Jumat, 29 Maret 2024

Beralih jadi ASN, Pasukan KPK Wajib Ikut Asesmen Wawasan Kebangsaan

JAKARTA — Sebagai tindak lanjut dari alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN), KPK menggelar asesmen wawasan kebangsaan untuk pasukan anti korupsi atau pegawai KPK yang akan beralih menjadi ASN.

Asesmen ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) “Asesmen dibagi dalam empat kelompok yang dilaksanakan selama dua hari pada 9 hingga 10 Maret 2021,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Tak disebutkan berapa jumlah karyawan yang akan mengikuti asesmen tersebut. Nantinya tes ini akan digelar di Gedung II BKN. Dalam asesmen ini, pertama, para pegawai akan menjalani tes integritas bangsa yang dilakukan untuk menilai konsistensi dari segi nilai, norma, dan etika organisasi.

Baca Juga :  Diduga Terkait Pelaku Terorisme, Eks Petinggi FPI Munarman Diciduk Detasemen Khusus 88

Berikutnya, mereka juga akan menjalani tes netralitas yang dilakukan untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh manapun dan pihak manapun. “Lalu tes Antiradikalisme, untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah yang sah,” ujar Ali.

Seluruh pegawai, sambungnya, wajib menjalani semua tes tersebut. Tes itu juga baru pertama kali dirasakan oleh para pegawai. “Mengingat dalam proses rekruitmen awal menjadi pegawai KPK belum dilakukan assesmen terhadap ketiga materi tersebut,” pungkasnya. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini