Kim Jong Un Kembali Menjabat, DPR Korea Utara Gelar Sidang Perdana Parlemen

Kabarindo24k.com | Pyongyang – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, kembali ditunjuk sebagai Presiden Komisi Urusan Negara (President of State Affairs), menurut laporan media resmi negara, KCNA, setelah sidang pertama parlemen negara tersebut digelar.

Penunjukan kembali ini dilakukan dalam sidang perdana Supreme People’s Assembly (SPA), yang berlangsung di Pyongyang pada 22 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

Sidang tersebut merupakan bagian dari agenda rutin setelah kongres partai untuk menetapkan kembali struktur kepemimpinan negara.

SPA, yang berfungsi sebagai lembaga legislatif tertinggi di Korea Utara, secara umum mengesahkan kebijakan dan keputusan yang telah ditetapkan oleh Partai Buruh yang berkuasa.

Agenda Sidang dan Kebijakan
Selain pemilihan jabatan negara, sidang juga membahas:
Amandemen dan penyesuaian konstitusi sosialis
Evaluasi serta implementasi rencana pembangunan ekonomi lima tahun
Penetapan struktur kepemimpinan negara untuk periode baru

Perhatian juga tertuju pada kemungkinan perubahan konstitusi yang akan mempertegas kebijakan Korea Utara terhadap Korea Selatan, termasuk pendekatan yang lebih konfrontatif.

Konsolidasi Kekuasaan
Penunjukan kembali ini menegaskan posisi Kim Jong Un sebagai pemimpin tertinggi negara, sekaligus kepala pemerintahan, militer, dan partai.

Jabatan Presiden Komisi Urusan Negara sendiri merupakan posisi tertinggi dalam struktur kekuasaan Korea Utara sejak diperkenalkan pada 2016.

Sidang juga diikuti dengan sejumlah perubahan dalam struktur elite pemerintahan, termasuk rotasi pejabat dan penunjukan posisi baru di lingkar kekuasaan.

(Ls/*)

Catatan redaksi: Informasi ini bersumber dari laporan media resmi Korea Utara dan laporan kantor berita internasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *