Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Kabarindo24,jam.com | JAKARTA – Ketua Gerakan Mahasiswa Kosgoro Agus Syafrudin mengecam keras aksi teror berupa percobaan pembunuhan dengan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Menurut Agus, tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi serius terhadap aktivis masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal isu demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa. Ini adalah teror terhadap kebebasan sipil dan upaya membungkam suara kritis masyarakat,” kata Agus Syafrudin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Agus mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku beserta pihak yang berada di balik aksi teror itu.

Selain itu, ia juga meminta negara memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Menurutnya, pemerintah perlu segera menempatkan Andrie Yunus dalam program perlindungan saksi dan korban yang dijalankan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Keselamatan Andrie Yunus harus menjadi prioritas. Negara tidak boleh membiarkan aktivis yang memperjuangkan kepentingan publik justru menjadi korban kekerasan,” ujarnya.

Agus menilai, Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang berani menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan negara yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi.

Salah satu aksinya yang menyita perhatian publik adalah ketika ia bersama aktivis masyarakat sipil menggeruduk rapat pembahasan revisi RUU TNI antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang digelar di sebuah hotel di Jakarta. Rapat tersebut menuai kritik karena dinilai membuka ruang perluasan kewenangan bagi Tentara Nasional Indonesia.

Gema Kosgoro menilai insiden penyiraman air keras terhadap Andrie harus menjadi alarm serius bagi negara untuk menjamin keselamatan aktivis serta menjaga ruang demokrasi.

“Jika aktivis yang mengkritik kebijakan negara saja bisa diteror, maka ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Aparat penegak hukum harus membuktikan bahwa negara hadir melindungi warganya,” kata Agus. (***/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *