Sabtu, 10 Mei 2025

Warga Jakarta Tuntut KPK Serius Usut Kasus Korupsi Formula E

JAKARTA — Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Satu Padu (Sapu) berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (16/2/2022). Mereka mendesak penyidik KPK serius menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E.

“Jangan biarkan kasus ini menjadi mangkrak, dan jangan gentar hadapi orang-orang kuat atau elite politik yang mencoba membentengi kasus Formula E,” tegas Koordinator Aksi Daud. 

Selain itu, aktivis Sapu meminta lembaga antirasuah untuk melakukan penyelidikan penjualan tiket ajang Formula E yang dijual pada Maret 2022 karena dinilai terlalu premature. Sebab wujud sirkuitnya masih tiada sehingga rentan membawa masalah.

“Ini mirip beli tiket bioskop, yang bahkan filmnya belum mulai syuting. Tukang tiketnya ada keliling. Sirkuit belum ada, tiket kok udah mau dijual. Dagelan apalagi yang dipertontonkan,” sindir Daud.

Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait penganggaran penyelenggaraan Formula E. Politisi PDIP ini mengaku menjelaskan ke KPK seputar permasalahan penganggaran dari pada Formula E.

Baca Juga :  Pendalaman Kasus Bupati Bogor, KPK Garap Wakil Bupati dan Anen

Dia mengatakan DPRD DKI Jakarta telah menyetujui anggaran untuk penyelenggaraan Formula E pada 2019 lalu. Namun dia tidak hafal persis soal pembayaran komitmen fee yang mencapai setengah triliun rupiah.

“Sekarang dilaksanakan, ada apa sih kok dipaksakan. Padahal 2019 tuh belum terjadi pandemi Covid-19 ya, saya pikir ini terobosan dia (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) saya mengesahkan lah adanya Formula E,” ucap Prasetyo.

Prasetyo juga mengungkapkan, ada anggaran Formula E yang disusun tanpa konfirmasi pihak DPRD DKI Jakarta. Akan tetapi, dia tidak merinci anggaran untuk apa yang dimaksudnya.

“Jadi, ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI senilai Rp 180 miliar. Dalam perundang-undangan setelah menjadi perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan nggak, tanpa konfirmasi kami, dia langsung berbuat sendiri,” katanya. (Cok/**)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini