taman kota, hutan kota, jalur hijau, dan ruang publik vegetatif, sedangkan ruang terbuka biru mencakup sungai tertata, danau, embung kota, waduk, waterfront, hingga kawasan pesisir yang direvitalisasi.

Ia menyebut tantangan pengembangan RTHB meliputi keterbatasan lahan dan pembiayaan, sehingga daerah perlu mengintegrasikan kebijakan RTHB dalam rencana tata ruang wilayah serta memanfaatkan aset negara dan daerah.

“Ini penting untuk keberlanjutan lingkungan hidup kita di tengah produksi emisi karbon yang terus terjadi. Kita harus melakukan dekarbonisasi dan meningkatkan pengembangan ruang terbuka hijau dengan harapan dapat berkontribusi signifikan terhadap upaya menuju net zero emission,” jelas Agus. (Man/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini