Rabu, 23 Juli 2025
Beranda blog Halaman 92

Lapor Polda, Kuasa Hukum Okti Fitriani Minta Semua Penerima Aliran Dana BBM Segera Diadili

0

BENGKULU – Kuasa hukum mantan anggota DPRD Seluma Okti Fitriani membuat laporan ke Polda Bengkulu agar dapat memproses semua yang terlibat kasus anggaran dana BBM di DPRD Kabupaten Seluma.

Dijelaskan oleh kuasa hukum Ilham Pattahila dan Julisti Anwar, bahwa telah disampaikan laporan ke Polda terkait demi tegaknya keadilan, untuk dapat segera melakukan proses penyidikan.

“Terhadap pihak lainya yang diduga turut menikmati dana anggaran BBM dalam perkara tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan pengadaan jasa pemeliharaan perizinan kendaraan dinas operasional di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun anggara 2017,” terang Ilham.

Berikut penjabaran yang menjadi dasar kuasa hukum mengajukan surat adalah sebagai berikut :

1. Bahwa, klien kami selaku warga negara Indonesia yang baik, dan menghormati konsep negara hukum, dengan harapan asas kesamaan dihadapan hukum atau asas equality before the law mengandung makna setiap warga negara harus diperlakukan, adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah sebagaimana UUD 1945 dapat ditegakkan dan dijalankan pihak penyidik Polda Bengkulu,

2. Bahwa berdasarkan pemeriksaan dalam fakta persidangan dengan terdakwa klien kami Okti Fitriani ,SPd, Msi. yang saat ini sudah menjalani masa hukuman dan
putusannya telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht). Namun terdapat nama-nama pihak lainnya yang diduga berdasarkan fakta persidangan tersebut juga
ikut melakukan tindak pidana korupsi yang belum sama sekali disentuh atau dimajukan, diadili di persidangan.

Pengadilan dalam perkara pelaksanaan kegiatan pengadaan jasa pemeliharaan perizinan kendaraan dinas operasional BBM pada Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma TA. 2017., sesuai bukti tanda terima,
“Penerimaan dan Pertimbangan dalam Putusan sebagaimana kami buat Ikhtisar putusan PN Bengkulu Nomor: 8/9/10/Pid.Sus-TPK/2023.PN.Bgl (terlampir).

3. Bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, keterangan terdakwa, keterangan saksi-saksi keterangan ahli dan alat bukti yang tertuang dalam putusan, Nomor: 8/píd.
Sus- TPK/2023.PN.Bgl pihak lainnya yang diduga secara bersama-sama dan turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi pelaksanaan kegiatan pengadaan jasa pemeliharaan perizinan kendaraan dinas oprasionai di sekretariat DPRD kabupaten Seluma TA 2017 tersebut.

Sementara itu menurut Ketua LSM Kabarindo W.H Setiawan menyikapi, sudah sepatutnya Polda memproses hukum semua yang terlibat dalam korupsi tersebut.

“Setiawan sudah sepatutnya Polda memproses terkait laporan tersebut segera dan menaikkan semua penerima aliran dana BBM tersebut ke pengadilan untuk di adili agar keadilan dapat tegak di mata hukum dan masyarakat Bengkulu,” katanya.

WHS

Jelang HUT RI PW IPNU Bengkulu Gelar Rakorwil

0

BENGKULU – Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-78 Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Bengkulu, mengadakan Rapat kordinasi wilayah (RAKORWIL) yang diikuti seluruh pengurus serta cabang-cabang IPNU yang berada di Bengkulu, Kamis (27/07/2023).

Selain untuk menyambut HUT RI ke-78, dalam sambutanya Ketua PW IPNU, Nurul Hidayah, mengatakan gelaran Rakorwil ini dimaksudkan sebagai sarana untuk menyatukan persepsi kader-kader IPNU di Provinsi Bengkulu, memperkuat ikatan emosional kader agar terciptanya kedamaian dan kekondusifan organisasi.

“Harapannya kegiatan ini menjadi pendongkrak pergerakan ranah organisasi, dan menghilangkan isu-isu provokator yang tidak jelas,” terang Nurul.

Senada, Dewan Pembina PW IPNU yang diwakili oleh Wirahadi Kusuma tidak menafikan bahwa banyak persoalan yang terjadi di IPNU terutama Bengkulu, mengingat IPNU merupakan pintu utama kaderisasi yang ada dalam Banom Nahdlatul Ulama.

“Logaritma yang ada di Provinsi Bengkulu ini adalah persoalannya banyak, solusi sedikit, maka ini menjadi PR bagi PW IPNU agar menjadi langkah besar IPNU sebagai pelajar Nahdlatul Ulama, sebagai SDM pelajar unggul, semoga melalui Rakorwil ini tercipta kesepakatan yang menjadi solusi dari persoalan yang sedang terjadi,” beber Wira.

Rakorwil kali ini dilaksanakan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nahdlatul Ulama (Sties Nu) Bengkulu di Jalan Pancur Mas, Kelurahan Suka Rami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, dengan mengususng tema “Raih Mimpi Perkuat Ikatan”.

Adapun bahasan pada rakorwil kali ini sebagai berikut :
1. Keorganisasian dan program kerja oleh Ahmad Singgih S, Pd
2. Kondisi dan tataletak organisasi di Provinsi Bengkulu oleh Wira Hadikhusuma, M. Sl
3. Mitra Kerja organisasi oleh Sarjan Efendi, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu
4. Sumber pengelolaan dana organisasi oleh Evan Stiawan, M.M
5. Kondusif dan langkah terjang organisasi oleh Nurul Hidayah, S.E dan M. Abdul Malik, S. Sos

Pimpinan Wilayah IPNU juga menyampaikan terkait pentingnya toleransi antar umat beragama dan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan NKRI.

Selain itu peran santri dan pelajar sangat sentral dalam menolak paham-paham yang merusak tatanan negara dan kesatuan NKRI.

Mereka juga mengajak untuk bersama sama menjaga toleransi antar umat beragama ditengah keberagaman masyarakat.

“Sekali lagi saya mengingatkan agar kita semua bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai menyampaikan berita yang belum tentu kebenarannya yang dapat membuat polemik ditengah masyarakat,” tandas Nurul Hidayah.

Dalam kegiatan tersebut pengurus PW IPNU Bengkulu juga menyatakan sikap bahwa siap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan menolak seluruh paham radikalisme dan terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.

Kami IPNU Bengkulu siap mendukung TNI Polri dalam menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan NKRI dan menjadi garda terdepan dalam merawat toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

Kegiatan rakorwil dihadiri oleh, PWNU Bengkulu, PW LP MA’ARIF NU Bengkulu, PW Fatayat NU Bengkulu, Ketua Stiesnu Bengkulu, Dewan Alumni Dan Dewan Pembina IPNU Bengkulu, Organisasi Kepemudaan, Pimpinan Cabang IPNU-IPPNU se-Provinsi Bengkulu.

Hadir juga komisioner KPU Kota Bengkulu Irwansyah dan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi.

Penulis : Wendy HS

Pergerakan Sosial Politik

0

Jarang sekali terjadi PERUBAHAN di sebuah negara, jika dilakukan gerakan partai melalui legislatif maupun eksekutif tanpa didukung real gerakan massa (people power).

Sejarah gerakan perubahan di Indonesia tidak pernah dilakukan oleh partai, kecuali ditekan Gerakan Sipil Sociaty (People Power) yang dimotori kaum terpelajar/ intelektual/ kaum pergerakan sosial politik.

1908 : Berdirinya Budi Utomo sebagai tonggak bangkitnya kesadaran kebangsaan, yang mendorong terbentuk organisasi-2 sosial politik dan partai-2 politik. 20 tahun kemudian dideklarasikan Sumpah Pemuda tahun 1928, yang dimotori kaum terpelajar pribumi.

1925 – 1926 : Organisasi-2 Pekerja yang diorganisir PKI memberontak Penjajah Belanda & menuntut kemerdekaan. 20 tahun kemudian deklarasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tahun 1945, yang dimotori pemuda menteng (kaum pergerakan jakarta).

1945 : Maklumat Pemerintah tentang pembentukan partai-2 politik dengan ideologi masing-2 membuat dinamika politik dan ekonomi tidak pernah stabil. 20 tahun kemudian mulai tahun 1965-1966 secara perlahan militer mengambil-alih kekuasaan, membubarkan PKI dan memaksa penyerderhanaan Parpol berdasarkan azas tunggal yang dimotori Gerakan Mahasiswa.

1968 : Presiden Soeharto defenitif menjadi penguasa yang memasung demokrasi, dan mengijinkan investasi asing mengeksploitasi kekayaan alam. 30 tahun kemudian Soeharto dilengserkan pada tahun 1998, yang dimotori Gerakan Mahasiswa 1998.

2002 : Amandemen UUD’45 yang meliberalkan Indonesia diberbagai lini, dan membuka seluas-luasnya investasi asing utk mencengkram bumi nusantara. Seharusnya di tahun 2022 – 2032 terjadi gerakan perubahan yang dimotori kaum pergerakan intelektual. Tetapi krn mayoritas rakyat belum sadar dan belum merasakan kesulitan dan kemelaratan yang mengakar, maka gerakan perubahan tetap sulit dilakukan. Yang pasti takkan bisa partai-partai memotori perubahan di Indonesia.

Pertanyaannya.. perubahan semacam apakah yang diinginkan? Kaum intelektual / pergerakan mana yang memotori Gerakan Perubahan? Apa tema besar (visi-misi) yang dituntut people power nanti? Apakah semakin baik atau buruk Indonesia jika terjadi perubahan? Dan seterusnya..

Maaf menyinggung tema Perubahan yang diusung Partai-partai yang ikut Pemilu nanti.

Vayireh Sitohang
-Bogor-

Jaga Persatuan dan Kesatuan, IPNU IPPNU Bengkulu Gelar RAKERWIL dan Sarasehan Kebangsaan

0

BENGKULU – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat kerja wilayah dan sarasehan kebangsaan di Aula Asrama Haji Bengkulu, pada Rabu (26/07/2023).

Ketua PW IPNU Bengkulu Rekan Nurul Hidayah mengucapkan terimakasih kepada seluruh rekan rekanita yang telah ikut serta menyukseskan kegiatan Rakerwil dan sarasehan kebangsaan, juga mengucapkan banyak terimakasih kepada tamu undangan yang hadir.

“Dalam hal ini kita melaksanakan Rakerwil dan sarasehan kebangsaan PW IPNU IPPNU Bengkulu, akan membahas subab subab yang menjadi PR besar di IPNU IPPNU Bengkulu yakni dalam meperdayakan SDM yang telah ada juga menjalin silaturahmi guna memperkuat persatuan dalam berorganisasi dan bernegara,” terang Nurul.

Ia melanjutkan, hal itu dinilai sangat penting dalam menjaga ketahanan organisasi dan juga memperkuat wawasan kebangsaan, bersamaan dengan kegiatan inilah PW IPNU IPPNU Bengkulu melibatkan beberapa kepemudaan yang nantinya akan selalu bersinergi dalam nenjaga dan merawat organisasi bahkan NKRI sekalipun.

“Dan perlu kami sampaikan bahwa kami telah menjalin kerjasama diberbagai instansi diluar Banom-Banom NU. Ini adalah sebuah wujud sinerginya IPNU dalam memperdayakan SDM dan melibatkan organisasi sebagai salah satu upaya peningkatan keamanan daerah, program kerja yang nantinya akan dihasilkan dalam agenda Rakerwil dan sarasehan kebangsaan ini akan menjadi tombak perjuangan Ormas agama dalam segala lini,” ujar Nurul.

Kegiatan ini, lanjutnya, juga sebagai upaya dalam menjaga keamanaan dan meningkatkan pengetahuan pemuda terhadap bahayanya radikalisme.

“Yang mana saat ini kita harus mendukung segala bentuk upaya Kamtibmas sebagai sarana penumpas persoalan radikalisme dan meningkatkan keamanan daerah khususnya di Provinsi Bengkulu,” ungkap Nurul.

Sementara pemateri sarasehan menyampaikan, materi wawasan kebangsaan terkait pantingnya toleransi antar umat beragama dan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan NKRI.

Selain itu peran santri dan pelajar sangat sentral dalam menolak paham-paham yang merusak tatanan negara dan kesatuan NKRI.

Ia juga mengajak untuk bersama-sama menjaga toleransi antar umat beragama ditengah keberagaman masyarakat. Ia juga mengingatkan agar semua bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai menyampaikan berita yang belum tentu kebenarannya yang dapat membuat polemik ditengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut pengurus PW IPNU Bengkulu juga menyatakan sikap bahwa siap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan menolak seluruh paham radikalisme dan terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama, PWNU Bengkulu, LP Ma’ rif Bengkulu, PW Fatayat NU, Pembina PW IPNU IPPNU Bengkulu, Organisasi Kepemudaan, remaja rekolah dan Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama.

 

Penulis : Wendy HS

PH Okti Fitriani Minta APH Proses Hukum Semua Penerima Dana Bantuan BBM Seluma

0

BENGKULU – Terdakwa kasus korupsi tiga orang unsur pimpinan DPRD Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, periode 2014 – 2019 telah divonis oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Bengkulu.

Para terdakwa tersebut adalah Ketua Husni Thamrin, Waka 1 Ulil Umidi dan Waka 2 Okti Fitriani. Bernagai fakta persidangan muncul selama proses peradilan tiga unsur pimpinan DPRD Seluma ini.

Salah satunya sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2014-2019 semua menerima uang bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah menjerat tiga unsur pimpinan di hotel prodeo saat ini.

Menyikapi ini penasihat hukum (PH) Okti Fitriani, Ilham Fatahila meminta aparat penegak hukum kembali mengusut dan memproses hukum seluruh penerima BBM periode 2014-2019 tersebut.

PH Okti Fitriani minta Polda tidak tebang pilih, Usut semua Penerima Dana Bantuan BBM DPRD Kabupaten Seluma Pasca vonis oleh Pengadilan Negeri Kota Bengkulu terhadap ke tiga mantan unsur pimpinan DPRD Seluma tahun 2014-2019.

Melalui kuasa hukum salah satu terdakwa Okti Fitriani Julisti Anwar yang didampingi Ilham Fatahilah dkk meminta Polda Bengkulu untuk mengusut tuntas semua penerima dana bantuan BBM Kabupaten Seluma Tahun 2014-2019.

Sebagaimana tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Bengkulu, Nomor: 8/9/10/pid.sus-TPK/2023.PN.Bgl.

Bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, keterangan terdakwa, keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan alat bukti yang tertuang dalam putusan, Nomor: 8/9/10/pid. Sus- TPK/2023.PN.Bgl, pihak lainnya yang *bersama-sama dan turut serta* melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi pelaksanaan kegiatan pengadaan jasa pemeliharaan perizinan kendaraan dinas operasional di sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2017.

Bahwa berdasarkan putusan PN Bengkulu, seluruh anggota DPRD Seluma lainnya yang secara bersama atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas operasional pada sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2017 tersebut dibagi menjadi 2 cluster.

Yaitu cluster pimpinan alat kelengkapan dan anggota DPRD kabupaten Seluma tahun 2017, dan cluster pejabat struktural / fungsional yang memiliki tanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan dalam anggaran jasa pemeliharaan/perizinan kendaraan dinas operasional pada sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2017.

Bahwa mengenai tindak pidana yang telah dilakukan oleh cluster pimpinan alat kelengkapan  serta anggota DPRD Kabupaten Seluma Tahun 2017 berdasarkan fakta-fakta persidangan, keterangan saksi- saksi, keterangan ahli, dan alat bukti lainnya yang telah termuat dalam putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht).

Berdasarkan putusan PN Bengkulu tersebut bahwa seluruh anggota DPRD Kabupaten Seluma tahun 2017 yang telah menerima dana bantuan BBM tersebut tidak menyerahkan struktur pembelian BBM sebagai pertanggungjawaban kepada bendahara sekretariat DPRD Kabupaten Seluma.

Sementara itu menurut Kuasa Hukum Okti Fitriani, Julisti Anwar meminta Polda Bengkulu kembali mengusut dan memproses hukum seluruh penerima BBM periode 2014-2019.

Julisti menerangkan, bahwa bukan hanya 30 anggota DPRD Seluma periode 2014-2019 yang menerima bantuan BBM ini. Tetapi juga bagian kelengkapan dan pejabat di Sekretariat DPRD Seluma. Semua menerima uang bantuan BBM ini.

“Polda jangan tebang pilih, jadi kami minta Polda segera memproses hukum juga pihak-pihak yang terlibat penerima bantuan BBM ini,” ujar Julisti yang akrab di panggil Listi, Jumat (14/07/2023).

Lanjutnya, saat ini pihaknya sedang menyusun laporan yang secepatnya akan disampaikan ke Polda Bengkulu. Dasar dari laporan ini adalah putusan pengadilan terhadap tiga unsur pimpinan DPRD Seluma yang telah divonis majelis hakim.

“Surat laporannya sedang kami susun dan konsep. Secepatnya akan kami sampaikan ke  Polda Bengkulu,” papar Listi kepada Kabarindo24jam.com.

WHS

Nazmi Orlin dan Arkan Luthfi Rebut Juara Pencak Silat di O2SN

0

 

BOGOR – Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) cabang Pencak Silat tingkat SMP Kota Bogor sukses digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor di Gelanggang Gedung KONI, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, (27/06/2023).

Kadisdik Kota Bogor, Sujatmiko Beliarto dalam sambutannya berharap, kegiatan gelaran O2SN ini diharapkan bisa tetap menjaga sportifitas. Selain itu, kegiatan ini sangat penting menggali potensi dan talenta anak-anak dalam bidang seni, olahraga dan agama.

“Kegiatan O2SN ini juga diharapkan menjadi ajang evaluasi pembinaan sekolah yang harus dilakukan oleh seluruh sekolah baik negeri maupun swasta,” ujar Sujatmiko.

Menurutnya, dengan kegiatan pekan lomba ini akan tumbuh anak-anak yang berprestasi di bidangnya untuk menjadi yang terbaik di sekolah dan menjadi suatu kebanggaan sekolah dan orangtua.

“Kegiatan pertandingan pencak silat ini diikuti oleh 21 peserta putra dan 12 peserta putri, sejak penimbangan berlangsung menegangkan, bahkan sebagian besar peserta diskualifikasi karena berat badannya melebihi bobot kelas yang dipertandingkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Sujatmiko mengungkapkan, untuk tahun ini O2SN cabang Pencak Silat hanya membuka kelas tanding D putra-putri pelajar SMP dengan syarat berat badan 39-42 kg.

“Kompetisi berjenjang ini dirasakan orang tua siswa sudah sejak jauh hari dari pertandingan, kedisiplinan siswa-siswi berlatih dan mempertahankan berat badan sempat membuat sejumlah wali murid khawatir akan kesehatan anaknya,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu orang tua peserta O2SN bernama Teddy Mulyana mengaku, bahwa dririnya merasa khawatir jika melihat kondisi anak saya yang hampir tiap hari berlatih keras untuk menjaga keseimbangan berat badannya sesuai kelas yang akan diikutinya.

“Terus terang sempat cemas dengan kondisi anak saya, Ami yang harus berlatih hampir setiap hari, dan menjaga berat badannya agar tidak over di masa liburan ini. Alhamdulillah, perjuangan anak saya berbuah manis,” lirih Teddy Mulyana yang juga orang tua peserta bernama Nazmi Orlin

Pada kejuaraan ORSN ini keluar sebagai juara pertama putri adalah Nazmi Orlin Mulyana siswi dari SMP Negeri 6 Kota Bogor, setelah mengalahkan Ana Amelia dari SMP Negeri 15 Kota Bogor. Adapun Juara pertama putra diraih oleh Arkan Luthfi Alfahrizi, siswa SMP PGRI 6 Kota Bogor setelah mengalahkan M. Rafi Akbar, siswa SMP Negeri 12 Kota Bogor.

Menggunakan aturan baru pertandingan pencak silat 2022, pesilat usia pra remaja bersaing sengit meraih kemenangan dengan angka tipis di setiap babaknya. Hanya berlangsung setengah hari, pertandingan 02SN tingkat SMP Kota Bogor tersebut sukses digelar.

Bersama kontingen O2SN cabang lainnya, Nazmi Orlin dan Arkan Luthfi pemenang cabang Pencak Silat tingkat SMP akan merebutkan juara di jenjang provinsi dan nasional.

Editor : Edwin S

Rawan DBD, PDI Perjuangan Bobar Fogging Kelurahan Curug

0

BOGOR – Ketua PAC PDI Perjuangan Bogor Barat memenuhi permintaan warga untuk fogging, mencegah timbulnya jentik nyamuk yang disebabkan hujan beberapa hari ini. Fooging kali ini di laksanakan di Kampung Curug RT 04 RW 06, Kelurahan Curug, Kecamamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Dikabarkan, sudah ada warga yang terjangkit dan saat ini sedang dalam penanganan pihak rumah sakit.

“Permintaan warga karena dikhawatirkan jentik nyamuk berkembang dan sudah ada yang terjangkit maka perlu di lakukan fogging untuk meminimalis tumbuhnya nyamuk, agar warga bisa terhindar dari serangan DBD,” tutur Iskandar.

Ketua PAC PDI Perjuangan Bogor Barat, Herdiansyah, bersama ketua LPM Kelurahan Curug Iskandar melakukan fooging sebagai upaya Pencegahan DBD.

Menurut Herdiansyah, lingkungan di sekitar lokasi memiliki masalah sanitasi yang perlu diperhatikan. Banyak saluran air yang tidak mengalir sehingga menyebabkan terjadinya genangan air.

“Kondisi inilah yang menimbulkan perkembangbiakan jentik nyamuk sangat masif terjadi. Karena saluran airnya tidak jalan dan menumpuk, makanya banyak jentik nyamuk yang berkembang biak sangat cepat. Itu yang menyebabkan terjangkitnya DBD,” terang Herdiansyah.

PDI Perjuangan bersama LPM Kelurahan Curug memberikan edukasi kepada warga sekitar, bahwa untuk pencegahan penyebaran nyamuk demam berdarah bukan hanya dilakukan foging tapi kesadaran warga tentang kebersihan harus benar benar di perhatikan, begitu juga saluran saluran air yang tersumbat harus segera di rapihkan

“Kegiatan gotong royong untuk kepentingan bersama harus terus di lakukan demi menjaga lingkungan bersama, hal ini tidak bisa hanya di lakukan sebatas dari pengurus akan tetapi semua harus memiliki tanggung jawab bersama,” tambah Herdi.

Penulis : Zudiy Ichtianto

Editor : Edwin S

Kota Bogor Termiskin Lima Besar se Jawa Barat, Dewan : Bima Arya Menyisakan Angka Kemiskinan Meningkat

0

BOGOR – Kota Bogor masuk peringkat lima besar sebagai kota termiskin menurut Badan Pusat Statistik (BPS) melansir data kota dan kabupaten termiskin di Jawa Barat pada 2022.

Pada posisi pertama kota termiskin di Jawa Barat, ada Kota Tasikmalaya dengan persentase angka kemiskinan mencapai 12,72 persen. Diikuti Kota Cirebon 9,82 persen, Kota Sukabumi 8,02, Kota Bogor 7,10 dan Kota Banjar 6,73.

Sedangkan untuk kabupaten termiskin di Jawa Barat ada Kabupaten Indramayu dengan persentase angka kemiskinan mencapai 12,77 persen.

Kemudian, Kabupaten Kuningan dengan 12,76 persen, Kabupaten Cirebon 12,01, Kabupaten Majalengka 11,94 persen dan Kabupaten Bandung Barat 10,82 persen.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mempertanyakan mengapa di akhir masa jabatan, Wali Kota Bima Arya justru malah menyisakan angka kemiskinan yang meningkat.

Sebab, berdasarkan data BPS di 2022 jumlah penduduk miskin Kota Bogor mencapai 79,2 ribu jiwa atau 7,10 persen. Sementara pada 2021 80,1 ribu jiwa, dan pada 2020 sebesar 75 ribu jiwa.

“Padahal dengan adanya pembangunan infrastruktur yang begitu masif diakhir masa jabatan wali kota seperti Taman, GOM, dan jembatan harusnya membuat pertumbuhan ekonomi karena menyerap tenaga kerja,” ungkap pria yang akrab disapa Gus M itu, Jumat (23/6/2023).

Apalagi, kata Gus M, saat ini Kota Bogor memiliki sebuah maskot bernama Rubo (Rusa Bogor), di mana kehadiran maskot itu digadang akan memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM. Namun, rupanya tak berdampak positif.

“Hal Ini menjadi sebuah gambaran bahwa Kemiskinan absolut terjadi dikarenakan program dan kegiatan yang dilakukan tidak menyasar pada tataran dasar kebutuhan masyarakat,” terang politisi PPP itu.

Seharusnya, kata Gus M, pembangunan di Kota Bogor lebih berpihak kepada pergerakan UMKM.

“Apakah pembangunan di Kota Bogor lebih berpihak pada kelompok middle up saja tidak membangunan pergerakan ekonomi UMKM. Atau ini adalah pembenaran bahwa Pemkot hanya membangun di tataran permukaan dan tampak bagus untuk pencitraan,” ungkapnya.

Meski demikian, sambungnya, harus juga dipertanyakan indikator dan parameter yang digunakan oleh BPS. Karena DPRD dan Pemkot terus melakukan berbagai program utk pemulihan ekonomi pasca Covid 19.

“Apakah angka kemiskinan berbanding lurus dengan ketidakmampuan Pemkot menurunkan angka pengangguran, PMKS dan stunting serta program UHC,” ucapnya.

Jangan sampai, kata Gus M, Kota Bogor yang memiliki segudang prestasi, tapi juga masuk dalam lima besar kita termiskin di Jabar.

“Angka kemiskinan di Kota Bogor adalah akumulasi bahwa program kegiatan yang dijalankan selama ini masa tak menyasar pada kebutuhan dasar,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Fachrudin mengatakan bahwa berdasarkan data terbaru dari Kementerian PMK, warga miskin di Kota Bogor menyentuh 6,8 persen dari total penduduk 1,2 juta jiwa. Sementara menurut BPS 7,10 persen.

“Kalau untuk data DTKS bukan merupakan penduduk miskin, tapi data penduduk yang pernah diusulkan atau mengusulkan untuk meminta bantuan sosial. Dari data DTKS yang dinyatakan layak mendapatkan bantuan program PKH ada kurang lebih 34 ribu KK,” pungkasnya. (*)

Editor : Edwin S

Jadi Beban Orangtua, Dewan Minta Wisuda Sekolah di Stop

0

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) menerbitkan surat edaran mengenai pelarangan wisuda terhadap TK, SD, SMP, hingga SMA menghentikan kegiatan tersebut.

“Substansi dan urgensi mengenai wisuda TK sampai SMA itu kan tidak terlalu diperlukan,” ujar Sekretaris Komisi IV, Devi P Sultani kepada wartawan, Senin (19/6).

Devie menyebut bahwa selama ini banyak orangtua murid yang mengeluhkan adanya wisuda. Sebab, biaya yang ditarik untuk kegiatan seremonial itu tidak sedikit.

