Bupati Rudy Susmanto Antisipasi Masa Transisi saat Pilkades Serentak Kabupaten Bogor

Kabarindo24jam.com | Cibinong -Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bogor direncanakan digelar secara serentak pada tahun 2027. Separuh dari total 416 desa dipastikan ikut dalam kontestasi demokrasi tingkat desa tersebut. Pada masa tersebut, sejumlah desa akan mengalami kekosongan jabatan kepala desa yang berdampak pada pelayanan dan pelaksanaan program pembangunan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto pun membaca potensi masa transisi pemerintahan desa ketika Pilkades berlangsung. Karena itu, Rudy meminta agar program-program prioritas pemerintah tetap berjalan tanpa hambatan. Sebab program pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten tidak boleh terhenti meski desa sedang berada dalam masa transisi kepemimpinan.

Bacaan Lainnya

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Koperasi Desa Merah Putih. Dimana, Pemerintah menargetkan program ini sudah selesai dan beroperasi di seluruh desa di Kabupaten Bogor pada 2027. “Salah satunya adalah Koperasi Desa Merah Putih yang kita targetkan 2027 bisa tuntas dan beroperasi di seluruh desa se-Kabupaten Bogor,” kata Rudy dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (9/3/2026).

Selain memastikan program tetap berjalan, Rudy juga berharap tata kelola pemerintahan desa semakin membaik. Salah satunya adalah kolaborasi dengan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung. Menurut Rudy, program tersebut diharapkan bisa memperkuat pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa.

“Dengan adanya Jaga Desa, kita berkolaborasi membangun bangsa bersama-sama. Slogannya, ‘Jaga Desa, Jaga Indonesia’,” ujarnya seraya menyebut selama masa transisi Pilkades, jabatan kepala desa akan diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tetap menjalankan fungsi pengawasan, pembentukan peraturan desa, serta menampung aspirasi masyarakat. Dengan mekanisme tersebut, Rudy berharap pemerintahan desa tetap berjalan stabil hingga kepala desa definitif terpilih.

“Maka sehingga, pada saat kepala desa yang baru terpilih maka menduduki jabatannya, sistem pemerintahan desanya tidak berubah, tidak memulai lagi dari awal, dan program-program prioritas tetap berjalan tanpa ada kendala,” imbuh Bupati Rudy.

Sebagai informasi, Pilkades Serentak Kabupaten Bogor akan dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama akan diikuti oleh 292 desa dan dijadwalkan pada 14 November 2027. Sementara gelombang kedua rencananya digelar pada 10 Desember 2028, diikuti oleh 88 desa. Adapun gelombang ketiga akan berlangsung pada 16 Maret 2031 dan diikuti oleh 36 desa.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah mengimbau masyarakat yang berminat mencalonkan diri, agar mulai mempersiapkan dokumen administrasi sejak dini. Dengan persiapan yang matang, Pilkades Serentak 2027 diharapkan mampu melahirkan kepala desa yang berintegritas, berkompeten, serta mampu mendorong pembangunan desa secara berkelanjutan.

Adapun syarat Calon Kepala Desa Pilkades Serentak 2027 Kabupaten Bogor antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), Usia minimal 25 tahun saat pendaftaran, Pendidikan minimal SMA atau sederajat, Sehat jasmani dan Rohani, tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih dan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan.

Kemudian Bersedia dicalonkan sebagai kepala desa serta Memenuhi persyaratan administrasi kependudukanKetentuan Tambahan. Selain itu, diterbitkan juga ketentuan peraturan tambahan, yakni Kepala desa yang sudah menjabat dua periode tetap dapat mencalonkan diri kembali sesuai aturan terbaru dan Desa yang belum bisa Pilkades pada 2026 akan dipimpin Pj Kepala Desa hingga Pilkades Serentak 2027. (Cok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *