Kabarindo24jam.com | Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor melaksanakan dialog program Bengkel Hati Remaja dengan mengangkat tema “Jejak Digital dan Etika Antar Generasi”.
Dialog yang disiarkan secara langsung melalui Radio Teman 95,3 FM Diskominfo Kabupaten Bogor tersebut menjadi ruang edukasi bagi remaja dan keluarga untuk meningkatkan kesadaran mengenai keamanan digital, perlindungan anak, serta pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak di tengah perkembangan teknologi.
Kasat Res PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengungkapkan, bahwa tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu faktor dibentuknya Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Bogor sejak akhir Januari 2026. Polres Bogor menjadi salah satu dari 22 Polres di Indonesia yang telah memiliki satuan khusus tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Satres PPA dan PPO menerima rata-rata sekitar 60 laporan kasus setiap bulan, dengan jumlah tertinggi mencapai 85 kasus pada Agustus 2026. Sementara jumlah pelaporan pada semester pertama 2026 meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Silfi menekankan, perkembangan media sosial turut menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan anak. Sejumlah kasus pencabulan maupun persetubuhan terhadap anak di bawah umur tidak jarang berawal dari perkenalan melalui media sosial.
“Jejak digital itu tetap ada. Walaupun postingan sudah dihapus, bisa saja sudah diunduh, disimpan, atau diunggah kembali oleh orang lain,” ujar Silfi dalam keterangannya yang dikutip dari siaran pers Diskominfo Kabupaten Bogor, Kamis (10/9/2026).
Ia juga mengingatkan adanya penyalahgunaan foto pribadi untuk dibuat menjadi konten pornografi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Karena itu, generasi muda diminta tidak mengabaikan fitur privasi hanya demi mengejar jumlah pengikut atau followers. “Pesan kami, saring sebelum sharing,” tegasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Hukum UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Edi Iriawadi, mengatakan kejahatan digital terhadap anak bukan persoalan sepele karena dapat berdampak terhadap mental, integritas, nama baik, hingga masa depan korban.
Menurutnya, kejahatan siber memiliki karakter berbeda dengan kekerasan fisik. Jika kekerasan fisik dapat meninggalkan luka pada tubuh, kejahatan di ruang digital dapat meninggalkan dampak psikologis dan rekam jejak yang sulit dihilangkan karena arsip digital dapat terus beredar.
Edi juga menilai meningkatnya laporan kasus sebagai indikasi positif karena masyarakat semakin berani speak up. Namun demikian, ia mengingatkan masih terdapat fenomena gunung es, termasuk kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Ia mendorong keluarga membangun Family Digital Agreement, yakni kesepakatan bersama antara orang tua dan anak mengenai penggunaan perangkat dan ruang digital. “Kenali, dampingi, dan laporkan. Kenali perubahan emosi anak, dampingi ketika menghadapi persoalan, dan jangan ragu melapor apabila terjadi tindak pidana,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Diskominfo Kabupaten Bogor, Dheni Heryandi Rachman, menekankan pentingnya penguatan literasi digital bagi remaja sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Menurutnya, jejak digital tidak hanya berkaitan dengan keamanan saat ini, tetapi juga dapat mempengaruhi masa depan anak. Rekam jejak digital negatif berpotensi menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi beasiswa hingga profiling ketika seseorang memasuki dunia kerja. (Cok/*)






