Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Kantor BPKP Semarang – Jawa Tengah pada akhir pekan kemarin.
KPK ingin mendalami pengetahuan BKS dalam proses dan mekanisme pengadaan jalur kereta api di DJKA. “Di mana proyek-proyek di DJKA ini ada di sejumlah tempat, ada dari Sumatra begitu ya, kemudian di Jawa bagian Barat, Jawa Tengah, ada juga ruas Solo-Jogja, di Jawa Timur, bahkan ada di Sulawesi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3/2026).
“Artinya kebutuhan KPK untuk memeriksa saksi Saudara BKS untuk menerangkan terkait dengan pelaksanaan ataupun plotting pekerjaan di sejumlah lokasi tersebut karena kapasitas yang bersangkutan adalah sebagai Menteri pada saat itu,” sambung Budi.
Selain itu, kata Budi, BKS juga didalami soal keterkaitan Anggota DPR RI Komisi V sebagai mitra dari Kemenhub. Termasuk untuk salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Budi menjelaskan BKS diperiksa di Semarang, lantaran penyidik juga tengah memeriksa Karyawan PT Istana Putra Agung (IPA). PT IPA, kata Budi, salah satu tersangka korporasi dalam kasus jalur kereta api ini. “Esensinya adalah keterangan dari yang bersangkutan sehingga dapat membantu proses penyidikan perkara ini,” tutur Budi.
Secara terpisah, Kuasa Hukum BKS, Tri Hartanto, mengatakan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan di Semarang, Jawa Tengah. “Kami memenuhi undangan tersebut,” kata Tri dalam keterangannya.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus diurus KPK. Total 21 orang telah ditetapkan tersangka dalam sengkarut kasus rasuah ini.
Sebagai informasi, kasus ini mulai terkuak lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Ada total 10 orang ditetapkan tersangka terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Kasus ini terus dikembangkan penyidikannya oleh KPK hingga terkuak praktik serupa di Jawa Barat, Sumatera Utara hingga Sulawesi. Dan sejauh ini sudah ada 21 orang tersangka, termasuk dua korporasi dalam kasus ini. (Cok/*)







