• Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Erick Thohir Sapu Bersih Jual Beli Jabatan Direksi BUMN

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam by Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam
25 November 2021
in Ekonomi
0
Erick Thohir Sapu Bersih Jual Beli Jabatan Direksi BUMN

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, membongkar adanya praktek jual-beli jabatan Dewan Direksi dan Komisaris di perusahaan pelat merah di masa sebelum dia menjabat. Tidak tanggung-tanggung, harga jabatan untuk Direktur Utama BUMN mencapai Rp 25 miliar.

Praktik tersebut, lanjutnya, terjadi sebelum dirinya menahkodai Kementerian BUMN, dimana orang yang ingin menjabat sebagai direktur utama BUMN nekat memberi setoran. Namun Erick enggan menyebut nama perusahaan dan identitas petinggi yang sempat menawarkan transaksi jual-beli jabatan direksi BUMN.

Pernyataan Erick tersebut juga sekaligus merupakan bantahan atas tuduhan atau isu bisnis PCR yang dikaitkan dengan nama dirinya. Erick pun menegaskan, jika ingin mencari keuntungan, dia bisa saja melakukan transaksi jual-beli jabatan Dewan Direksi dan Komisaris BUMN yang lebih menguntungkan dibandingkan bisnis PCR.

Baca Juga :  Atasi Pengangguran, Bupati Bogor Sediakan 1.824 Lowongan Kerja

Namun, tindak kejahatan itu justru dikutuk dan dilawan Erick Thohir. “Selama ini, saya yang paling menekankan hal-hal itu (korupsi), kalau saya mau cari uang di BUMN banyak. Banyak, paling gampang apa? Di BUMN, mindah-mindahin jabatan, itu setoran paling banyak dulu. Pernah dihargai satu Direksi Rp 25 miliar,” ujar Erick Thohir, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga :  Kembangkan Pusat Bisnis Terpadu Cibinong Raya, Pemkab Bogor Segera Larang Pembangunan Perumahan

Tapi kini, lanjut dia, jual beli jabatan BUMN tidak lagi terjadi. Bila itu terjadi, pemegang saham langsung memproses secara hukum. Itu terlihat saat pemegang saham melakukan restrukturisasi bisnis, perbaikan ekosistem bisnis, hingga membentuk holding BUMN sejumlah perusahaan negara.

“Kalau mau kan, terus apa konteksnya? Kalau saya terjebak jual beli jabatan, ya enggak mungkin saya menjadikan BUMN (holding), bisa menangkap yang korupsi, enggak mungkin, saya langsung goyang badannya, ‘ini yang kita tangkap, dia udah nyetor ke kita’ gila aja,” pungkasnya. (***/Ded)

Previous Post

Wapres Perintah Panglima TNI Fokus Penanganan Keamanan di Papua

Next Post

Presiden Jokowi Tegur Para Kepala Daerah agar Realisasikan Serapan ABPD

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Next Post
Presiden Jokowi Tegur Para Kepala Daerah agar Realisasikan Serapan ABPD

Presiden Jokowi Tegur Para Kepala Daerah agar Realisasikan Serapan ABPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPP
BAPENDA
BAPPEDALITBANG
  • HOME
  • ABOUT
  • OUR TEAM
  • POLICIES
  • CONTACT

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .