• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Senin, 7 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Pejabat BPN Diduga Terima Fee Mengurus HGU 50 M, KPK Jebloskan ke Sel

redaksi by redaksi
25 Maret 2021
in Hukum
0
Dua Pejabat BPN Diduga Terima Fee Mengurus HGU 50 M, KPK Jebloskan ke Sel
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kalimantan Barat dan Kanwil BPN Jawa Timur, Gusmin Tuarita dan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Wilayah BPN Jatim Siswidodo ditetapkan menjadi tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Gusmin yang saat ini menjabat Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Siswidodo menjadi tersangka KPK sejak November 2019 dan kini ditahan di sel KPK. Gusmin diduga menerima gratifikasi dalam kapasitas Kepala

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, menyebutkan Gusmin diduga menerima gratifikasi senilai Rp 27 miliar dari para pemohon Hak Guna Usaha (HGU), sedangkan Siswidodo sebesar Rp 23 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp 50 miliar. Keduanya lalu menyamarkan penerimaan itu dalam bentuk lain.

Baca Juga :  Pendalaman Kasus Mark Up Pengadaan Lahan Rumah DP Rp 0, KPK Periksa Lagi Anak Buah Anies

Ditambahkannya, penerimaan gratifikasi tersebut, khususnya saat Gusmin memimpin BPN Kalbar, diduga berasal dari beberapa perusahaan yang meminta izin HGU untuk kepentingan lahan sawit.

“Saat di Kalbar, ini untuk beberapa HGU yang berhubungan dengan pembukaan lahan sawit untuk beberapa perusahaan,” ucap Lili dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Sementara itu Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan penyidik belum bisa mengungkap perusahaan apa saja yang diduga memberikan gratifikasi. Sebab selama proses penyidikan, kedua tersangka selalu bungkam.

“Sampai saat ini yang bersangkutan masih menutup (perusahaan yang memberi gratifikasi). Mungkin karena saking banyaknya atau lupa jumlahnya berapa-berapa. Belum ada misal menujukkan perusahan ini untuk hak guna ini. Masih tahap kami kembangkan, mudah-mudahan kami bisa menemukan siapa pemberi,” jelas Karyoto.

Baca Juga :  Menko Polhukam Tegaskan Fakta Provokasi Laskar FPI ke Polisi

Ia menambahkan, belum terungkapnya para pemberi gratifikasi lantaran kedua tersangka diduga menerima uang secara tunai lalu disetorkan ke rekening pribadi maupun keluarganya.

Sedangkan biasanya pihak pemberi terungkap apabila pemberian melalui transfer rekening. Gratifikasinya berapa dan perusahaannya apa yang memberikan, lanjutnya, ini yang agak sulit menelusurinya.

“Karena ini tracing perbankan dari yang bersangkutan memasukkan, bukan dari yang bersangkutan menerima melalui beberapa nomor rekening. Tapi penerimaannya itu dalam bentuk cash, oleh yang bersangkutan dimasukkan ke bank,” pungkas Karyoto. (**/Husni)

Previous Post

Jokowi Menolak, Megawati Ledek Pencetus Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Next Post

KPK Cekal Pihak Terkait Korupsi Lahan Rumah DP 0, Ketua DPRD Sebut Peran Gubernur Anies

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok
Hukum

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

4 Juli 2025
Hasto Dituntut 7 Tahun, Sebut Sudah Perkirakan Risiko Politiknya
Hukum

Hasto Dituntut 7 Tahun, Sebut Sudah Perkirakan Risiko Politiknya

3 Juli 2025
Hukum

KPK Dapati Uang Miliaran dan Pistol di Rumah Kadis PUPR Sumut 

3 Juli 2025
Putusan MK soal Pemilu Bikin ‘Gaduh’ Elite Politik dan DPR
Hukum

Jaksa Geledah Rumah Bos Sritex, Uang Miliaran Rupiah Disita

2 Juli 2025
3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK
Hukum

3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK

1 Juli 2025
Operasi Super Garuda Shield, TNI Latihan Tempur Bersama 15 Negara
Hukum

Lima Penegak Hukum Penerima Suap Kasus CPO Berproses ke Pengadilan

1 Juli 2025
Next Post
KPK Cekal Pihak Terkait Korupsi Lahan Rumah DP 0, Ketua DPRD Sebut Peran Gubernur Anies

KPK Cekal Pihak Terkait Korupsi Lahan Rumah DP 0, Ketua DPRD Sebut Peran Gubernur Anies

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

6 Juli 2025
Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

6 Juli 2025
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Persib Tumbang di Kandang! Port FC Menang 2-0 di Laga Pembuka

Persib Tumbang di Kandang! Port FC Menang 2-0 di Laga Pembuka

6 Juli 2025
Ratusan Warga Antusias Ikuti IKN Eco Traveler

Ratusan Warga Antusias Ikuti IKN Eco Traveler

6 Juli 2025
Satpol PP Bogor Gerebek Warung Miras Ilegal di Ciawi, 804 Botol Disita!

Satpol PP Bogor Gerebek Warung Miras Ilegal di Ciawi, 804 Botol Disita!

6 Juli 2025
Lukmanudin Ar-Rasyid: Dari Aspirasi Rakyat Hingga Harmoni Qasidah

Lukmanudin Ar-Rasyid: Dari Aspirasi Rakyat Hingga Harmoni Qasidah

6 Juli 2025

Recent News

Persib Tumbang di Kandang! Port FC Menang 2-0 di Laga Pembuka

Persib Tumbang di Kandang! Port FC Menang 2-0 di Laga Pembuka

6 Juli 2025
Ratusan Warga Antusias Ikuti IKN Eco Traveler

Ratusan Warga Antusias Ikuti IKN Eco Traveler

6 Juli 2025
Satpol PP Bogor Gerebek Warung Miras Ilegal di Ciawi, 804 Botol Disita!

Satpol PP Bogor Gerebek Warung Miras Ilegal di Ciawi, 804 Botol Disita!

6 Juli 2025
Lukmanudin Ar-Rasyid: Dari Aspirasi Rakyat Hingga Harmoni Qasidah

Lukmanudin Ar-Rasyid: Dari Aspirasi Rakyat Hingga Harmoni Qasidah

6 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Persib Tumbang di Kandang! Port FC Menang 2-0 di Laga Pembuka

Persib Tumbang di Kandang! Port FC Menang 2-0 di Laga Pembuka

6 Juli 2025
Ratusan Warga Antusias Ikuti IKN Eco Traveler

Ratusan Warga Antusias Ikuti IKN Eco Traveler

6 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .