Kabarindo24jam.com | KARO, SUMATERA UTARA – Sebanyak 269 siswa dari tiga sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (13/8/2026). Dari jumlah tersebut, 204 siswa berasal dari SMA Negeri 1 Berastagi, 25 siswa dari SMA Swasta Bersama, dan 40 siswa dari SMK Swasta Bersama.
Kejadian bermula sekitar waktu makan siang. Sejumlah siswa dilaporkan mengalami keluhan mulai dari gatal dan rasa getir pada mulut, gatal pada kulit hingga sesak napas setelah mengonsumsi menu MBG. Para siswa kemudian mendapat penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Karo.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah IV, Zulkarnain Barus, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pada tahap awal, proses evakuasi siswa masih berlangsung sehingga jumlah korban belum dapat dipastikan. Setelah pendataan berkembang, angka yang tercatat untuk tiga sekolah SMA/SMK mencapai 269 siswa.
Selain tiga sekolah tersebut, laporan juga menyebut adanya siswa dari SMP Negeri 3 Kabanjahe dan SMP Swasta Bersama yang mengalami keluhan serupa.
jumlah siswa dari kedua sekolah tingkat SMP tersebut belum diperoleh secara lengkap sehingga tidak dimasukkan ke dalam angka 269 siswa SMA/SMK. Kelima sekolah disebut menerima makanan dari SPPG yang sama. Menu MBG yang dikonsumsi pada hari kejadian dilaporkan terdiri atas nasi, sayur kol dan wortel serta gulai ikan dencis.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan menyebut ikan dencis sebagai salah satu dugaan sementara berdasarkan keluhan yang muncul setelah makanan dikonsumsi. Namun, penyebab pasti belum dapat dinyatakan sebelum pemeriksaan dan pengujian sampel selesai.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil sampel makanan untuk pemeriksaan. Dandim 0205/Tanah Karo juga menyatakan penyebab kejadian belum dapat dipastikan dan penanganan terhadap siswa menjadi prioritas sebelum dilakukan evaluasi lebih lanjut.
BGN kemudian mengambil langkah administratif terhadap SPPG Karo Berastagi Sempajaya yang memasok makanan tersebut. Berdasarkan laporan mengenai surat BGN Nomor 3662/D.TWS/08/2026, operasional SPPG dihentikan sementara menyusul kejadian yang tercatat melibatkan 279 penerima manfaat yang mengalami gangguan pencernaan.
Sanksi tersebut berlaku maksimal 30 hari dan evaluasi dilakukan untuk menentukan langkah berikutnya.
Data 269 siswa dan angka 279 penerima manfaat perlu dibedakan. Angka 269 merupakan pendataan siswa dari tiga sekolah SMA/SMK yang disampaikan dalam laporan penanganan di lapangan, sedangkan angka 279 tercantum dalam dokumen sanksi BGN sebagai jumlah penerima manfaat yang mengalami gangguan pencernaan.
Karena cakupan pendataannya berbeda, kedua angka tersebut tidak tepat langsung dianggap sebagai jumlah korban yang sama.
Kepala BGN juga menyatakan kasus tersebut akan diinvestigasi. Operasional dapur dihentikan sementara untuk mendukung pemeriksaan, sementara makanan bagi penerima manfaat selanjutnya dapat dialihkan melalui SPPG lain.
BGN Regional Sumatera Utara menyatakan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan sampel.
(Ls/*)







