Senin, 18 Agustus 2025
Beranda blog Halaman 135

Viral! Jemaat Gereja Di Lampung yang Tengah Beribadah Dipaksa Berhenti

0

LAMPUNG – Kebebasan beribadah kembali tercoreng dengan adanya video yang tersebar di media sosial.

Dari informasi diimpun, Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Jalan Soekarno Hatta, Gang Angrek RT 12, Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung, didatangi oleh sejumlah orang yang meminta agar peribadatan di dalam Gereja dihentikan pada, Minggu 19 Februari 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam video serta informasi didapat, umat kristiani yang tengah beribadah tersebut tiba-tiba dihentikan oleh orang yang sebelumnya memasuki pekarangan.

Orang yang menghentikan ibadat tersebut memaksa masuk pintu utama Gereja dan mengamuk ke dalam Gereja dimana saat ibadah berlangsung dan memaksa ibadah segera dihentikan serta meminta para umat keluar dari gereja.

Pihak gereja telah meminta waktu kepada orang yang datang tersebut selama 1 jam, agar ibadah tetap berlangsung hingga selesai. Namun orang yang diduga tetap mengamuk itu mengancam pendeta dan menyebut akan membawa massa lebih banyak lagi jika ibadah tidak segera dihentikan.

Sekitar 15 Menit kemudian datang dari Kepolisian Sektor Kedaton dan meredam suasana yang sedang ricuh. Namun sangat disayangkan, akhirnya semua jemaat pulang dari Gereja GKKD dan ibadah tidak Selesai.

Sempat diadakan pertemuan antara berbagai pihak di lokasi gereja tersebut, namun tidak ada hasil kesepakatan. Sesuai dengan aturan yang ada, pihak gereja meminta tetap beribadah. Sebab, beribadah adalah hak setiap warga negara sertabdijamin UUD 45.

Bahkan, pihak Gereja GKKD juga mengaku telah mendapatkan ijin persetujuan warga sekitar pada tahun 2014 silam. Mereka menilai, perbuatan yang dilakukan oknum telah menciderai hak beribadah setiap warga negara.

(Ls)

Yayasan Insan Dian Sejahtera Boyong Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa Rekreasi ke Ancol

0
Anak-anak yatim - piatu serta dhuafa yang dibawa oleh Yayasan Insan Dian Sejahtera berekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol pada, Sabtu (18/02/2023).

JAKARTA – Yayasan Insan Dian Sejahtera mengajak sedikitnya 80 orang anak-anak yatim – piatu serta dhuafa dari wilayah Dakota, Kemayoran, Jakarta Pusat, ke Taman Impian Jaya Ancol pada, Sabtu (18/02/2023).

Study tour sengaja diselenggarakan, untuk membahagiakan juga menambah wawasan anak-anak tersebut.

Sebab selama ini, meskipun mereka bermukim di wilayah sekitar tempat rekreasi yang dituju, namun banyak dari mereka belum pernah mengunjungi bahkan melihat tempat yang saat ini mereka datangi.

“Mereka walau bermukim dekat dengan tempat wisata itu, bahkan tidak pernah mengetahui jenis wisata seperti apa yang ada tersedia,” tutur Ketua Yayasan, Novi, yang didampingi guru bimbel dan panitia study tour ini.

Novi bersyukur jika study tour ke Taman Impian Jaya Ancol yang diadakan pihaknya dapat terselenggara dengan meriah.

“Tampak anak bergembira dan sukacita, selain menambah wawasan pendidikan dan budaya juga memberi pengenalan akan pariwisata rekreasi seperti Taman Impian Jaya Ancol,” ungkapnya.

Novi juga menjelaskan, Yayasan Insan Dian Sejahtera sendiri merupakan relawan yang hadir sebagai pemerhati lingkungan. Saat ini, pihaknya bekerjasama dengan para pengurus lingkungan di Rusun Dakota, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Bimbingan pendidikan dan dapat membantu mencerdaskan anak bagi mereka yang tidak mampu, harus setara khusus dimasyarakat DKI. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Pemprov DKI, Dinas Parekref dan Dinas Menpora juga organ Seknas serta LSM Peduli Anak,” tandas Novi.

(Louis)

Warga Ketiwijayan Geger, Foto Bugil Diduga Sekdes Tersebar di Medsos

0

PURWOREJO – Kasus beredarnya foto bugil di media sosial yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa Ketiwijayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, berinisial NR membuat gaduh masyarakat desa setempat.

Kasus dugaan tindakan pelanggaran pornografi, membuat geram masyarakat, sehingga beberapa perwakilan warga mendatangi Balai Desa, pada Rabu (15/2/2023).

Kedatangan perwakilan beberapa sontak membuat kebingungan pemerintah desa, sebab saat itu desa Ketiwijayan sedang melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penetapan penerima bantuan langsung tunai tahun 2023 yang bersumber dari Dana Desa.

Beberapa hari sebelumnya sejumlah warga juga mendatangi kediaman Ketua BPD Desa Ketiwijayan dan mengadukan terkait beredarnya foto bugil Bu Sekdes dan meminta BPD untuk bersikap tegas serta mendorong pemerintah desa untuk segera memberhentikan NR dari jabatan Sekdes. Karena dianggap sudah membuat malu warga masyarakat dan mencoreng nama baik desa Ketiwijayan.

Ketua BPD Desa Ketiwijayan Basuki Tru Hastowo saat di konfirmasi membenarkan adanya desakan warga untuk mengambil langkah tegas.

“Kami bersama dengan kepala desa kemudian memanggil Bu Sekdes dan menanyakan kebenaran foto tersebut ke Bu Sekdes” Terangnya,

Bahkan lanjutnya, pihaknya menanyakan kebenaran foto tersebut kepada Sekdes hingga tiga kali dan semuanya di iyakan yang bersangkutan.

“Atas dasar desakan warga kami bersama bapak kepala desa memberikan masukan kepada Bu sekdes agar Bu sekdes dengan suka rela mengundurkan diri dari jabatan Sekdes, akan tetapi yang bersangkutan belum mau, sehingga kasus ini akan kami serahkan kepada masyarakat dan pemimpin di atasnya yaitu Camat Bayan dan Bupati Purworejo,” bebe Basuki.

Kepala Desa Ketiwijayan secara terpisah mengatakan bahwa Bu sekdes sudah diberikan teguran keras secara lisan sesuai aturan dan disarankan untuk minta maaf kepada masyarakat.

“Dengan mencuatnya kasus ini tentu kami akan melakukan koordinasi dengan camat untuk memberikan sangsi kepada yang bersangkutan sesuai dengan aturan hukum,” terangnya.

Rosidi Tokoh masyarakat yang berada di balai desa meminta kepada warga masyarakat Desa Ketiwijayan untuk bersikap dewasa menyikapi kejadian ini dan bisa menjadikan contoh kepada masyarakat untuk tidak melakukan seperti apa yang dilakukan Sekdes.

“Bu sekdes merupakan orang nomor dua di desa mestinya bisa memberikan contoh yang baik atau suri tauladan terhadap warga masyarakat, bukan malah menciptakan situasi desa menjadi gaduh seperti saat ini,” pintanya.

Beberapa pemuda yang juga hadir di balai desa mendesak Sekdes untuk mengundurkan diri, apabila tidak, mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa.

Sekertaris Desa NR Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp belum mau memberikan penjelasan terkait foto bugil dirinya yang beredar melalui media sosial.

(Koim)

Jokowi Sapa Tim INASAR di Turki

0

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyapa langsung tim Indonesia Search and Rescue (INASAR) dan Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, yang tengah menjalankan misi kemanusiaan membantu korban gempa Turki.

Perbincangan tersebut dilakukan melalui sambungan panggilan video yang dilakukan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Command Center, Jakarta, Kamis (16/02/2023).

“Bagaimana kabar dan kondisi di Turki?” tanya Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.

“Alhamdulillah semua tim dari Indonesia maupun dari KBRI semua dalam keadaan sehat, Bapak Presiden,” jawab Yopi Haryadi, Kasubdit Siaga dan Latihan Basarnas yang menjabat sebagai pemimpin tim INASAR dalam operasi di Turki.

“Kelihatannya dingin banget, jam berapa di Turki?” tanya Presiden Jokowi.

“Dingin banget, Bapak Presiden. Ini 3 derajat (Celcius) di sini, tapi rasanya kayak di kulkas, Bapak Presiden. Ini jam 5 pagi,” jawab Yopi.

Presiden Jokowi kemudian menanyakan kondisi terakhir di Turki. Menurut Yopi, saat ini korban meninggal dunia akibat gempa Turki telah melampaui 30 ribu korban. Tim INASAR pun terus terjun ke lapangan untuk membantu proses evakuasi korban yang masih tertimpa reruntuhan bangunan.

Dalam laporannya, Yopi Heryadi menyampaikan bahwa tim INASAR yang berkekuatan 48 personel dan 2 anjing pelacak tiba di Bandara Adana pada Senin, 12 Februari 2023. Setelah tiba, tim INASAR langsung mendirikan basis operasi atau base of operation (BoO) dan langsung melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan.

“Kami melaksanakan pencarian di tujuh wilayah yaitu di Sumeriah Mah, Antakiya, Haraparasi, Cekmece, Cebrail, Esenlik, dan Electric. Sejauh ini kami telah menemukan dan mengevakuasi 12 orang korban,” jelas Yopi.

“Selain itu juga kami telah menempatkan dua personel sebagai reception and departure center bagian dari PBB untuk menerima kedatangan dan kepulangan dari tim USAR (Urban Search and Rescue) internasional serta satu orang di USAR Coordination Cell sebagai pusat koordinasi operasi SAR internasional di Turki,” lanjutnya.

Kepada tim INASAR, Presiden Jokowi pun menyampaikan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, via telepon. Menurut Presiden Jokowi, Presiden Erdogan mengapresiasi kerja cepat tim INASAR.

“Tadi malam saya telepon juga, berbicara dengan Presiden Erdogan mengenai tim kita, tim medis maupun SAR kita yang sudah berada di Turki dan beliau menyampaikan apresiasi karena kita dianggap cepat,” ujar Presiden Jokowi.

(Red)

Satnarkoba Purworejo Tangkapi Pengedar Pil Sapi

0

PUWOREJO – Maraknya peredaran sedian farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persaratan keamanan di Kabupaten Purworejo sudah meresahkan.

Satres Narkoba Polres Purworejo mendapatkan informasi adanya peredarannya yang tidak memenuhi standar atau persaratan keamanan langsung melakukan penyelidikan.

“Terbukti kali ini berhasil mengamankan DS (18) warga Jatimalang di Desa Jatimalang yang ada pada dirinya kedapatan membawa Pil warna putih ada logo Y atau banyak disebut orang Pil Sapi,” kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja melalui Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni.

Dari keterangan DS tersebut diketahui bahwa Pil warna putih ada logo Y didapat dari saudara RN (31) warga Patutrejo, selanjutnya Satres Narkoba Purworejo langsung mengamankan RN dirumahnya Senin (16/01). RN pun dibawa ke Polres Purworejo untuk dimintai keterangannya.

Terungkapnya perkara ini adanya informasi masyarakat, hingga menemukan saudara DS dan dari DS tersebut di dapat 65 pil warna putih berlogo Y. Dari situ didapat RN yang telah mengedarkan Pil Putih yang berlogo Y, atas keterangan DS tersebut diamankan RN.

Polres Purworejo mengimbau agar masyarakat Kabupaten Purworejo untuk tidak menggunakan Pil sapi tersebut apalagi mengedarkan, kalua mengedarkan sudah melawan hukum, jadi bisa dikenakan pidana.

Dari perkara tersebut dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastic Clip berisi 65 Pil warna putih ada logo Y serta 1 unit HP merk XIomi 6A warna biru Kata Kasi Humas Polres Purworejo.

Terhadap saudara RN di duga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum setiap orang dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan mutu sebagai mana di maksud dalam pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang RI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman selama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(Koim)

Jual Senjata Api di Medsos, AS Dikenakan Undang Undang Darurat

0

PURWOREJO – Mendapat informasi adanya perdagangan senjata api lewat media sosial, Satreskrim Polres Purworejo melakukan penangkapan terhadap AS (20) warga Ajibarang di depan toko yang terletak di Jalan Pahlawan RT 02 RW 07, Kelurahan Kledung Kradenan,  Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

AS di tangkap ketika berada di TKP saat itu AS akan bertransaksi dengan calon pembeli, Kamis (02/02).

“Informasi tentang pedagangan senjata api tersebut terendus beberapa waktu yang lalu, setelah mengetahui tempat transaksi Satreskrim melakukan penanangkapan terhadap AS,” kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja melalui Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni.

AS memodifikasi senjata air soft gun menjadi senjata api di salah satu bengkel bubut di derah Ajibarang, AS meminta kepada bengkel untuk membubut bagian dari senjata air soft gun tersebut.

“Setelah senjata apinya jadi AS membeli peluru dengan cara online selanjutnya AS mempromosikan senjata apinya melalui medsos dan toko-toko online,” tutur Yuli Monasoni.

Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas menunggu saudara AS, setelah sampai di TKP petugas mendekati AS dan meminta membuka tas yang dibawanya tersebut.

“Setelah dibuka ternyata didalam tas terdapat dusbook yang berisi 1 (satu) pucuk senjata api jenis revolver rakitan warna silver, beserta 14 (empat belas) aminisi kaliber 38 dan 6 (enam) selongsong peluru kaliber 38mm,” ucapnya.

Dalam perkara ini polisi melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 buah tas punggung warna coklat kombinasi hijau,  1 (satu) pucuk senjata rakitan revolver jenis SMITH & WESSON Nomor:09Q10064,14 (empat belas) butir amunisi kaliber 38 mm, 6 (sepuluh) selongsong peluru kaliber 38 mm, 1 (satu) Dusbook Air Gun, 2 (dua) buah reamer, (satu) buah mata bor, 1 (satu) buah lakban, 1 (satu) paket lem besi merk Dextone, 1 (satu) buah HP merk ”Redmi 6A.

“Saat ini AS sudah diamankan di Mapolres Purworejo dan terhadap AS di sangkakan melakukan tindak pidana tanpa hak mempunyai, menguasai, membawa, menyimpan senjata api karena terpenuhinya unsur-unsur yang dirumuskan dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan bahan peledak dengan ancaman sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun,” bebernya.

(Eko Purwo)

Sumber : Humas Polres Purworejo.

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

0

JAKARTA – Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis pidana mati. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Sambo terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo. Hal memberatkan Sambo di antaranya telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.

Selain itu, ia dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu tidak ada hal meringankan bagi Sambo.

Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.

Adapun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf turut terlibat.

Putri Candrawathi adalah istri dari Sambo. Sementara itu baik Bripka RR, Bharada E, maupun Brigadir J adalah ajudan Sambo kala menjabat Kadiv Propam Polri. Lalu Kuat Ma’ruf adalah sopir keluarga Sambo.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Richard dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua.

(Red)

Edarkan Pil Sapi, Warga Ngombol Purworejo Diciduk Polisi

0

PURWOREJO – Satresnarkoba Polres Purworejo menangkap satu orang yang diduga melakukan tindak pidana mengedarkan sedian farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan di Desa Kesidan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo.

CSC (22) warga Ngombol ditangkap pada Senin 16 Januari 2023 lalu. Ia diduga mengedarkan pil yang berlogo Y atau yang sering disebut pil sapi di tempat kejadian perkara, sebelumnya satresnarkoba Polres Purworejo mendapatkan informasi ada orang yang mengkonsumsi Pil sapi.

Dari informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Purworejo langsung melakukan penyelidikan dan menemukan saudara TW yang diduga mengkonsumsi pil sapi tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik yang berisi 5 butir pil sapi,” kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja melalui Kasatres Narkoba Polres Purworejo AKP Ngatno.

Informasi yang digali dari tersangka TW, bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari CSC kemudian Satresnarkoba Polres Purworejo langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap CSC.

“Dari penggeledahan badan ditemukan 3 plastik clip yang berisi total 25 Butil Pil putuh berlogo Y didalam bungkus rokok kretek. Saudara CSC, saat ini sudah kita amankan di Mapolres Purworejo dan sedang dilakukan pendalaman dalam perkaranya,” kata Ngatno.

Dalam perkara ini dilakukan penyitaan barang bukti berupa 3 bungkus klip kecil yang berjumlah total 25 Butir warna putih ada logo Y dan 1 bungkus plastic klip yang berisi 5 butir pil warna putih ada logo Y serta 1 bungkus rokok kretek 76.

“Terhadap saudara CSC di duga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum setiap orang dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan mutu sebagai mana di maksud dalam pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang RI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” jelas Ngatno.

 

(EKO PURWO)

Polres Purworejo Ganti Kapolsek Butuh

0

PURWOREJO – Polres Purworejo kembali melakukan rotasi jabatan kepada jajarannya. Kali ini AKP Agung Sutopo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Butuh digantikan AKP Sakino yang semula menjabat sebagai Kasiwas Polres Purworejo. Acara sertijab dilakukan di Halaman Mapolres pada Senin (13/02/2023) pagi.

AKP Agung Sutopo ditugaskan menjadi Ps Kasubbag P.BMN Baginfolog Rolog Polda Jateng, menjabat Kapolsek Butuh Polres Purworejo kurang lebih selama 7 bulan. Adapun AKP Sakino bertugas menjadi KasiWas selama 3 bulan.

Seperti pada setiap acara rotasi anggota, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja, kembali menyatakan bahwa pergantian dan pergeseran pejabat di lingkungan Polri khususnya Polres Purworejo merupakan hal yang biasa.

“Pergantian ini merupakan regenerasi bagi personel Polres Purworejo,” kata Purbaja.

Purbaja berpesan agar segera menyesuaikan dengan lingkungan Polsek Butuh.

“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagaimana Saudara bekerja saat menjadi Kasi Was Polres Purworejo,” pesannya.

Purbaja pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat terdahulu.

“Saya menyampaikan selamat bertugas. semoga semangat untuk selalu mengukir dan mempersembahkan yang terbaik seperti yang selama ini telah saudara tunjukkan senantiasa menggelora dan menjadi titian awal untuk meraih jenjang kesuksesan yang lebih tinggi,” tutupnya.

(Eko Purwo)

Bus Pariwisata Bawa Pelajar Asal Garut Terguling, Satu Orang Tewas

0

PURWOREJO – Sebuah bus pariwisata yang membawa puluhan pelajar asal Garut, terguling seusai terlibat kecelakaan dengan dua sepeda motor di Jalan Daendels dekat Rest Area Pejagran, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu 12 Februari 2023 pukul 19:30 WIB malam.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo, Iptu Eko Rosdianto, menerangkan terjadinya peristiwa bus pariwisata yang terlibat kecelakaan membawa rombongan dari SMP 3 Garut seusai study tour di Yogyakarta.

Bus pariwisata bernopol B 7764 AS tersebut mengalami kecelakaan dengan 2 sepeda motor KLX bernopol AA 3588 BL dan sepeda motor Supra bernopol AA 3986 WD.

“Untuk penumpang bus 58 siswa, 17 diantaranya luka ringan sudah dibawa kerumah sakit untuk perawatan,” terangnya.

Saat itu, kata Eko, bus hendak mendahului mobil di depannya, dari arah berlawanan terdapat dua sepeda motor. Bus bermaksud mengerem namun tidak terkendali sehingga bus nahas terguling dan menindih kedua sepeda motor.

“Laka terjadi kurang lebihnya sekitar pukul 19.30 WIB Malam. Berawal dari bus pariwisata yang membawa rombongan anak SMP 3 Garut dari arah Yogjakarta kembali ke Garut. Karena mau mendahului namun dalam keadaan yang belum aman, dari kejadian tersebut salah satu korban Meninggal dunia dan satunya mengalami luka-luka (Patah kaki),” papar Eko.

 

(Eko Purwo)