Sabtu, 20 April 2024

Awal 2022, Semua Siswa Wajib Ikut Pembelajaran Tatap Muka

JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud – Ristek) menetapkan bahwa para orang tua murid dilarang untuk memilih pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD) Kemendikbudristek, Jumeri mengemukakan, pada ketentuan SKB 4 Menteri sebelumnya, orang tua masih bisa memilih. Namun memasuki semester genap ini sesuai dengan ketentuan SKB 4 Menteri yang baru, orang tua sudah tidak bisa memilih PTM atau PJJ.

Hal itu disampaikan Jumeri dalam Webinar Penyesuaian Kebijakan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun 2022, secara virtual, Senin (3/1/2022). “Wali peserta didik tidak bisa memilih PTM terbatas atau PJJ setelah Januari, ketentuan berubah, mulai semester 2 semua siswa wajib PTM,” katanya.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, Jumeri menjelaskan berdasarkan peta Covid-19, secara umum banyak daerah di Indonesia yang sudah memasuki zona hijau. Dimana, seluruh kabupaten/kota di Indonesia kata dia sudah berada berada di level PPKM 3, 2, dan 1.

“Sehingga tidak ada alasan bagi daerah untuk tidak melaksanakan PTM 100 persen memasuki di awal Januari 2022, sebagaimana ketentuan SKB 4 Menteri,” jelasnya seraya menambahkan sebanyak 31 persen daerah di daerah Jawa-Bali memasuki zona hijau.

Baca Juga :  Pesantren Berkontribusi Besar Terhadap Pendidikan di Indonesia

Kemudian 59 persen zona kuning, dan hanya 10 persen yang masih memasuki zona merah. Lalu, untuk di wilayah Sumatera, sebanyak 62 persen sudah memasuki zona hijau, 35 persen zona kuning, dan hanya 4 persen yang masih berada di 4 persen.

Selanjutnya, untuk wilayah Sulawesi, sebanyak 42 persen sudah memasuki zona hijau, 46 persen memasuki zona kuning, dan hanya 12 persen yang masih berada d zona merah. Dan untuk wilayah Nusa Tenggara sebanyak 50 persen daerah di kawasan ini sudah memasuki zona hijau, 49 persen zona kuning, dan hanya 1 persen yang berada dalam zona merah.

Untuk daerah Maluku, sebanyak 31 persen sudah memasuki zona hijau, 65 persen sudah memasuki zona kuning, dan hanya 4 persen yang masih berada di kawasan zona merah. Lalu, di Papua, sebanyak 17 persen daerah sudah memasuki zona hijau, 63 persen zona kuning, dan 20 persen masih berada di zona merah.

Sementara itu, dari sisi pelaksanaan vaksinasi, Jumeri mengungkapkan bahwa sebanyak 81 persen atau 3.66 juta dari 4,5 juta pendidik dan tenaga pendidik sudah menerima vaksin pertama. Kemudian sebanyak 72 persen atau 3.26 juta di antaranya sudah menerima dosis kedua vaksinasi Covid-19. (***/Dwi)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini