Kabarindo24iam.com | Abu Dhabi – Otoritas keamanan Uni Emirat Arab (UAE) mengumumkan penangkapan 27 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan terorganisir yang merencanakan aksi teror dan sabotase di dalam negeri.
Dalam pernyataan resmi, aparat keamanan negara menyebut operasi penangkapan dilakukan melalui serangkaian penggerebekan terkoordinasi di beberapa lokasi, termasuk rumah tinggal, fasilitas yang diduga digunakan sebagai basis operasional, serta di jalan.
Hasil penyelidikan menunjukkan para tersangka diduga:
Merencanakan operasi teror dan sabotase terkoordinasi di wilayah UAE
Melakukan rekrutmen dan indoktrinasi secara rahasia
Menggelar pertemuan tertutup di dalam dan luar negeri
Mengumpulkan serta menyalurkan dana ke pihak eksternal yang dicurigai
Otoritas juga menyatakan kelompok tersebut menganut ideologi yang dikaitkan dengan konsep Wilayat al-Faqih, yang dalam pernyataan resmi disebut memiliki keterkaitan dengan Iran.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Dokumen dan materi ideologi ekstrem
Media digital seperti CD dan buku
Sejumlah uang tunai
Komponen yang diduga terkait perangkat operasional jaringan
Otoritas juga merilis foto para tersangka serta rekaman proses penangkapan sebagai bagian dari pengungkapan kasus.
Jumlah tersangka: 27 orang
Identitas lengkap: tidak dipublikasikan secara rinci dalam laporan terbuka
Kewarganegaraan: tidak disebutkan secara resmi
Status hukum: dalam proses penyidikan dan penuntutan lebih lanjut
Tanggal pengumuman resmi: 20 April 2026
Waktu operasi: tidak dirinci, namun dilakukan sebelum pengumuman
Lokasi: beberapa wilayah di dalam UAE, termasuk Abu Dhabi dan area lain yang tidak disebutkan secara spesifik
Konsekuensi Hukum
Menurut otoritas, para tersangka dapat menghadapi hukuman berat berdasarkan undang-undang antiterorisme UAE, termasuk:
Penjara jangka panjang
Hingga hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku.
(Ls/*)







