Sabtu, 20 April 2024

Khusus Tangani Kalangan Swasta yang Terlibat Korupsi Pejabat, KPK Bentuk AKBU

JAKARTA – Maraknya pengusaha serta orang atau pihak swasta yang terlibat dalam berbagai kasus korupsi para penyelenggara negara-daerah, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuat direktorat baru bernama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU). 

Direktorat khusus ini diadakan untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi pada sektor swasta. Dan dengan direktorat baru ini diharapkan KPK dapat lebih leluasa dalam menangani pihak atau kalangan swasta yang masuk dalam pusaran korupsi.

“Jadi mulai 2021, KPK punya direktorat baru bernama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha atau yang kita sebut AKBU,” ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Pembentukan Direktorat AKBU dikhususkan untuk mengurangi peran swasta atau mengurangi jumlah tersangka dari sektor swasta. Sebab dari data yang dimiliki KPK, pihak swasta paling banyak menjadi tersangka kasus korupsi para pejabat.

Baca Juga :  Perubahan Sistem Manajemen SDM Kejaksaan Harus Dilakukan

“Sepanjang KPK berdiri yang paling banyak menjadi tersangka dari sektor swasta, karena memang ini natural yang terbesar itu adalah suap dan gratifikasi. Kalau dilihat sektornya lagi yang paling banyak pengadaan barang jasa dan perizinan,” jelas Pahala.

Pahala pun berharap Direktorat AKBU pada KPK menjadi sarana pencegahan yang efektif untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi pada sektor swasta.

“Oleh karena itu dari eksekutif legislatif dan yudikatif sudah ada program pencegahan nya, tapi yang swasta ini belum, Oleh karena itu sekali lagi Direktorat itu khusus di desain untuk bagaimana supplier suap dari sektor swasta,” pungkasnya. (***/Cok)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini