Rabu, 17 April 2024

Hasil Kajian KPK, Penyaluran PKH dan BPNT Berpotensi Bermasalah

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kemahalan harga senilai Rp 222,65 miliar per tahun dari bantuan sosial (bansos) reguler yang diadakan Kementerian Sosial (Kemensos). Temuan itu mencuat berdasarkan hasil kajian tim KPK atas bansos.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memaparkan bahwa sepanjang 2021, KPK telah membuat 27 kajian. Salah satunya terkait kajian tata kelola bansos reguler seperti program keluarga harapan (PKH), dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

“Berdasarkan hasil pemantauan, observasi, dan analisis, ditemukan potensi permasalahan dari kedua program tersebut,” ujar Alex saat memaparkan hasil kinerja KPK selama 2021 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam (29/12/2021).

Potensi permasalahan yang ditemukan KPK yaitu, kemahalan harga sebesar rata-rata 14 persen dari harga pasar atau kurang lebih senilai Rp 222,65 miliar per tahun. “Tim kajian menilai sistem pengawasan program BPNT masih lemah. Pendistribusian BPNT dan PKH belum terkelola dengan baik. Belum dibuatnya dashboard penyaluran PKH,” jelas Alex.

Baca Juga :  Presiden Perintah Kapolri Habisi Mafia Pertanahan, Ketua MPR Dukung Banget 

Terkait kemahalan harga dan sistem pengawasan program BPNT masih lemah, kata Alex, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menyampaikan rencana langkah perbaikan kepada pimpinan KPK. Sedangkan terkait pendistribusian BPNT dan PKH belum terkelola dengan baik serta belum dibuatnya dashboard penyaluran PKH, KPK telah memberikan rekomendasi.

Rekomendasinya adalah terhadap temuan pengendapan dana bansos pada kartu keluarga sejahtera (KKS) yakni penyaluran BPNT dan PKH dilakukan setelah KKS diterima dan diaktivasi oleh penerima bansos.

Serta perbaikan perjanjian kerjasama (PKS) antara Himbara dengan Kemensos untuk mempercepat pengembalian ke kas negara atas dana yang tidak terdistribusi. Kemudian, pembangunan dashboard lengkap yang memudahkan instansi terkait pengawasan serta monitoring dan evaluasi. (***/Cok)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini