Sabtu, 27 Juli 2024

Diduga Terima Fee Bansos Covid, Bupati Bandung Barat dan Anaknya Jadi Tersangka

JAKARTA — Setelah melakukan pendalaman dan menggeledah sejumlah lokasi beberapa pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 (Bansos Covid-19), Kamis petang (1/4/2021).

Selain itu, KPK juga menetapkan Andi Wibawa– anak Bupati Aa Umbara, dan seorang pengusaha M Totoh Gunawan, sebagai tersangka. Keduanya sudah dipanggil untuk hadir ke gedung KPK hari Kamis ini. Namun keduanya tak bisa hadir. KPK mendapatkan konfirmasi keduanya tak bisa hadir karena sakit.

Oleh karena itu, KPK akan menjadwal ulang pemanggilan Aa Umbara dan Andi Wibawa. “KPK meminta Aa Umbara dan Andi Wibawa untuk hadir dan kooperatif,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Penyidik KPK menyangka Aa Umbara pada April 2020 bertemu dengan Totoh Gunawan untuk membahas perusahaan penyedia bansos sembako pada Dinsos Bandung Barat. Komisi menduga disepakati adanya pemberian komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Aa Umbara kemudian diduga memerintahkan jajarannya untuk memilih perusahaan milik Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket bansos. Belakangan Andri Wibawa juga mendatangi AA Umbara supaya bisa jadi vendor bansos Covid. Kedua permintaan itu disetujui oleh AA Umbara.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Soroti Khusus Soal Pembentukan Detasemen Kawal Khusus Kementerian Pertahanan

Dari proyek pengadaan bansos Covid-19, KPK menyangka Totoh mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp 15,8 miliar. Dari pengadaan itu, KPK menduga Aa Umbara mendapat Rp 1 miliar. Sementara, Totoh mendapatkan keuntungan sejumlah Rp 2 miliar dan Andri Wibawa Rp 2,7 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Hengky Kurniawan meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengajak memanjatkan doa agar Kabupaten Bandung Barat bisa lebih baik lagi.

“Tetap kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah pokonya minta doanya sajalah, karena kekuatan doa inikan luar biasa,” ujar Hengky di Bandung.

Meski saat ini ada dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Hengky memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Pelayanan terhadap masyarakat dipastikan berjalan seperti biasa.

“Tentu kita prihatin tetapi kita harus optimis berdoa yang terbaik, bagaimana pun juga kita harus meyakinkan masyarakat bahhwa roda pemerintahan tetap jalan,” ucap Hengky. (**/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini