Pemerkosa Puluhan Santriwati di Kabupaten Pati Lakukan Aksinya Sepanjang 2020 – 2024

Kabarindo24jam.com | Pati – Pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan puluhan santriwati, AS (51) sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. Dari pemeriksaan, terungkap siasat biadab tersangka melakukan aksinya selama empat tahun terhadap para korbannya.

“Waktu kejadian antara bulan Februari 2020 sampai dengan Januari 2024. Lokasi di ponpes Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati,” ungkap Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026). Jaka mengatakan tersangka melakukan aksi pencabulan kepada korban dalam empat tahun. Yakni dalam kurun 2020-2024.

Bacaan Lainnya

“Di ponpes telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka AS (51),” jelasnya seraya menyebut tersangka melakukan aksi bejat ini sebanyak 10 kali.

Dalam modusnya, terrsangka awalnya meminta korban memijatnya. Namun setelah masuk ke kamar, korban justru diminta melepas pakaian. Dari situ, tersangka melancarkan aksi bejat terhadap korbannya.

“Kemudian perbuatan ini dilakukan oleh pelaku dengan terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda dengan cara pelaku mengajak korban dengan alasan untuk dipijat masuk ke kamar korban,” ujar Kapolresta Pati.

Adapun tersangka AS, diciduk polisi saat bersembunyi di rumah warga dekat kompleks makam Raden Gunungsari, Desa Bakalan, Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah. Kepada warga saat itu, AS mengaku sedang menjalani spiritual di wilayah tersebut.

Kepala Desa Bakalan, Sutanto, mengungkap AS datang dan bersembunyi di rumah salah warganya di dekat Gedong Giong, kompleks makam Raden Gunungsari, pada Rabu (6/5) pagi. “Informasi dari warga, AS hari Rabu masuk Desa Bakalan. Kemudian ganti ojek untuk menuju puncak. AS menuju ke salah satu rumah warga, menginap di sana,” kata Sutanto.

Sutanto menjelaskan warganya tidak tahu AS merupakan buron polisi. Warga juga tidak mengenali AS. AS kemudian menumpang beristirahat di rumah warga dekat Gedong Giong. Di sana AS diterima si pemilik rumah tanpa rasa curiga. Sebab, peziarah makam Raden Gunungsari sering beristirahat di sana.

“(Warga) tidak kenal. (AS) cuma numpang karena lokasi rumah berdekatan dengan makam. Rumahnya warga ini sering digunakan mampir peziarah, bukan juru kunci juga, rumahnya cuma dekat saja, jadi digunakan untuk mampir,” ucap Sutanto.

Kepada warga, AS mengaku sedang melakukan ritual. AS mengaku disuruh oleh gurunya untuk berziarah ke makam Raden Gunungsari. “Ceritanya, yang bersangkutan mengaku disuruh gurunya berpuasa tiga tahun. Saat ini baru dapat tiga bulan, terus disuruh ke sini. Warga tidak curiga, sebab memang biasa datang orang luar kota yang berziarah, jadi tidak ada yang curiga,” imbuh Sutanto. (Man/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *