Kabarindo24jam.com | Bogorkota -Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempercepat langkah penataan kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sejumlah ruas jalan. Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen penataan kota seiring proses renovasi kawasan tersebut.
Sebagai solusi, Pemkot Bogor telah menyiapkan dua lokasi relokasi utama, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Kedua pasar ini dinilai memiliki kapasitas memadai untuk menampung aktivitas perdagangan masyarakat yang selama ini tersebar di sejumlah titik.
Pemerintah Kota Bogor memastikan relokasi PKL dari kawasan Pasar Bogor menuju Pasar Jambu Dua akan segera dieksekusi dan memasuki tahap pelaksanaan. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa fase sosialisasi telah selesai dan kini saatnya realisasi di lapangan.
“Pemerintah Kota Bogor telah membangun dua pasar ya dengan daya tampung yang memadai. Pasar Gembrong itu sekitar 600 pedagang dan Pasar Jambu Dua itu sekitar 1200 pedagang. Nah kedua pasar ini tentu akan efektif beroperasi manakala seluruh aktivitas berniaga itu ada di dalam pasar,” ujar Dedie Rachim, Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, ke depan seluruh aktivitas jual beli harus dilakukan di dalam pasar dan tidak lagi diperbolehkan berlangsung di badan jalan. “Ke depan, Kota Bogor tidak akan memperbolehkan kembali orang untuk berjualan di lapak-lapak pedagang kaki lima. Semua perniagaan harus dilakukan di dalam pasar,” tegasnya.
Pemkot Bogor mencatat hingga kini sekitar 400 pedagang telah menempati kedua pasar tersebut, baik dari hasil relokasi maupun pedagang lama. Optimalisasi pasar ini juga disebut sebagai upaya melindungi investasi hasil kerja sama antara Pemkot Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Sesuai kesepakatan, aktivitas PKL di kawasan Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng akan berakhir pada 26 Maret atau setelah Lebaran. Setelah batas waktu tersebut, Pemkot akan melarang aktivitas berjualan di luar kios resmi dan menerapkan sanksi sesuai Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Jenal Abidin menyebut penertiban akan menyasar sejumlah titik seperti Jalan Pedati, Lawang Seketeng, Jalan Roda, hingga Jalan Bata. “Persiapan teknis sudah matang. Koordinasi dan sosialisasi juga sudah dilakukan intensif,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kota Bogor Pupung W. Purnama merinci, terdapat 119 pedagang di Jalan Pedati, 496 pedagang di Lawang Seketeng dan Kampung Cincau, 83 pedagang di kawasan Suryakencana, serta 619 pedagang di sekitar Plaza dan Pasar Bogor.
Lebih dari 600 pedagang dipastikan akan bergeser ke pasar yang telah disiapkan, menandai babak baru penataan kawasan Pasar Bogor agar lebih tertib, terintegrasi dan bermanfaat bagi masyarakat (Man*/)







