Rabu, 16 Juli 2025
Beranda blog Halaman 303

Dijadikan Tersangka, Mensos Julian Serahkan Diri ke KPK

0

JAKARTA – Menteri Sosial Juliari P. Batubara secara sukarela menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lama setelah lembaga antirasuah tersebut menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) pandemi virus corona, Minggu (6/12) dini hari.

Juliari sendiri tidak mengeluarkan pernyataan apapun ketika tiba di gedung KPK sekira dua jam setelah ditetapkan tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan terhadap anak buahnya dan beberapa pengusaha rekanan pengadaan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, mengumumkan penetapan Juliari Peter Batubara atau JPB sebagai tersangka, bersama empat orang lainnya.

“KPK menetapkan lima orang tersangka sebagai penerima, yaitu JPB, MJS, AW. Dan sebagai penerima AIM dan HS,” tegas Firli saat memberikan keterangan pers secara daring, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Selain Menteri Sosial Juliari, empat orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pejabat yang membuat komitmen di Kementerian Sosial, yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua lainnya dari pihak swasta, yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Kasus dugaan korupsi ini menurut Firli terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) enam orang bersama barang bukti, yaitu uang sekitar Rp 14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika dan dolar Singapura. Uang itu, menurut Firli, disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop-amplop kecil yang disiapkan Ardian dan Harry.

“Adapun kronologis tangkap tangan yang dilakukan, pada 4 Desember 2020, tim KPK menerima informasi dari masyarakat terjadinya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh sejumlah penyelenggara negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan JBP,” tutur Firli.

Selaku penerima Juliari dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No.31/1999 yang telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Fee Paket

Dalam konferensi pers Minggu dini hari itu, Firli mengatakan dugaan korupsi ini bermula dari pengadaan bansos di Kementerian Sosial dengan total nilai Rp 5,9 triliun rupiah atau 272 kontrak yang dilaksanakan dalam dua periode. Pengadaan ini dilakukan dengan penunjukkan langsung dan diduga ada fee (biaya) sebesar Rp 10 ribu per paket bansos yang diduga diterima Juliari.

Untuk paket bansos sembako periode pertama, Juliari diduga menerima fee Rp 12 miliar. Matheus memberikan fee itu kepada Juliari melalui Adi, dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar. Uang itu dikelola oleh dua orang kepercayaan Juliari, yaitu Eko dan Shelvy, untuk digunakan membayar keperluan pribadinya.

Untuk paket bansos sembako periode kedua, terkumpul fee sekitar Rp 8,8 miliar, yang diduga juga akan digunakan untuk keperluan Juliari. (HRP)

Sesko TNI Tempat Menggembleng Kader Pemimpin TNI dan Bangsa

0

JAKARTA – Panglima TNI Marsekal TNI DR. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. memimpin upacara penutupan Pendidikan Reguler Sesko TNI Angkatan XLVII TA. 2020, bertempat di Ruang Hening, Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020).

Upacara digelar secara virtual ditengah pandemi Covid-19. Pelaksanaan upacara di Mabes TNI diwakili oleh empat Perwira Siswa (Pasis) Sesko TNI, sementara Pasis yang lainnya mengikuti upacara secara virtual di Sesko TNI Bandung, Jawa Barat.

Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-47 Sesko TNI TA 2020 yang berlangsung selama tujuh bulan, diikuti oleh 170 Pamen Senior sebagai Pasis dari berbagai matra. Pamen TNI AD (74 Pasis), Pamen TNI AL (39 Pasis), Pamen TNI AU (36 Pasis), Pamen Polri (17 Pasis) dan 4 Pasis dari negara-negara sahabat (1 Pamen AD Filipina, 1 Pamen AU India, 1 Pamen AU Pakistan, dan 1 Pamen AD Singapura).

Dalam sambutannya, Marsekal Hadi menyampaikan bahwa sebagai pusat keunggulan, Sesko TNI menjadi kawah chandradimuka bagi kader-kader pemimpin TNI dan Bangsa. Menurutnya, lulusan Sesko TNI hendaknya terus mengembangkan kemampuan diri serta membangun sinergi dalam menyikapi dinamika lingkungan strategis.

Keberadaan para Perwira dalam pendidikan Sesko TNI telah memberikan warna yang semakin melengkapi, baik dalam proses pembelajaran maupun pada pelaksanaan tugas ke depan.

“Semangat integratif ini harus terus dipelihara dan dijaga untuk memantapkan sinergi TNI-Polri sebagai pilar bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Saya ingin menyampaikan apresiasi atas partisipasi para perwira Polri di Sesko TNI,” ujarnya.

Di sisi lain Panglima TNI mengingatkan, spektrum tantangan kedepan semakin kompleks seperti yang terjadi saat ini yaitu pandemi Covid-19. Di tengah pandemi yang membawa tekanan sosial ekonomi, muncul ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa melalui politik identitas. Fenomena post truth terbentuk dengan luasnya penggunaan media sosial dan internet.

“TNI akan selalu mewaspadai bentuk ancaman lainnya seperti terorisme, separatis bersenjata, bencana alam, dan sebagainya. Sebagai alat utama pertahanan negara, tentunya TNI tidak akan tinggal diam saat persatuan dan kesatuan bangsa diganggu,” tegasnya.

Panglima TNI mengatakan bahwa berbagai tantangan tersebut membutuhkan pemahaman yang komprehensif serta model kepemimpinan integratif. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi dalam upaya untuk mencapai tujuan bersama, cita-cita nasional, dengan cara-cara yang efektif dan efisien. “Bekal tersebut sudah para Perwira dapatkan selama menempuh Pendidikan di Sesko TNI,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI memberikan penghargaan kepada Kolonel Inf Edwin Adrian Sumantha, S.H., PG. Dipl. yang berhasil menjadi Lulusan Terbaik Sesko TNI dan berhak memperoleh penghargaan dan trophy “Wira Adi Nugraha”. Kolonel Inf Edwin Adrian Sumantha alumni Akademi Militer tahun 1997, sebelumnya pernah bertugas sebagai ADC (Ajudan) Wapres RI periode tahun 2018-2019.

Penghargaan juga diberikan kepada Kombes Pol Ahmad Yusep, S.IK sebagai Lulusan Terbaik dari Polri dan Kolonel Pnb Andreas A. Dhewo, M.Tr (Han) sebagai Penulis Karya Tulis Terbaik. Ketiga perwira peraih penghargaan ini sekaligus mewakili para mantan Pasis lainnya yang mengikuti acara penutupan pendidikan (Tupdik) di Sesko TNI Bandung. (CP/****)

Pemerintah dan BI Ingin Indonesia Berperan dalam Ekonomi Syariah Dunia

0
JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memiliki harapan besar bahwa Indonesia kelak bisa menjadi pemain global untuk ekonomi dan sistem keuangan syariah.
Dalam acara Percepatan Pengembangan Pasar Modal Syariah, Senin (30/11/2020) lalu, Perry punya potensi tersebut karena Indonesia merupakan kawasan yang sangat potensial.
 
“Pemerintah dan kita semua ingin Indonesia menjadi player di dunia dalam ekonomi dan keuangan syariah. Itulah langkah yang semakin kita perkuat sejak tahun 2015 dengan fokus pada keuangan syariah dan memperluas ekonomi keuangan syariah,” katanya.
 
Perry mengatakan, sejak 2015, pemerintah, Bank Indonesia, dunia usaha dan perbankan terus berupaya memperluas keuangan di bidang perbankan, dan pasar modal, termasuk mobilitas zakat dan wakaf produktif.
 
Selain itu, upaya untuk meningkatkan dan memperluas litersi ekonomi syariah juga dilakukan dengan kampanye serta festival ekonomi syariah.
 
“Lebih dari itu, sinergi antara Bank Indonesia, dunia usaha dan perbankan semakin kuat dengan supply chain untuk memperbesar keuangan ekonomi syariah,” ujar dia.
 
Perry menambahkan, melalui kampanye ekonomi keuangan syariah, diharapkan Indonesia bisa menjadi top ten player, sejajar dengan negara-negara yang terlebih dahulu berkecimpung dalam sektor halal.
 
Ia mengatakan, ekonomi keuangan syariah kini tak terbatas pada agama karena sudah menjadi tren global. Bahkan, di sejumlah negara yang penduduknya bukan mayoritas muslim, ekonomi syariah dan industri halal memiliki perkembangan yang sangat pesat.
 
Perry mencontohkan, saat ini China berhasil memiliki pangsa pasar terbesar untuk fashion busana muslim. Demikian juga dengan Korea Selatan yang menjadi produsen kosmetik halal terbesar dan juga pengembangan pariwisata halal.
 
Tidak ketinggalan, Jepang dan Thailand yang ikut masuk mengembangkan sektor industri dan pariwisata halal. “Memang kita harus mengejar banyak dan terus mengembangkan keuangan syariah dan ekonomi syariah dengan terus melakukan literasi ekonomi syariah,” tegas Perry. (ALI)

Kemenag Gulirkan Dana BSU 2020 pada Guru Non PNS

0
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru non-PNS pada satuan pendidikan Islam. Penyaluran bantuan tersebut dibayarkan satu kali dalam tiga bulan, yaitu Oktober hingga Desember 2020 dengan besaran Rp 1,8 juta per orang.
Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening yang bersangkutan. Penyaluran bantuan dibayarkan untuk tiga bulan dengan besaran Rp 600 ribu per orang per bulan.
Sehingga totalnya Rp 1,8 juta tanpa potongan,” ujar Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di situs resmi Kemenag, Rabu (02/12/2020).
Dia menambahkan, ada 542.901 guru non-PNS pada Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah yang akan menerima BSU, serta 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non-PNS di sekolah umum. Jadi total keseluruhannya ada 636.381 guru non-PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU.
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) M. Zain mengatakan, penerima BSU adalah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA. Mereka adalah para guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Seperti memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), penghasilan kurang dari Rp 5 juta, bukan penerima program prakerja dan bukan penerima BSU lainnya, serta tercatat pada Emis, Simpatika atau SIAGA.
“Semoga BSU ini bisa meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS di tengah pandemi. Serta memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam proses pembelajaran dan atau bimbingan kepada peserta didik,” pungkas Zain. (Ali)

Metode Perhitungan Dirubah, Banyak Sekolah Peroleh Kenaikan Dana BOS

0

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan banyak sekolah yang memeroleh kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021.

Sejumlah sekolah yang naik dana BOS pada 2021 yakni untuk jenjang SD, ada 337 kabupaten/kota, untuk jenjang SMP ada 381 kabupaten/kota, untuk jenjang SMA ada 386 kabupaten/kota, untuk SMK ada 387 kabupaten/kota, dan untuk SLB ada 390 kabupaten/kota.

“Akan banyak sekolah yang dana BOS nya mengalami peningkatan pada 2021 mendatang, karena kami mengubah metode penghitungannya,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim, dalam keterangannya persnya, Rabu (2/12).

Peningkatan dana BOS tersebut karena Kemendikbud mengubah perhitungannya dengan merujuk pada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan Badan Pusat Statistik atau BPS.

Sebelumnya, perhitungan dana BOS berdasarkan jumlah murid. Metode perhitungan dengan berdasarkan jumlah murid tersebut, terlihat adil. Akan tetapi pada kenyataannya terjadi ketidakadilan terutama pada sekolah yang muridnya sedikit dan sebagian besar berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Perhitungan dengan metode lama itu merugikan sekolah yang jumlahnya muridnya sedikit dan berada di daerah 3T. Sementara, bagi sekolah yang jumlah muridnya besar akan diuntungkan karena dapat menikmati economic of skill dan bisa memiliki sarana dan prasarana yang lengkap.

Ainun mengatakan melalui perubahan perhitungan dana BOS tersebut tidak akan ada sekolah yang mengalami penurunan dana BOS. Kemendikbud menambahkan penambahan anggaran tersebut berasal dari realokasi dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sebesar Rp2,5 triliun.

Untuk BOS Afirmasi tetap difokuskan pada daerah yang paling membutuhkan, sedangkan BOS Kinerja kepada sekolah penggerak. (HRP)

 

Terjerat UU ITE, Maaher At Thuwailibi Diciduk Polisi

0
JAKARTA – Satuan Tugas Cyber Bareskrim Polri mendciduk sosok kontroversial yang kerap berbicara keras menjurus kasar, Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata. Penangkapan Maaher ini terkait kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA di media sosial Twitter dengan akun @ustadzmaaher_.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya saat ini telah menetapkan Ustadz Maaher sebagai tersangka. “Benar, sudah tersangka,” kata Argo di kantor Bawaslu, Kamis (3/12/2020).
Argo menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan di kediaman Maaher di Cimanggu Wates, Kota Bogor, Jawa Barat sekira pukul 04.00 WIB pagi. “Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim gabungan Bareskrim Polri terutama satgas cyber telah menangkap tersangka,” tuturnya.
Argo mengatakan, penangkapan itu sendiri sebagai tindak lanjut atas laporan seseorang. Namun begitu, ia tak merinci terkait laporan siapa yang dimaksud.
Namun, Berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Ustadz Maaher At-Thuailibisudah ditangkap atas dasar laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu.
Dalam laporan itu Maaher diduga terkair tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan ( SARA ).
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ARI)

Irjen Fadil akan Tuntaskan Kasus-Kasus Lama

0
JAKARTA – Kapolda Metro Jaya yang baru menjabat dua pekan, Irjen Pol Fadil Imran, berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus yang tertunda atau terhenti tanpa kejelasan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Sebab beragam kasus lama yang mengendap akan mencoreng wajah Polda Metro jika tak diselesaikan.
Untuk itu, Fadil Imran memerintahkan jajarannya, khususnya Direskrimsus dan Direskrinum agar bekerja ekstra keras guna menuntaskan kasus-kasus lama. “Itu jadi salah satu program utama dari Kapolda,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (3/12/2020).
Yusri menyebut beberapa kasus lama yang hendak dituntaskan Polda Metro Jaya, di antaranya kasus makar pengacara Eggi Sudjana hingga kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Untuk itu, Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kepada Eggi Sudjana. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dengan tujuan melengkapi berkas perkara.
“Sekarang ini kasusnya berlanjut, karena memang skala prioritas. Programnya (Kapolda) juga menuntaskan kasus-kasus yang lama, menyangkut masalah yang Eggi itu masalah makar ya,” ungkap Yusri.
Ketika disinggung prihal kasus Habib Rizieq yang sebelumnya sempat ditangani oleh Polda Metro Jaya, Yusri menyebut itu masuk dalam program Kapolda Fadil Imran. “Iya, termasuk itu,” kata Yusri.
Diketahui, memang ada sejumlah kasus yang menyeret pentolan FPI Habib Rizieq yanng hingga kini belum jelas status kasusnya. Kasus pertama yakni ceramah Habib Rizieq soal palu arit di mata uang.
Ada juga kasus penodaan agama pada tahun 2016. Kedua kasus itu tidak jelas kelanjutannya hingga saat ini sehingga mengundang persepsi negatif publik. (ARI)

Kepala Bareskrim Polri Warning Penyalahgunaan Bansos di Pilkada

0
JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan warning terkait potensi penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos pemerintah selama masa tenang Pilkada 2020.
Hal itu disampaikan Kabareskrim pada Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dalam Rangka Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang disiarkan secara daring, Kamis (3/12/2020).
“Dengan memanfaatkan bantuan-bantuan sosial yang ada dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, tolong untuk diantisipasi dan biasanya ini yang memiliki fasilitas tersebut, bisa incumbent (petahana, Red) atau bisa yang terafiliasi dengan ini,” papar Listyo.
Selain itu, eks Kapolda Banten ini mengingatkan soal potensi maraknya kabar bohong atau hoaks yang beredar jelang pemungutan suara. Ia mengatakan bahwa hoaks dapat menurunkan partisipasi pemilih.
“Apalagi kemudian diisukan bahwa di daerah tertentu, di wilayah tertentu, panitianya terkena Covid-19, ini tentunya akan mengurangi kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara atau TPS,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Listyo meminta anggota Sentra Gakkumdu untuk terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian bidang siber di daerah agar hoaks dapat tertangani.
Hal lain yang perlu diantisipasi adalah potensi politik uang serta dampak pandemi Covid-19 terhadap kehadiran saksi atau petugas pilkada. Pada kesempatan itu, Listyo juga menekankan agar protokol kesehatan Covid-19 ditegakkan selama pilkada.
Mengacu pada Peraturan Bawaslu, ia menuturkan, Bawaslu dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Apabila pelanggaran tetap terjadi, polisi akan memproses hukum.
Bagaimana terhadap pelanggaran tersebut maka Bawaslu bisa melakukan teguran, mulai dari peringatan tertulis kalau tidak salah sampai melarang kegiatan kampanye dan apabila mereka tetap membandel, maka itu bisa dilaporkan kepada kepolisian,” ucap dia.
Hari pemungutan suara pilkada dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020. Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (LOU)

Tokoh-Tokoh Besar Berhimpun di Majelis Mudzakaroh Istiqlal

0

JAKARTA – Majelis Mudzakaroh Masjid Istiqlal (M3I) resmi diluncurkan secara nasional beberapa waktu lalu di penghujung tahun 2020. Majelis ini menghimpun para tokoh ulama, akademisi dan pakar dari berbagai latar belakang keilmuan, khususnya di bidang kajian keislaman di Indonesia.

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH Nasaruddin Umar mengatakan, majelis ini bertujuan untuk mengkaji masalah-masalah keagamaan yang dihadapi masyarakat dan bangsa Indonesia. Kemudian, merumuskan rekomendasi kepada pemerintah bagaimana memberikan solusi terhadap berbagai persoalan bangsa khususnya di bidang sosial keagamaan.

“Istiqlal tidak hanya masjidnya yang bagus tapi akan melahirkan umat-umat yang bagus pula melalui program majelis ini. Kedepan Istiqlal akan mengikuti masjid Rasulullah secara bertahap,” kata mantan Wakil Menteri Agama ini.

Majelis Mudzakarah Masjid Istiqlal akan memberikan sentuhan-sentuhan psikologis dan spritual kepada umat. Karena akan mendapat bimbingan dan arahan dari para ulama dan tokoh terkemuka yang tentunya berpaham Islam moderat.

Sementara itu, KH M Quraish Shihab mengungkapkan bahwa ulama tidak boleh menjadi problem tapi harus menjadi pemecah problematika umat. Majelis ini akan bekerja sama dengan para cendekiawan yang hasilnya itu akan memberikan solusi kepada umat terlebih lagi pemerintah.

“Salah satu dari tujuan pembentukan lembaga ini adalah memberi saran kepada pemerintah karena memang ini masjid negara yang dibiayai negara. Maka sangat wajar kalau hasil-hasil yang diperolehnya melalui Mudzakaroh ini bisa disampaikan kepada pemerintah, untuk membantu pemerintah melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan tuntunan-tuntunan agama,” ujarnya.

Sedangkan KH Said Agil Husin Al Munawar merasa yakin majelis ini akan mengkaji bukan masalah-masalah yang sudah ada saja, tapi masalah yang akan dan terus berkembang.

“Saya sangat gembira dan mendukung majelis ini yang nantinya akan mencetak dan membentuk para ulama-ulama yang sebenarnya. Ulama yang bukan hanya sekadar ngomong saja tetapi mengerti apa yang diomongkan, ulama yang bukan hanya sekadar orang yang merasa cukup ilmunya tapi orang yang mau terus belajar,” ujar Said Aqil. (CP)

PA 212 Keras, Polri Tetap Periksa Habib Rizieq

0

JAKARTA – Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebutkan bahwa jutaan umat akan mengepung markas Polda Metro Jaya pada Selasa (31/11/2020). Hal itu menyusul rencana pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid 19.

Menanggapi PA 212 itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan Polri akan melihat perkembangan. “Yang jelas, negara tak boleh kalah dengan premanisme itu aja jawabannya saya. Bagaimana nanti kami lihat perkembangannya,” kata Awi di markas Bareskrim Polri, Senin (30/11/2020).

Polda Metro Jaya mengaggendakan untuk memanggil Habib Rizieq dalam penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020. Kemudian, acara yang berlangsung di Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.

Awi menambahkan, apabila Rizieq besok tidak menghadiri pemanggilan penyidik, maka polisi akan terus melakukan prosedur hukum dalam menghadirkan Habib Rizieq terkait penyidikan perkara ini. “Akan dipanggil ulang, jika besok tidak datang,” ujar Awi.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyayangkan langkah Polda Metro yang memanggil Habib Rizieq. Menurutnya, pemanggilan tersebut justru akan menggerakkan umat untuk mendatangi Polda Metro, lantaran ingin mendampingi pemeriksaan Habib Rizieq.

“Karena disadari atau tidak memanggil HRS (Habib Rizieq Shihab) otomatis telah mengundang pecinta HRS dari seluruh daerah dan itu bisa memutihkan Polda Metro Jaya,” ujar Novel saat dihubungi secara terpisah.

Sebagaimana diketahui, Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat dapat penghadangan saat hendak ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh belasan anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI). Mereka hanya mengizinkan beberapa personel Polri yang masuk ke rumah Rizieq. (HRP)