Jalan Khusus Tambang Segera Direalisasi, Pemkab Bogor Sudah Petakan Lahan yang Dibebaskan

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah mulai memetakan lokasi pembebasan lahan untuk jalan khusus tambang yang membentang sepanjang 11 kilometer di wilayah Barat Kabupaten Bogor dengan rencana anggaran sebesar Rp 100 miliar.

Sekda Ajat menyebutkan trase atau jalur jalan khusus tambang tersebut sudah ditetapkan dan proses penetapan lokasi kini tengah berjalan di level Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. “Sudah berproses penetapan segala macamnya. Penetapan lokasi sedang berjalan di Pemprov,” kata Ajat dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Bacaan Lainnya

Jalan sepanjang 11 kilometer itu, lanjut Sekda Ajat Jatnika, bakal melintasi kecamatan Cigudeg, Rumpin, hingga Parung Panjang. Rencananya terintegrasi dengan tol JORR 3 (ruas Bogor-Serpong via Parung) dan jalan ini dirancang agar kendaraan pengangkut material tambang tidak lagi melintas di jalan umum yang digunakan warga.

Ia menambahkan, dari anggaran Rp 100 miliar yang telah disiapkan dalam APBD Kabupaten Bogor belum tentu terserap seluruhnya. Besaran realisasi bergantung pada hasil appraisal (penilaian) dan seberapa banyak lahan yang dihibahkan oleh perusahaan tambang yang lahannya dilintasi jalur tersebut.

“Nanti dari proses appraisal itu ketahuan mana yang memang harus kita bebaskan, mana yang mungkin dihibahkan oleh para pemilik lahan (tambang) misalnya yang melewati area quarry mereka,” ujar mantan Kepala Bappedalitbang ini.

Ia lantas menyebut sejumlah perusahaan tambang diklaim sudah menyatakan kesediaan menghibahkan lahan. Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara detil nama perusahaan maupun luasan lahan hibah yang diberikan.

Ajat menyebut, dokumen perencanaan lahan masih dalam proses penyusunan. “Kalau ada yang mau membebaskan, mau menghibahkan, berarti kan tidak harus kita bebaskan. Nanti ketahuan bahwa sekian dari perusahaan A dan B misalnya,” kata Ajat.

Dia pun menegaskan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto berkomitmen menargetkan seluruh proses pembebasan lahan selesai pada 2026. Setelah lahan bebas, tahapan konstruksi jalan dapat segera dimulai.

Bahkan saat menemui massa yang berdemo di Lapangan Tegar Beriman pada Senin (4/5) lalu, Rudy menyebut jalan khusus tambang adalah jalan tengah yang disepakati bersama sebagai solusi agar operasional tambang kelak tidak kembali memicu konflik atau dampak terhadap pengguna jalan di tiga wilayah tersebut.

“(Jalan khusus tambang) ini salah satu solusi yang kami ambil bersama dengan DPRD Kabupaten Bogor untuk mencari jalan tengah sehingga pada saat tambang dibuka kembali operasionalnya tidak mengganggu pengguna jalan,” imbuh Bupati Rudy. (Cok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *