Sabtu, 27 Juli 2024

Bupati Bogor Tegas, Satgas Covid Akan Disiplinkan Warga

BOGOR — Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor — Jawa Barat, masih cukup tinggi lantaran merosotnya disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Bahkan, dari catatan Satgas Covid 19 Nasional, wilayah Kabupaten Bogor kembali berstatus Zona Merah. Fakta ini membuat Bupati Ade Yasin merasa perlu menetapkan kebijakan khusus guna menekan penyebaran virus Covid.

“Saya agak kecewa karena masyarakat tidak disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitasnya sehari-hari, misalnya pemakaian masker, jaga jarak dan cuci tangan. Ketidakdisiplinan inilah yang menjadikan jumlah penderita Covid 19 masih tinggi,” jelas Bupati Ade kepada kabarindo24jam, Kamis (4/2/2021).
Atas hal itu, Bupati Ade Yasin menginstruksikan jajaran Pemkab Bogor dan instansi terkait, untuk mengaktifkan kembali satuan tugas penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan, Desa, RW dan RT. “Satgas Covid kembali menggiatkan edukasi prokes, mengingatkan warga yang tidak disiplin,” ujarnya.

Keputusan Bupati Ade Yasin ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta penetrasi satgas Covid 19 sampai ke level RW dan RT guna memaksimalkan upaya meredam penyebaran virus Corona. “Tentu arahan Presiden salah satu acuan saya, selain hasil evaluasi Satgas Covid Kabupaten Bogor,” ucap Ade Yasin.

Sebagai informasi, pada Selasa (2/2/2021) lalu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama Satgas Covid 19 Kabupaten Bogor menggelar rapat evaluasi PSBB Perpanjangan Kesembilan melalui PPKM dan Strategi Penanganan Covid-19 Tahun 2021. Hasil rapat ini yang melatarbelakangi keputusan Bupati mengaktifkan lagi Satgas Desa dan RW.

Baca Juga :  Menteri PAN-RB Beri Jaminan Lindungi ASN Pelapor Korupsi di Tempat Kerjanya

“Pandemi kepanjangan membuat masyarakat sudah jenuh dengan situasi yang ada dan akhirnya mulai tidak disiplin melaksanakan Prokes,” kata Ade Yasin seraya menambahkan di kampung-kampung dalam penggunaan masker serta menjaga jarak sudah mulai kendor.

“Situasi ini menjadi tantangan dan tugas dari satgas covid di tingkat kecamatan dan desa dibantu oleh RT dan RW. Satgas inilah yang terus-menerus menyosialisasikan Prokes, mengingatkan serta menegur warga yang tak disiplin. Intinya begitu,” tegas Ade Yasin yang juga menjabat Ketua DPW PPP Jawa Barat ini.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Satgas Covid-19 Nasional bersama BNPB, wilayah Kabupaten dan Kota Bogor dinyatakan masuk status zona merah bersama 62 kota dan kabupaten di Indonesia. Di Jawa Barat sendiri, setidaknya ada delapan kota dan kabupaten yang masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19.

“Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Bekasi, Karawang, Kota Cirebon, Indramayu, Ciamis dan Garut. Itu zona merah yang ada di Jawa Barat,” kata Juru Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Saat ini, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor pada Selasa (2/2), jumlah kasus covid-19 di Kabupaten Bogor tembuh 8053 kasus. Dengan rincian 81 meninggal dunia, 7328 sembuh, 638 masih dalam penanganan tim medis.

Sementara untuk kasus Probable 417 kasus. Dengan rincian, 137 selesai, 274 kasus meninggal dan 6 dalam pemantauan. Sementara kasus suspek mencapai 7109 kasus dengan rincian 6708 kasus selesai dan 401 masih dalam pemantauan. (Nurali/ Husni)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini