Jumat, 29 Maret 2024

Anggaran Kesejahteraan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid Rawan Disalah-gunakan

JAKARTA – Pandemi COVID-19 ternyata tidak hanya menimbulkan problem kesehatan yang sangat serius dan resiko kematian banyak orang. Dalam pengalokasian dan pengelolaan keuangan yang bersumber dari anggaran negara untuk penanganan masalah serta tindakan akibat pandemi Covid ini pun berpotensi besar menyimpang atau rawan disalahgunakan.

“Dalam penanganan pandemi Covid-19 sangat mungkin terjadi salah urus, pemborosan, korupsi hingga penipuan. Ini lebih mudah terjadi di tengah pandemi, apalagi di Indonesia faktanya ada penyelewengan bantuan di tengah krisis kesehatan,” papar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna dalam satu kegiatan diskusi di Jakarta, baru-baru ini.

Agung mengatakan, potensi ini bisa terjadi lantaran pemerintah di seluruh dunia menetapkan kebijakan menekan penyebaran COVID-19 dan memberikan berbagai insentif dengan anggaran yang sangat besar. “Pada saat terjadi kebingungan yang tiba-tiba, meningkatkan risiko tidak mencapai tujuan yang dimaksudkan,” katanya.

Agung menyebutkan, risiko tersebut faktanya telah terjadi di tanah air, yaitu terdapat pejabat negara menyalahgunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah krisis kesehatan akibat wabah yang mematikan.

Baca Juga :  PLTA Mentarang Induk Dukung Ekonomi Hijau

“Faktanya saat ini terdapat investigasi yang sedang berlangsung di Indonesia tentang kemungkinan salah alokasi dana bantuan Covid yang cukup besar,” ujar Agung yang juga disibukan dengan tugas sebagai Ketua Umum PBSI ini.

Menurut Agung lagi, peristiwa ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan di Indonesia telah berfungsi dengan baik sehingga tindakan korupsi tersebut dapat segera diungkap. Dan ditegaskan olehnya bahwa potensi penyimpangan atau penyalahgunaan uang negara juga terjadi di banyak daerah.

“Dan dengan jelas menunjukkan bahwa audit BPK yang efektif akan mendukung tujuan nasional ini yaitu untuk pemerintahan yang baik serta pengelolaan keuangan negara (APBN/ APBD) yang efektif tepat sasaran,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Agung mengatakan pandemi COVID-19 memberikan kesempatan bagi Lembaga Pemeriksa Keuangan untuk meningkatkan dan menegaskan perannya sebagai lembaga tata kelola utama. “Transparansi dan akuntabilitas adalah dua komponen utama tata kelola yang baik yang tidak boleh dikompromikan bahkan selama krisis,” pungkasnya. (COK)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini