Kabarindo24jam.com | JAKARTA, 15 Juli 2026 – Masa pengasuhan orangutan merupakan salah satu yang terpanjang di antara mamalia. Selama sekitar tujuh hingga delapan tahun, seekor induk mengajarkan anaknya berbagai keterampilan penting untuk bertahan hidup di hutan, mulai dari mencari pakan, memilih buah yang aman dikonsumsi, membuat sarang di pepohonan, hingga mengenali ancaman di habitat alaminya.
Proses belajar yang berlangsung bertahun-tahun itu dapat terputus dalam waktu singkat akibat perdagangan satwa liar ilegal. Dalam banyak kasus, anak orangutan diperdagangkan sebagai satwa peliharaan setelah induknya dibunuh untuk memudahkan pengambilan anaknya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu ancaman serius bagi kelangsungan populasi orangutan di alam liar.
Seluruh spesies orangutan yang hidup di Indonesia, yakni orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), orangutan Sumatra (Pongo abelii), dan orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), saat ini berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut daftar merah IUCN.
Selain perdagangan ilegal, hilangnya habitat akibat deforestasi, pembukaan lahan, kebakaran hutan, dan konflik dengan manusia turut mempercepat penurunan populasi satwa endemik tersebut.
Anak orangutan yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal umumnya harus menjalani rehabilitasi selama bertahun-tahun. Di pusat rehabilitasi, mereka diajarkan kembali kemampuan memanjat, mencari makanan alami, mengenali lingkungan hutan, serta menghindari bahaya sebelum dinilai layak dilepasliarkan ke habitatnya. Proses ini dilakukan secara bertahap karena keterampilan tersebut seharusnya diperoleh langsung dari induknya di alam.
Perkembangan terbaru menunjukkan kerja sama lintas negara masih terus dilakukan untuk memberantas perdagangan orangutan. Pada awal 2026, empat anak orangutan yang sebelumnya diselamatkan dari jaringan perdagangan ilegal di Thailand berhasil dipulangkan ke Indonesia. Setelah proses repatriasi, satwa-satwa tersebut menjalani rehabilitasi sebelum dipersiapkan untuk kembali ke habitat alaminya.
Penyelidikan terhadap jaringan perdagangan lintas negara masih terus berlangsung.
Sejumlah organisasi konservasi dan lembaga perlindungan satwa terus mengampanyekan pentingnya menjaga hubungan induk dan anak orangutan. Salah satu pesan yang banyak dibagikan menyebutkan bahwa “selama sekitar tujuh tahun seekor induk orangutan mengajari anaknya cara bertahan hidup,
Tetapi perdagangan satwa liar ilegal dapat merenggut semua itu dalam sekejap.” Pesan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak perdagangan satwa liar terhadap kelangsungan hidup orangutan.
(Ls/*)







