MA Gandeng KPK Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan Negeri Soal Antikorupsi

Kabarindo24jam.com | Jakarta -Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan kerja sama untuk peningkatan kompetensi hakim. Dengan kerja sama tersebut, makan sebanyak 200 pimpinan pengadilan negeri (PN) akan diberikan pendidikan antikorupsi.

Penandatanganan kerja sama diteken oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Ketua MA Sunarto di Jakarta pada Jumat (24/4/2026) lalu. Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, menyebut dalam pelatihan akan diberikan sejumlah materi.

Bacaan Lainnya

“Ada 200 ketua pengadilan dan wakil ketua pengadilan yang akan dipanggil pada tanggal 18 Mei selama satu minggu. Nanti mereka akan dididik tiga hari materi terkait,” kata Syamsul dalam keterangan persnya yang dikutip, Senin (26/4/2026).

Hal yang akan ditekankan dalam pelatihan itu adalah agar hakim terhindar dari perilaku korupsi. Kemampuan hakim juga diharapkan akan meningkat usai adanya pelatihan ini. “Menjauhkan diri hakim dari hal-hal yang transaksional, yang, judicial corruption, dan yang paling penting tentu saja transparansi dan aspek-aspek integritas bagi aparat peradilan,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyebut kerja sama ini pada intinya membantu MA meningkatkan kualitas hakim. Terkhusus adanya sejumlah kasus yang menjerat hakim yang diusut KPK.

“Intinya adalah bagaimana KPK membantu Mahkamah Agung khususnya para hakim, para panitera yang memang dalam beberapa kasus mungkin ya terjerat dengan tindak pidana korupsi,” kata Wawan.

Wawan menyebut materi yang nanti akan diberikan ke pimpinan pengadilan terkait kasus yang ditangani KPK. Adapun pelatihan antikorupsi akan dilakukan pada empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.

“Biasanya beberapa hal materi yang kami berikan seperti halnya misalkan untuk para pimpinan-pimpinan tinggi yang lainnya, itu tidak jauh-jauh dari apa yang terjadi kasus-kasus yang sedang ada di KPK gitu di sini ya,” imbuh Wawan. (Cok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *