Kabarindo24jam | Bogor – Kepolisian Resor Bogor menetapkan Y, warga DKI Jakarta, sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya MAS, bocah 9 tahun asal Cigudeg. Korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (7/6/2026) diduga akibat serangan anjing pemburu babi hutan.
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa Y merupakan pemilik anjing-anjing yang terlibat dalam insiden tersebut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban saat itu sedang mencari belut di area hutan di Kecamatan Jasinga. Secara tiba-tiba, ia diserang dan dikejar oleh empat ekor anjing pemburu milik komunitas pemburu babi hutan.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, seperti kaki, tangan, kepala, bahkan telinga kanannya dilaporkan hilang.
“Dalam perkara meninggalnya MAS akibat kelalaian pelaku atau tersangka, kami mengamankan Y dan menjadikannya tersangka,” ujar AKP Silfi Adi Putri saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Senin (8/6/2026).
Di sisi lain, empat ekor anjing yang diduga menyerang korban ditemukan dalam kondisi mati saat Y menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Jasinga.
“Jadi empat ekor anjing itu mati karena saat Y diperiksa di Mako Polsek Jasinga, sopir mobilnya lupa membuka kaca hingga anjing-anjing tersebut mati lemas karena kehabisan napas,” jelas Silfi.
Sementara itu, hasil autopsi dari Diskanak Kabupaten Bogor menunjukkan dua dari empat anjing tersebut terdapat darah di bagian mulut yang diduga milik korban.
“Kami juga mengambil sampel darah anjing tersebut, apakah dia memiliki penyakit rabies atau tidak,” tambah Silfi. (Cok*/)







