Sabtu, 27 Juli 2024

DPR Amerika Serikat Makzulkan Trump, Senat Menolak

WASHINGTON — Kisruh politik pasca Pemilihan Presiden makin memuncak setelah Kongres (DPR) Amerika Serikat yang dikuasai oleh Partai Demokrat secara resmi mengajukan pemakzulan kepada Presiden Donald Trump atas tuduhan menghasut pemberontakan. Pemakzulan diajukan terkait kerusuhan di Gedung Capitol yang menewaskan lima orang pada 6 Januari lalu.

Kongres menyetujui artikel pemakzulan yang menuduh Trump menghasut pemberontakan dengan mengacu pada pidato yang disampaikan Trump kepada ribuan pendukungnya tak lama sebelum terjadinya penyerbuan Gedung Capitol, Washington DC, oleh massa pendukung Trump.  Penyerbuan gedung Capitol merupakan upaya menghentikan sidang kongres untuk pengesahan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020.

Hasil pemungutan suara di Kongres mendukung pemakzulan tersebut yakni 232 melawan 197. Dari total perolehan suara yang mendukung, 10 di antaranya berasal dari anggota Partai Republik. “Trump telah menghasut pemberontakan bersenjata melawan negara. Dia harus mundur karena jelas membahayakan bangsa kita,” kata Ketua Kongres Nancy Pelosi dikutip dari Reuters, Kamis (14/1/2021).

Akan tetapi upaya Kongres AS ini bakal mengalami hambatan besar lantaran Senat (MPR-nya AS, Red) yang pada saat ini masih dikuasai Partai Republik tegas menolak upaya lengser paksa Trump. Kalangan Senat menilai proses pemakzulan terbelah pada konsentrasi proses pelantikan Presiden AS terpilih, Joe Husen, tanggal 20 Januari mendatang.

Pemimpin Mayoritas Senat dari Partai Republik, Mitch McConnell, lantang menolak seruan Demokrat untuk mengadakan sidang darurat sesegera mungkin. Beberapa politisi Partai Republik mendukung juga berpendapat, pemakzulan diajukan terburu-buru dan tidak melalui proses musyawarah, seperti dengar pendapat. Mereka mendesak Demokrat membatalkan opsi ini demi persatuan nasional

Baca Juga :  Pemerintah Transisi Menuju Pemilu 2021, Libya Segera Keluar dari Kekacauan Politik

“Memberhentikan presiden dalam jangka waktu sesingkat itu akan menjadi kesalahan. Itu bukan berarti presiden bebas dari kesalahan. Presiden memikul tanggung jawab atas serangan pada Rabu di Kongres oleh massa perusuh,” kata Kevin McCarthy, pemimpin Partai Republik di Kongres.  

Dalam sejarah politik AS, belum pernah Presiden dimakzulkan selama menjabat. Trump juga pernah dimakzulkan pada 2019 namun gagal, Bill Clinton pada 1998, dan Andrew Johnson pada 1868, namun selaku digagalkan oleh Senat yang berada di atas Kongres. 

Panglima Tertinggi 

Sementara itu, Kepala Staf Gabungan Militer AS mempublikasikan memo berisi pesan yang mengonfirmasi bahwa Presiden terpilih Joe Biden akan menjadi panglima tertinggi militer ke-46 negara itu. Militer AS juga menyatakan bahwa penyerangan gedung Kongres adalah tindakan melawan konstitusi dan aturan hukum.

“Pada 20 Januari 2021, sesuai dengan Konstitusi, yang dikonfirmasi oleh negara bagian dan pengadilan, dan disertifikasi oleh Kongres, Presiden terpilih Biden akan dilantik dan akan menjadi Panglima Tertinggi kami yang ke-46,” tulis memo tersebut.

Dalam memo yang ditandatangani oleh Kepala Gabungan Jenderal Mark Milley dan Kepala Staf tiga matra lainnya, disebutkan bahwa tindakan di dalam gedung Capitol yang tidak sesuai dengan aturan hukum. “Hak kebebasan berbicara dan berkumpul tidak memberi siapa pun hak untuk melakukan kekerasan, hasutan dan pemberontakan,” tegas Milley.

Pernyataan itu muncul seminggu setelah massa pendukung Presiden Donald Trump menyerbu gedung Capitol dan menyebabkan lima orang tewas. Trump menerima banyak kritikan karena memicu kekerasan dan kemungkinan akan menghadapi dakwaan.(RTR/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini