• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Minggu, 6 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Habib Rizieq Kembali Diperkarakan Terkait Lahan PTPN

admin by admin
23 Januari 2021
in Hukum
0
Habib Rizieq Kembali Diperkarakan Terkait Lahan PTPN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Setelah kasus kerumunan massa di Petamburan dan kasus menolak tes Covid di RS Umno Bogor, Habib Rizieq Shihab kembali mendapatkan permasalahan hukum. Kali ini pemimpin ormas Front Pembela Islam yang sudah bubar ini dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penggunaan lahan tanpa izin untuk Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kami melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu, termasuk salah satunya M Rizieq Shihab,” kata kuasa hukum manajemen PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman kepada wartawan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga :  KPK Tengarai Uang Suap Auditor BPK dari Kontraktor Bogor

Ikbar memgungkapkan, selain Rizieq Shihab, pihaknya melaporkan sekitar 249 orang yang dituding sebagai pihak yang menguasai lahan di lokasi pesantren. “Di kawasan Megamendung, semua yang mendirikan bangunan tanpa izin dan berada di atas lahan milik PTPN akan kami laporkan secara hukum,” ujar Ikbar.

Sebelum membuat laporan polisi, Ikbar menegaskan bahwa PTPN VIII telah melakukan somasi kepada sejumlah pihak yang menempati lahan tersebut. Ikbar menyebut ada beberapa warga yang merespons baik somasi PTPN VIII. Namun, ada pula yang tidak mengindahkan somasi. “Kami tetap berpegang kepada hukum,” katanya.

Baca Juga :  Anak Walikota Bekasi Marah, KPK Minta Hentikan Politisasi Penegakan Hukum

Laporan polisi yang dibuat PTPN VIII ini teregister dengan nomor: LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021, dengan terlapor Muhammad Rizieq Shihab selaku ulama dan juga seorang pemuka agama Katolik alias Pastor Gabriele Luigi Antoneli.

Rizieq dan Gabriele dipersangkakan dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Kejahatan Perkebunan, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kejahatan Penataan Ruang, Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. (Arien)

Previous Post

Kabarindo24jam Gelar Aksi Jumat Berkah Berbagi

Next Post

Aparatur Sipil Negara se-Indonesia dalam Pengawasan Ketat Badan Kepegawaian

admin

admin

Related Posts

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok
Hukum

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

4 Juli 2025
Hasto Dituntut 7 Tahun, Sebut Sudah Perkirakan Risiko Politiknya
Hukum

Hasto Dituntut 7 Tahun, Sebut Sudah Perkirakan Risiko Politiknya

3 Juli 2025
Hukum

KPK Dapati Uang Miliaran dan Pistol di Rumah Kadis PUPR Sumut 

3 Juli 2025
Putusan MK soal Pemilu Bikin ‘Gaduh’ Elite Politik dan DPR
Hukum

Jaksa Geledah Rumah Bos Sritex, Uang Miliaran Rupiah Disita

2 Juli 2025
3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK
Hukum

3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK

1 Juli 2025
Operasi Super Garuda Shield, TNI Latihan Tempur Bersama 15 Negara
Hukum

Lima Penegak Hukum Penerima Suap Kasus CPO Berproses ke Pengadilan

1 Juli 2025
Next Post
Aparatur Sipil Negara se-Indonesia dalam Pengawasan Ketat Badan Kepegawaian

Aparatur Sipil Negara se-Indonesia dalam Pengawasan Ketat Badan Kepegawaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
DPR Buka Posko Aduan Kepala Desa yang ‘Ngerasa’ Dipungli Jaksa

DPR Buka Posko Aduan Kepala Desa yang ‘Ngerasa’ Dipungli Jaksa

30 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

5 Juli 2025
Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

5 Juli 2025
KBRI Tokyo Jalin Komunikasi dengan 119 Komunitas WNI

KBRI Tokyo Jalin Komunikasi dengan 119 Komunitas WNI

5 Juli 2025
Pelabuhan Enggano, Kado Manis di HUT ke-66?

Pelabuhan Enggano, Kado Manis di HUT ke-66?

5 Juli 2025

Recent News

Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

5 Juli 2025
Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

5 Juli 2025
KBRI Tokyo Jalin Komunikasi dengan 119 Komunitas WNI

KBRI Tokyo Jalin Komunikasi dengan 119 Komunitas WNI

5 Juli 2025
Pelabuhan Enggano, Kado Manis di HUT ke-66?

Pelabuhan Enggano, Kado Manis di HUT ke-66?

5 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

5 Juli 2025
Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

5 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .