Sabtu, 20 April 2024

Tugas kerja Pimpinan KPK Berubah, Alexander Pimpin Bidang Eksekusi dan Penindakan

JAKARTA — Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan saat ini telah bertukar tugas guna memenuhi kebutuhan tuntutan kinerja di masa mendatang. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kini membawahi bidang penindakan dan eksekusi.

Pertukaran tugas jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK tentang Tugas Pimpinan KPK periode Tahun 2019-2023. Dan rotasi itu mulai efektif pada 24 Januari 2022 lalu.

Ketua KPK Firli Bahuri kini memegang tugas bidang utama di bagian pendidikan dan peran serta masyarakat. Lalu Nawawi Pomolango yang sebelumnya memegang tugas di bidang penindakan dan eksekusi kini bertugas di bidang koordinasi dan supervisi.

Baca Juga :  Tampil Beda di Hari Pers Nasional, SMSI Bangun Jalan Kampung dan Sanitasi

Kemudian, Lili Pintauli Siregar bertugas di bidang informasi dan data; Alexander Marwata bertugas di posisi penindakan dan eksekusi; dan Nurul Ghufron di bidang pencegahan dan monitoring.

Informasi tersebut dibenarkan oleh plt juru bicara KPK Ali Fikri. “Benar. Dalam rangka penyegaran pembagian tugas dan kebutuhan pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK agar berjalan efektif, efisien, berimbang dan bertanggung jawab,” kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (28/1).

“Selain tugas utama pada bidang dimaksud, setiap pimpinan juga membidangi tugas tambahan pada bidang Sekretariat Jenderal, Inspektorat dan Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi,” pungkasnya. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini