Home / Hukum

Minggu, 22 Mei 2022 - 20:30 WIB

Tangkap 24 Teroris, DPP Permana Apresiasi Kinerja Densus 88

JAKARTA — Kinerja dan profesionalitas tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diapresiasi dan bahkan tidak diragukan lagi. Hal itu menyusul tindakan tegas Densus 88 yang menangkap 24 teroris bagian dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) jaringan Poso-Sulawesi Tengah dan kelompok Daulah Islamiah Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) baru-baru ini.

Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Pergerakan Milenial Nusantara (Permana), Khoirul Abidin atau akrab disapa Cak Abid dalam keterangan persnya yang diterima, Minggu (22/5/2022). “Kami sangat respek dan salut atas kinerja Densus 88 Polri yang tidak kenal lelah menjaga negeri dari teroris,” ujarnya.

Cak Abid menambahkan, ISIS ataupun gerakan yang mengatasnamakan agama dengan tujuan memprovokasi dan memecah belah bangsa bukanlah ladang jihad bagi umat Islam, tetapi justru sangat bertentangan dengan semangat Pancasila dan mereka tidak mencontohkan Islam yang Rahmatan Lil Alamin,” jelasnya..

Baca Juga :  Aceh Perjuangkan Empat Pulau Sengketa dan Revisi UUPA: Tegaskan Komitmen MoU Helsinki

Menurut Cak Abid, ISIS sejatinya hanya gerakan politik radikal yang mengatasnamakan Islam untuk merebut kekuasaan politik di Irak dan Suriah, sehingga semangat ISIS hanya mengedapankan jihad radikal, dengan sesama islam saling tumpah darah dan tindakanya bertentangan dengan Al-Quran dan Hadist.

“Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh dan tidak memberi peluang bagi berkembangnya gerakan ISIS di Indonesia. Sebab gerakan tersebut dinilai hanya akan menimbulkan kegaduhan dan memecahbelah persatuan bangsa,” ujar Cak Abid.

Cak Abid yang juga pengurus DPD IMM DKI Jakarta menilai, kinerja Densus 88 yang terus membuahkan hasil baik hendaknya terus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Karena, hal tersebut sudah membuat keadaan Indonesia menjadi damai dari gangguan paham-paham radikalisme dan aksi terorisme.

Baca Juga :  Gudang CV Sentoso Seal Diduga Masih Beroperasi Diam-Diam

Kami meyakini Densus 88 dan jajarannya memiliki kompetensi dan keahlian serta telah bekerja maksimal dalam menjaring dan mengungkap jaringan aksi teror dengan lompatan-lompatan keberhasilan, dalam bentuk Pre-emtive Strike sesuai UU No. 05 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme” lanjut Cak Abid.

Cak Abid pun meminta semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan terhadap ajaran teroris dan propaganda ISIS dengan usaha-usaha preventif. “Seperti melakukan berbagai kegiatan pengajian islam yang luas dan mendalam,” pungkas Presiden Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Jakarta itu. (Cok/**)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK