Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya implementasi KUHP dan KUHAP baru dalam penanganan perkara Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba). Sebab, dua beleid baru tersebut menitikberatkan pada keadilan restoratif bagi pengguna narkotika serta penindakan tegas terhadap bandar dan jaringan kartel.
“Peredaran narkoba, tadi kami pun menitipkan pesan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa narkoba itu memang menjadi musuh besar kita semua,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono dalam keterangan persnya yang dikutip, Minggu (26/4/2026).
Bambang menambahkan dengan adanya KUHP dan KUHAP baru maka penegakan hukum harus dilakukan secara lebih terukur. “Harus ada mens rea di saat kita ingin menentukan proses penegakan hukum,” lanjutnya.
Menurut Bimantoro, aparat harus memprioritaskan penindakan terhadap pelaku utama dalam jaringan narkotika. “Tetap yang harus diburu dan yang harus dirantas yaitu adalah bandar, yang harus dibongkar yaitu adalah kartel,” tegasnya.
Di sisi lain, pengguna narkoba yang terbukti sebagai korban harus mendapatkan pendekatan berbeda. “Apabila terbukti sebagai pengguna dan hanya menjadi korban, ya kita harus memaksimalkan untuk bisa diarahkan ke rehabilitasi,” tandas Bimantoro.
Tak hanya itu, Bimantoro juga menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan kapasitas. “Mengingat hari ini over capacity di lapas pun sudah sangat besar sekali, agar tidak ada pencampuran juga,” tegasnya.
Ia mengingatkan, pengguna yang ditempatkan bersama bandar berpotensi terpengaruh negatif. “Apabila dia hanya sekadar pengguna dan korban, jangan sampai terjerumus nanti lebih lanjut lagi dalam penjara,” sambungnya.
Bimantoro menilai, pencampuran tersebut dapat meningkatkan eskalasi kejahatan. “Sehingga yang tadinya hanya sebagai pengguna dan korban bisa nanti meningkatkan eskalasi kejahatannya, bisa meningkat menjadi bandar,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (24/4/2026), Komisi III DPR RI melakukan kunjungan pengawasan terhadap kinerja Polda Kalimantan Tengah. Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, Kejati Nurcahyo Jungkung Madyo dan Kepala BNNP Brigjen Pol. Mada Roostanto.
“Hari ini kita di Polda Kalteng berbicara masalah komisi pengawasan, yaitu kami melihat kinerja daripada Polda Kalteng sudah luar biasa. Serapan anggaran dan juga capaian-capaian kinerjanya juga sudah baik,” ujar Bimantoro.
Kunjungan kerja reses ini dipimpin oleh Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Tim Rikwanto (F-Golkar dan turut dihadiri anggota lintas fraksi di antaranya I Wayan Sudirta (F-PDI Perjuangan), Nasyirul Falah Amru (F-PDI Perjuangan), Gilang Dhielafararez (F-PDI Perjuangan), Sudin (F-PDI Perjuangan), Mangihut Sinaga (F-Gerindra), Muhammad Rahul (F-Gerindra)
Lalu Machfud Arifin (F-NasDem), Lola Nelria Oktavia (F-NasDem), Nabil Husien Said Amin Alrasydi (F-NasDem), Abdullah (F-PKB), Hasbiallah Ilyas (F-PKB), Nasir Djamil (F-PKS), Adang Daradjatun (F-PKS), Endang Agustina (F-PAN), Nazaruddin Dek Gam (F-PAN), Sarifuddin Sudding (F-PAN), Widya Pratiwi (F-PAN), serta Hinca Pandjaitan (F-Demokrat). (Man/*)







