AS Berencana Tutup Lima Misi Diplomatik di Luar Negeri, Konsulat di Medan Masuk Daftar

Kabarindo24jam.com | WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat berencana menutup lima misi diplomatik di luar negeri sebagai bagian dari penataan ulang jaringan diplomatik global dan efisiensi birokrasi. Salah satu kantor yang masuk dalam daftar tersebut adalah Konsulat Amerika Serikat di Medan, Sumatera Utara.

Rencana tersebut telah diberitahukan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat kepada sejumlah komite di Kongres AS pada akhir pekan lalu. Hingga kini, pemerintah AS belum mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan penutupan maupun tanggal penghentian operasional masing-masing kantor.

Bacaan Lainnya

Selain Konsulat AS di Medan, daftar misi yang direncanakan ditutup meliputi Konsulat AS di Nagoya, Jepang; Konsulat AS di Winnipeg, Kanada; Kedutaan Besar AS di St. George’s, Grenada; serta kantor cabang Kedutaan AS di Douala, Kamerun.

Langkah ini menjadi salah satu pengurangan jaringan diplomatik terbesar dalam beberapa tahun terakhir yang tidak dipicu oleh konflik geopolitik tertentu.
Menurut sejumlah sumber yang mengetahui pemberitahuan tersebut,

kebijakan ini merupakan bagian dari agenda pemerintah Presiden Donald Trump untuk merampingkan birokrasi federal melalui pendekatan efisiensi anggaran dan peninjauan terhadap pos-pos diplomatik yang dinilai memiliki prioritas lebih rendah atau biaya operasional yang tidak sebanding dengan kebutuhan.

Departemen Luar Negeri AS sendiri belum mengonfirmasi secara langsung daftar penutupan tersebut. Dalam pernyataannya, lembaga itu hanya menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan jaringan diplomatik Amerika Serikat tetap efisien dan efektif serta akan mengikuti seluruh prosedur pemberitahuan kepada Kongres sebelum keputusan diterapkan.

Rencana tersebut memunculkan perhatian dari sejumlah kalangan di Amerika Serikat. Beberapa mantan pejabat diplomatik dan anggota oposisi menilai pengurangan kehadiran diplomatik dapat mengurangi pengaruh Washington di berbagai kawasan, terutama ketika persaingan geopolitik dengan negara lain.

Langkah efisiensi diperlukan untuk menyesuaikan ukuran birokrasi pemerintah. Bagi Indonesia, Konsulat AS di Medan selama ini melayani wilayah konsuler yang mencakup sekitar 10 provinsi di bagian barat Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Apabila penutupan benar-benar direalisasikan, mekanisme pelayanan konsuler diperkirakan akan dialihkan, meski hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai skema tersebut.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *