Bangun Budaya Anti Korupsi, KPK Bekali Pendidikan Calon Perwira Polri

Bangun Budaya Anti Korupsi, KPK Bekali Pendidikan Calon Perwira Polri

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Akademi Kepolisian (Akpol) memperkuat kolaborasi strategis dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan calon perwira Polri. Langkah ini diwujudkan melalui pengembangan pendidikan antikorupsi (PAK) yang terintegrasi ke dalam kurikulum dan penguatan kapasitas tenaga pendidik, sebagai upaya menyiapkan generasi penegak hukum yang berintegritas sejak masa pendidikan.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemberantasan korupsi melalui sektor pendidikan. Pada 2026, Akpol ditetapkan sebagai salah satu proyek percontohan nasional dalam program penguatan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi kementerian dan lembaga, bersama Politeknik Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam membangun ketahanan integritas individu sebagai fondasi pencegahan korupsi. “Kalau masih ada pikiran kotor dan niat korupsi, sistem sebagus apa pun akan tetap dicari celahnya,” kata Wawan dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (11/6/2026).

Berangkat dari hal tersebut, KPK menggandeng kementerian dan lembaga terkait untuk mengimplementasikan insersi pendidikan antikorupsi pada jejaring pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi.

Selain itu, sejak 2025 KPK mulai menjalankan program Penguatan Integritas dan Antikorupsi bagi Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (Perisai PTKL) yang diinisiasi Direktorat Jejaring Pendidikan, serta Pelatihan Tata Nilai, Antikorupsi, dan Integritas (Pelatnas) oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.

Karena itu, KPK terus memperluas implementasi pendidikan antikorupsi melalui kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga pendidikan. Program tersebut telah dijalankan pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari usia dini hingga pendidikan tinggi.

Sejak 2025, KPK juga mengembangkan program Penguatan Integritas dan Antikorupsi bagi Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (Perisai PTKL). Sejumlah perguruan tinggi telah menerapkan pendidikan antikorupsi, di antaranya Politeknik Statistika STIS, Politeknik Pengayoman Indonesia, serta PTDI STTD Kementerian Perhubungan.

Pengalaman tersebut kini diperluas ke Akpol sebagai lembaga strategis yang menyiapkan calon-calon pemimpin Polri di masa depan. “Akpol diharapkan menjadi mitra strategis, tidak hanya sebagai lembaga pencetak pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menanamkan nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Selama kegiatan yang berlangsung pada 9–12 Juni 2026, para dosen dan tenaga pendidik Akpol tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai pendidikan antikorupsi, tetapi juga menyusun peta jalan (road map) implementasi nilai-nilai integritas yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum dan proses pembelajaran taruna.

Melalui penguatan pendidikan antikorupsi di Akpol, KPK dan Polri berharap lahir generasi perwira yang tidak hanya memiliki kapasitas kepemimpinan dan penegakan hukum yang profesional, tetapi juga mampu menjadi teladan integritas dalam menjaga kepercayaan publik dan memperkuat budaya antikorupsi di Indonesia. (Man/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *