• Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Khusus Tangani Kalangan Swasta yang Terlibat Korupsi Pejabat, KPK Bentuk AKBU

admin by admin
3 November 2021
in Hukum
0

JAKARTA – Maraknya pengusaha serta orang atau pihak swasta yang terlibat dalam berbagai kasus korupsi para penyelenggara negara-daerah, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuat direktorat baru bernama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU). 

Direktorat khusus ini diadakan untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi pada sektor swasta. Dan dengan direktorat baru ini diharapkan KPK dapat lebih leluasa dalam menangani pihak atau kalangan swasta yang masuk dalam pusaran korupsi.

“Jadi mulai 2021, KPK punya direktorat baru bernama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha atau yang kita sebut AKBU,” ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga :  Polsek Medan Area Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Panel PLN

Pembentukan Direktorat AKBU dikhususkan untuk mengurangi peran swasta atau mengurangi jumlah tersangka dari sektor swasta. Sebab dari data yang dimiliki KPK, pihak swasta paling banyak menjadi tersangka kasus korupsi para pejabat.

“Sepanjang KPK berdiri yang paling banyak menjadi tersangka dari sektor swasta, karena memang ini natural yang terbesar itu adalah suap dan gratifikasi. Kalau dilihat sektornya lagi yang paling banyak pengadaan barang jasa dan perizinan,” jelas Pahala.

Baca Juga :  Pendalaman Kasus Mark Up Pengadaan Lahan Rumah DP Rp 0, KPK Periksa Lagi Anak Buah Anies

Pahala pun berharap Direktorat AKBU pada KPK menjadi sarana pencegahan yang efektif untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi pada sektor swasta.

“Oleh karena itu dari eksekutif legislatif dan yudikatif sudah ada program pencegahan nya, tapi yang swasta ini belum, Oleh karena itu sekali lagi Direktorat itu khusus di desain untuk bagaimana supplier suap dari sektor swasta,” pungkasnya. (***/Cok)

Previous Post

Festival Mural, Bukti Polri Hormati Kebebasan Berekspresi

Next Post

DPR Terima Surat dari Presiden, Jendral Andika Pimpin TNI

admin

admin

Next Post
DPR Terima Surat dari Presiden, Jendral Andika Pimpin TNI

DPR Terima Surat dari Presiden, Jendral Andika Pimpin TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPP
BAPENDA
BAPPEDALITBANG
  • HOME
  • ABOUT
  • OUR TEAM
  • POLICIES
  • CONTACT

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .