Minggu, 27 Juli 2025
Beranda blog Halaman 257

Aparat Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Pria Sadis Penganiaya Pacar

0

MEDAN — Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area menciduk MPS (44) seorang pria pelaku penganiayaan terhadap RS, seorang ibu rumah tangga. Pelaku merupakan warga Jl. Pukat Vlll. No.13, Kel. Bantan Timur, Kec. Percut Seituan, Kota Medan.

Dari informasi yang dihimpun, MPS berpacaran dengan RS, namun karena dibakar api cemburu, dia tega dan nekat menyekap dengan merantai leher RS yang merupakan Jl Tangguk Bongkar Vll Kel Tegal Sari, Kec Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Riyanto, mengatakan petugas Unit Reskrim Tim 76 melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku MPS pada Jum’at (23/04/2021).

Riyanto menjelaskan, awalnya unit Reskrim Polsek Medan Area, mendapat informasi dari  masyarakat bahwasanya terjadi penganiayaan dan penyekapan di dalam kos- kosan, informasi itu ditindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi.

Saat diperiksa, Polisi menemukan  seorang perempuan sedang tergeletak di dalam rumah kos-kosan. “Sekujur badan korban berinisial RS terlihat sudah lebam sampe ke kaki bekas penganiayaan. Kondisinya memprihatinkan,” ujarnya.

Kepada Polisi, korban mengaku kalau yang melakukan penganiayaan adalah pacarnya sendiri yang tinggal di Jalan Elang no.13, “Korban disekap selama  tiga hari dan leher korban dirantai pada saat tersangka tertidur, tapi korban berhasil melarikan diri menuju rumah Kepling,” ujar Riyanto.

Berdasarkan informasi dari korban, personil Reskrim Medan Area langsung bergerak ke Jalan Elang untuk mengamankan tersangka yang sedang santai di kamar kosnya. MPS pun dibekuk tanpa perlawanan.

“Pelaku dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis,”” jelas Riyanto. (Loebis)

Wartawan Peliput di Markas Polda Sumut Mendapatkan Vaksinasi Covid-19

0

MEDAN — Sejumlah wartawan yang bertugas di Mapolda Sumut menerima suntikan vaksin kekebalan Covid-19 yang dilaksanakan di ruangan Biddokkes Polda Sumut, Jumat (23/4/21).

Pemberian vaksinasi Covid-19 tahap I kepada wartawan ini biasanya berinteraksi dan bertugas meliput kegiatan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan vaksinasi terhadap wartawan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut.

Hadi berharap, pasca vaskinasi imunitas para wartawan menjadi meningkat. Selain itu, media bisa menyampaikan kepada masyarakat, efek dari penyuntikan vaksin Covid-19.

“Harapannya kawan-kawan media bisa mempublikasikan kepada masyarakat yang masih ragu terhadap vaksin, bahwa vaksin itu aman dan halal,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang wartawan, yang juga Ketua Forum Wartawan Poldasu, Zulkifli Tanjung mengapresiasi Polda Sumut yang telah mau memprioritaskan wartawan sebagai penerima vaksin Covid-19.

“Semoga dengan pemberian vaksinasi para wartawan semakin sehat dan terbebas dari penularan Covid-19,” pungkasnya. (Loebis)

Tekuk Persib Bandung 2-0 di Leg Pertama, Persija Diambang Juara Piala Menpora 2021

0
Braif Fatari melepaskan tembakan keras ke gawang Persib yang dikawal I Made Wirawan

SLEMAN — Persija Jakarta meraih hasi positif melawan Persib Bandung pada leg pertama final Piala Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis malam (22/4/2021). Skuad Macan Kemayoran asuhan pelatih Sudirman itu unggul 2-0 lewat gol yang tercipta di babak pertama.

Begitu peluit pertandingan babak pertama ditiup wasit, penyerang Persija langsung menusuk pertahanan dan di detik 32, Braif Fatari melepaskan tembakan keras ke gawang Persib yang dikawal I Made Wirawan, luncuran keras bola tak bisa tertahan dan gol pertama pun tercipta, 1-0 Persija unggul.

Tim asuhan pelatih Rene Albert yang masih terkesima oleh gol cepat Persija, kembali dikejutkan dengan gol di menit ketujuh. Kali ini, giliran Taufik Hidayat yang unjuk gigi dengan memanfaatkan umpan crossing dari Riko Simanjuntak dari sisi kanan gawang. Persija pun memimpin 2-0!

Mendapati kondisi pahit ketinggalan dua gol, skuad Persib Bandung mulai terbakar. Mereka berusaha membangun serangan demi serangan guna membuahkan gol untuk memangkas ketertinggalannya.
Sayangnya, tak satupun usaha penyerang dan gelandang Persib yang berbuah manis. Termasuk tendangan bebas Victor Igbonefo pada menit ke-30. Tendangan kerasnya dari luar kotak penalti masih bisa ditangkap oleh kiper Persija, Andritany Ardhiyasa.
Memasuki babak kedua, kedua tim silih berganti menekan pertahanan masing-masing. Bahkan, Persija masih terus menebar ancaman ke gawang Persib Bandung. Termasuk di masa injury time, Taufik Hidayat berhasil menyambut umpan dari Osvaldo Haay. Tetapi sayang, tendangannya masih melenceng dari gawang Persib.
Skor 2-0 untuk keunggulan Persija bertahan hingga pertandingan usai. Dan dengan bekal dua gol menjadi keunggulan bagi Persija yang bakal jadi tuan rumah di laga kedua nanti. Persib Bandung akan menjadi tim tamu pada laga yang digelar di Stadion Manahan, Solo, pada Minggu (25/4/2021).
Persib Bandung (4-2-3-1): I Made Wirawan; Supardi, Nick Kuipers, Victor Igbonefo, Ardi Idrus; Farshad Noor, Abdul Aziz; Febri Hariyadi, Ezra Walian, Frets Butuan; Wander Luiz
Persija Jakarta (4-3-3): Andritany Ardhiyasa; Marco Motta, Maman Abdurrahman, Tony Sucipto, Novri Setiawan; Marc Klok, Rohit Chand, Braif Fatari; Riko Simanjuntak, Taufik Hidayat, Osvaldo Haay

Wakil Ketua DPR RI Terseret Kasus Penyuapan Anggota KPK Oleh Walikota Tanjungbalai

0
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri buka-bukaan soal perkara dugaan penerimaan suap oleh penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Dalam paparannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/4/2021), Firli menyebut nama Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Azis Syamsuddin (AZ). Azis diduga menjadi fasilitator pertemuan antara Stepanus dan Syahrial di rumah dinasnya di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

“Awalnya pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan, AZ,” kata Firli. Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, Azis Syamsuddin diduga memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial.

Perkenalan itu dilakukan agar Stepanus bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penyelidikannya tidak ditindaklanjuti lagi.

“Dalam pertemuan tersebut, AZ memperkenalkan SRP dengan MS yang memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan ini tak lagi ditindaklanjuti KPK,” jelasnya.

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis Syamsuddin, Stepanus kemudian mengenalkan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH) kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahannya. Stepanus dan Maskur lantas bersepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial.

Komitmen itu berupa menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar agar penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak ditindaklanjuti oleh KPK. MS pun menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia) teman dari saudara SRP.

“Dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 miliar,” jelas Firli seraya menyebutkan pembukaan rekening bank oleh SRP dengan menggunakan nama Riefka Amalia telah disiapkan atas inisiatif Maskur sejak Juli 2020.

“Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK,” beber mantan Kepala Baharkam Polri itu.

Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial itu, sebanyak Rp 325 juta dan Rp 200 juta diberikan kepada Maskur. Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta.

Begitu pula dengan Stepanus yang diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama Riefla sebesar Rp438 juta dalam kurun Oktober 2020 sampai April 2021.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Stepanus dan Maskur Husain sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Walikota Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (***/Nurali)

Walikota Tanjungbalai Digarap Penyidik KPK Selama 5 Jam di Markas Kepolisian Resort

0
Walikota Tanjungbalai H.Syahrial

TANJUNGBALAI – Sementara di Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan namanya sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada anggota KPK, Kamis (22/4/202!) Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial menjalani pemeriksaan khusus selama 5 jam oleh penyidik KPK terkait kasus suap tersebut.

Syahrial diperiksa dari pukul 15.00 hingga 20.00 WIB di ruang Unit PPA Polres setempat. Kepada wartawan yang mencegatnya, ia mengaku sudah menjawab dengan baik dan benar pertanyaan penyidik. “Saya sudah menyampaikan semuanya dengan baik dan benar,” kata Syahrial.

Saat diperiksa, Syahrial tidak sekalipun meninggalkan ruangan tempatnya diperiksa penyidik KPK. Sambil memegang beberapa lembar kertas, Syahrial hanya mengangkat tangan saat wartawan bertanya terkait pemerasan oknum penyidik KPK berinisial AKP SR terhadapnya atas kasus dugaan jual beli jabatan.

Syahrial yang mengenakan kemeja dan masker putih berjalan sendirian menuju mobil Avanza BK 1125 YS yang telah menunggu di luar ruangan dan langsung melaju meninggalkan Mapolres Tanjungbalai.

Isu suap ini mencuat ketika Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi secara lisan mengenai oknum penyidik KPK yang diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial.

Oknum penyidik tersebut diduga mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial. “Laporan resmi belum diterima. Akan tetapi, informasi lisan sudah disampaikan,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/4/2021) lalu.

Sementara KPK juga telah menginformasikan bahwa pihaknya sedang mengusut kasus dugaan suap terkait dengan lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada tahun 2019 yang melibatkan Walikota Syahrial.

Sebelumnya, tim KPK juga menggeledah rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial di Jalan Sri Wijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4). Selanjutnya, tim KPK juga bergerak menuju balai kota untuk menggeledah ruang kerja Wali Kota dan Sekda Tanjungbalai. (***/Leo/Sutan)

Pendalaman Kasus Mark Up Pengadaan Lahan Rumah DP Rp 0, KPK Periksa Lagi Anak Buah Anies

0

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk rumah DP Rp 0 di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Tahun Anggaran 2019. Kali ini, KPK memeriksa seorang anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan, yakni Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Ferra Ferdiyanti.

Oleh penyidik KPK, Ferra dicecar pengetahuannya terkait dengan prosedur internal dalam pengadaan tanah. “Ferra Ferdiyanti ditanya seputar pengetahuannya terkait dengan prosedur internal dalam pengadaan di Sarana Jaya,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan persnya, Kamis (21/4).

Pemeriksaan terhadap Fera tersebut memang dianggap penting lantaran penyidik membutuhkan informasi mengenai alur atau proses sesuai mekanisme serta prosedur dalam pengadaan lahan di Perumda Pembangunan Sarana Kaya guna menetapkan dasar hukum menjerat tersangka.

Dalam agenda pemeriksaan Kamis (22/4) ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian. Keterangannya juga dianggap sangat penting untuk mendalami perkara rasuah di lingkup Pemprov DKI Jakarta tersebut.

KPK sebelumnya mengakui, telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles.

“Yang sudah ditetapkan ada tiga ya, Yoory salah satunya,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/4) lalu. Meski demikian, Karyoto enggan membeberkan dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua tersangka lainnya yang terjerat dalam kasus ini, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene dan pihak swasta Tommy Ardian. Namun KPK tak bergeming untuk membenarkan atau membocorkan inisial nama tersangka lain.

Selain tiga tersangka perorangan itu, lembaga antirasuah juga telah menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi. Pihak KPK menaksir, perkara ini merugikan keuangan negara hingga Rp 100 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di-markup, salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, tahun 2019.

Indikasi kerugian negara dalam kasus ini diduga sebesar Rp 100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp 5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp 217.989.200.000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp 1 triliun.

Keempat pihak ini diduga disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (***/CP)

Walikota Makassar Segera Ganti Semua Camat-Lurah, Mendagri Ingatkan Dengan Cara yang Baik

0
Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto

MAKASSAR – Langkah dan upaya Walikota Makassar Moh Ramdhan (Danny) Pomanto melakukan resetting atau perombakan Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya dengan mengganti semua camat dan lurah, mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Namun begitu, Mendagri Tito mengingatkan Walikota Danny agar melakukan resetting tersebut dengan cara smooth atau menyentuh hati. Tito pun memberikan pujian setelah mendengar paparan program kerja Danny dalam upaya memajukan Kota Makassar.

“Konsepnya bagus, tinggal bagaimana mengeksekusi, dan untuk eksekusi salah satu kepentingannya kebutuhannya adalah sumber daya pegawainya harus sama cepat dan kemudian satu frekuensi, satu pikiran, satu visi sama beliau,” terang Tito, pada wartawan di Makassar, Kamis (22/4/2021)

Meski mendukung Danny me-resetting pegawai, tapi Tito mengingatkan agar proses resetting pegawai itu dilakukan dengan cara-cara yang halus. “Beliau akan melakukan resetting untuk pegawai, tapi saya harapkan ini bisa dilakukan dengan langkah dan cara yang smooth, yang menyentuh hati, istilahnya sombere,” ujar Tito.

Menurut mantan Kepala Kepolisian RI itu, seorang wali kota memang harus didukung oleh bawahan yang mampu mengimbangi kecepatan kerja atasannya. Butuh pemikiran dan cara kerja yang sama antara atasan dan bawahan.

Hal itu juga disampaikan Tito kepada para pejabat Pemkot Makassar, di mana Kota Makassar selama hampir 2 tahun dipimpin oleh pejabat (Pj) wali kota yang memiliki gaya kepemimpinan yang beda dengan Danny sebagai wali kota definitif.

Danny sebelumnya menegaskan penggantian camat hingga lurah merupakan program penataan ulang atau resetting jajaran Pemkot Makassar. Bukan hanya camat dan lurah, jajaran ASN hingga tenaga kontrak juga akan dievaluasi ulang. “Semua akan dievaluasi,” pungkas Danny. (***/Husni)

Lokasi Kapal Selam Nanggala Masih Tak Jelas, TNI Kerahkan Seluruh Kekuatan Armada Untuk Pencarian

0

BALI — Sempat dikabarkan titik koordinat Kapal Selam KRI Nanggala 402 sudah diketahui, ternyata sampai Kamis sore (23/4/2021), kapal selam berusia 40 tahun itu masih dinyatakan hilang kontak. Tim pencari dari TNI, Basarnas, Kemenhan dibantu kapal pencari canggih dari instansi lain, belum juga mendapatkan titik terang atas nasib kapal selam itu.

Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan tim pencarian masih melakukan penyisiran di laut bagian utara Bali. Yudo mengatakan dari pencairan di sekitar 50 meter dari titik operasi pencarian yang dilakukan KRI Pulau Rimau, ditemukan tanda-tanda benda dengan kemagnetan tinggi di dalam suatu titik. Kedalamannya mencapai 50-100 meter.

Yudo juga mengatakan tim masih menunggu kedatangan KRI Rigel. KRI Rigel memiliki segala fasilitas untuk melakukan pencarian bawah air.
“Mudah-mudahan KRI Rigel datang, kita bisa aksi yang lebih rinci lagi sehingga kelihatan itu apa yang ditemukan kemagnetan tinggi. Harapannya kemagnetan tinggi tu adalah KRI Nanggala,” ujar dia.
Yudo menjelaskan, KRI Nanggala sempat meminta izin untuk menyelam pada pukul 03.00 WIB. Setelah penyelaman dilakukan, ada tim sea rider yang mendampingi.
Persiapan peluncuran torpedo pun dilakukan. Sayangnya, saat perlu adanya otorisasi sebelum peluncuran, KRI Nanggala sudah tak menjawab panggilan dari semua unsur atas air yang ikut dalam latihan ini.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan dengan hilang kontak kapal selam milik TNI Angkatan Laut KRI Nanggala 402 memperlihatkan pertahanan negara adalah pekerjaan yang rumit. Sebab itu memerlukan teknologi yang tinggi dan profesionalitas.
“Jadi memang kejadian ini juga menggarisbawahi bahwa memang pertahanan negara adalah suatu pekerjaan upaya yang sangat rumit, tidak asal atau sembarangan,” katanya dalam konferensi pers di Bali, Kamis (22/4).
Tidak hanya itu, dia menambahkan, TNI juga harus dalam keadaan siap dalam segala kondisi. Sebab itu, dibutuhkan latihan yang kuat walaupun mengandung bahaya. “Karena itu sangat dibutuhkan latihan dan latihan pun mengandung masalah bahaya yang sangat tinggi,” bebernya.
Sementara itu, Prabowo berharap dengan adanya kejadian memohon kepada masyarakat agar mendoakan seluruh awak kapal selamat. Serta bisa ditemukan dalam waktu yang cepat.
“Perjuangan anak-anak kita untuk menjaga kedaulatan negara itu sangat penuh dengan tantangan. Setiap hari mereka hadapi bahaya. Karena itulah kita mohon semua masyarakat kita berdoa bahwa anak-anak kita bisa kita temui dalam waktu sesingkat-singkatnya,” pungkasnya. (***/CP)

Kejaksaan Banten Tetapkan Kepala Samsat Malingping Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan

0

BANTEN — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kantor UPTD Samsat Malingping dengan menetapkan SMD, Kepala UPTD Samsat Malingping sebagai tersangka dugaan kasus tersebut. Penerapan status ini setelah melalukan ekspose dan gelar perkara.

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengungkapman, pihaknya telah lama melakukan penyelidikan terhadap perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan UPT Samsat Malingping. “Kami dari Kejati sudah melakukan ekpos dan gelar perkara ini,” katanya di Kantor Kejati Banten, Kamis (22/4/ 2021).

Setelah ditemukan dua alat bukti penanganan perkara korupsi pengadaan lahan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Telah ditetapkan satu tersangka berisinial SMD yang merupakan Kepala UPTD Samsat Malingping. “Tersangka juga merupakan Sekretaris Panitia Pengadaan Lahan untuk pembangunan UPTD Samsat Malingping,” ujar Asep.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, lahan dimaksud berlokasi di jalan raya Baru simpang Beyeh, KM 03, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping.

Modus tersangka melakukan aksinya, kata Asep, melalui kapasitas sebagai Sekretaris Panitia Pengadaan Lahan tersangka telah mengetahui bahwa terdapat lokasi yang akan dijadikan pembangunan UPTD Samsat Malingping.

Tersangka kemudian membeli lahan di lokasi tersebut seluas kurang lebih 6.400 meter dengan harga Rp 100 ribu lebih. Namun, kepemilikan lahan yang sudah dibeli sengaja tak diubah atau masih atas nama pemilik lahan yang lama.

Hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa atas lahan sudah dibeli tersangka, Pemprov Banten melalui APBD Banten tahun anggaran 2019 membelinya seharga Rp 500 ribu.

Lalu, tersangka mendapatkan uang selisih Rp 400 ribu dari pembayaran lahan. “Saat pembayaran dia (tersangka) kemudian mendapatkan selisih daripada harga yang harusnya diterima oleh si pemilik asalnya,” ucapnya.

Disinggung tentang nilai kerugian Negara atas perkara tersebut, pihaknya belum bisa membeberkan lantaran masih melengkapi alat bukti dan keterangan. Dan tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain karena akan dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah nama lain yang dianggap terkait.

“Nanti kita liat dulu tentu kami tidak mau mengandai-andai, kami tidak akan menduga-duga. Penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang diminta pertanggungjawaban pidana itu alat bukti yang cukup. Kami tentu akan bertindak secara profesional, secara yuridis normatif sesuai dengan prosedur yang diatur dalam perundangan,” pungkasnya. (***/Theo)

Titik Koordinat Kapal Selam Nanggala Sudah Diketahui, TNI AL Segera Aksi Penyelamatan

0

JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) sampai Kamis (22/4/2021) dinihari masih terus berupaya memastikan titik koordinat salah satu kepal selamnya, KRI Nanggala 402 yang hilang kontak pada Rabu (21/4/2021) pukul 03.00 Waktu Indonesia Tengah di wilayah perairan Laut Bali.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Julius Widjojono menyebutkan, saat ini pihaknya telah mengerahkan dua unit kapal selam lain untuk mendekati lokasi guna melakukan penyelamatan. “Dua kapal selam sedang dalam perjalanan ke titik untuk rescue,” tutur Julius dalam keterangannya.

Dia menerangkan, proses rescue segera dilakukan menyusul telah diketahuinya titik koordinat dari kapal selam tersebut. Menurutnya, KRI Nanggala-402 hilang kontak di sekitar 60 mil atau 95 kilometer dari laut Bali.

“Hingga saat ini seluruh tim di sekitar lokasi masih melakukan pencarian, namun koordinat hilangnya kapal selam tersebut sudah ditemukan, sekitar 95 kilometer dari arah utara Pulau Bali. Kita masih terus memastikan titiknya dan armada pencari sudah bergerak,” ucapnya.

Ketika ditanya kemungkinan atau faktor penyebab kapal selam bisa hilang, Julius mengatakan kapal selam tersebut sudah berusia 40 tahun lebih, dengan risiko tekanan yang cukup besar, materialnya cukup bisa lelah. KRI Nanggala 402 dibuat di HDW (Howaldtswerke Deutsche Werft) Jerman pada 1977 dan mulai digunakan pada 1981, dengan kecepatan jelajah 21,5 knot.

Dugaan sementara kapal hilang kontak karena terjadi black out saat melakukan penyelaman statis. Black out ini menyebabkan kapal kehilangan kendali dan tidak bisa melakukan prosedur kedaruratan.

“Harusnya ada tombol darurat untuk menghembus supaya kapal bisa timbul ke permukaan, sehingga kapal jatuh pada kedalaman 600-700 meter,” dalam keterangan yang dirilis Kementerian Pertahanan.

Sebagai informasi, KRI Nanggala-402 membawa 53 orang personel yang terdiri dari 49 anak buah kapal, satu orang komandan, dan tiga orang arsenal. Letkol Laut (P) Geri Octavian yang mengoperasikan kapal tersebut. Ia sudah menjabat kurang lebih selama satu tahun sebagai Komandan KRI Nanggala.

KRI Nanggala 402 merupakan kapal selam buatan tahun 1981 dari perusahaan Howaldtswerke yang berbasis di Kiel, Jerman Barat. Kecepatan jelajahnya 21,5 knot. Kapal ini merupakan armada pemukul milik TNI AL kelas Cakra yang berada di bawah kendali Satuan Kapal Selam Komando Armada RI Kawasan Timur.

Ini merupakan kapal selam tipe 209/1300 yang banyak digunakan oleh Angkatan Laut di banyak negara. Bobot selam kapal ini 1,395 ton dengan dimensi 59,5 x 6,3 x 5,5 meter. Kapal mesin diesel elektrik, 4 diesel dan 1 shaft, menghasilkan 4.600 shp yang sanggup mendorong kapal hingga kecepatan 21,5 knot.