“Memang bilangnya sukarela, tapi disitu kan ada nominal, dan itu memberatkan. Sebab, masih banyak di Kota Bogor yang warganya tertahan ijazahnya karena tunggakan SPP. Artinya banyak orangtua murid yang tak mampu,” katanya.

Disdik, kata Devie, memiliki fungsi dan hak di bidang pengawasan di dunia pendidikan. “Tugas Disdik apa dan fungsi komite. Siapa itu komite dan bertanggungjawab kepada siapa?,” ucapnya.

Devie mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan Disdik, mereka mengaku menghadiri wisuda lantaran adanya undangan. Begitu juga dengan pengakuan pihak sekolah. “Maka kita pertanyakan siapa yang mengawasi komite. Disdik atau sekolah yang mengawasi?,” katanya.

Namun, sambung dia, apabila merujuk SK komite yang mengeluarkan adalah sekolah. “Jadi mestinya kepala sekolah yang mengetahui segala hal yang dilakukan komite,” ucapnya.

Devie menegaskan bahwa dalam aturan dunia pendidikan tidak ada aturan wisuda TK hingga SMA. “Jangan sampai disinyalir terjadi proyek olah-olah tadi, maka Disdik harus melarang wisuda di Kota Bogor. Lebih baik dilakukan secara sederhana dan tak memberatkan,” ungkapnya.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 76 tahun 2016 pasal 3 dan pasal 12, sambungnya, dijelaskan bahwa tidak boleh ada pungutan apapun, termasuk jual buku dan seragam.

“Kepala sekolah harus mengambil tindakan, jangan lempar-lempar mencari pembenaran kami akan memanggil komite, dewan pendidikan, dinas pendidikan, dan kepala sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan bahwa hal tersebut telah menjadi opini publik yang sudah disampaikan ke Kemendikbud. “Kami menunggu regulasi yang menjadi rujukan kita. Kami sih inginnya pelaksaan wisuda tak terlalu mewah tetapi sederhana,” katanya.

Kata dia, polemik takkan terjadi apabila komite mengikuti aturan main. Misalnya dengan menyusun program secara musyawarah. Saat disinggung apakah Disdik akan melarang kegiatan wisuda. Sujatmiko menyebut bahwa itu adalah private sector.

“Kalau melarang, melarang bagaimana? Walaupun sebenarnya kami sudah mengirimkan surat edaraan agar tidak ada pungutan, tidak ada yang memberatkan, dan sebagainya. Tapi mungkin dengan adanya kejadian ini yang secara nasional, pertama kita akan menunggu pasti setelah ini akan ada aturan baru Yang akan menjadi sebuah panduan, karena ini viral pasti disikapi. Kami akan evaluasi,” tuturnya. ***

Jadi Tuan Rumah IMAG, Kota Bogor Bakal Dipenuhi Atlet Martial Arts dari 34 Provinsi

0

BOGOR – Kota Bogor bersama Kota Bekasi akan menjadi tuan rumah Indonesia Martial Arts Games (IMAG) 2023, yang akan mempertandingkan 16 cabang olahraga (cabor) beladiri.

Guna lebih mematangkan diri sebagai tuan rumah, Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebie pun melakukan rapat koordinasi dengan KONI Pusat di Ruang Rapat Lukman Nilde Lantai 10, Gedung KONI, Senayan Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KONI, Ade Lukman, Senin (12/6).

Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebie mengatakan bahwa IMAG akan diikuti oleh 34 provinsi se-Indonesia. Bahkan, event ini bakal menjadi ajang babak kualifikasi bagi beberapa cabor untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) dan kejuaraan nasional (kejurnas).

“Jadi ini bukan hanya sebatas kejuaraan beladiri saja, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ajang kualifikasi PON dan kejurnas pada cabor beladiri tertentu,” ujar Benninu, Selasa (13/6).

Pria yang akrab disapa Benn mengatakan bahwa dengan diselenggarakannya IMAG di Kota Bogor, tentunya akan lebih mengkokohkan ‘Kota Hujan’ sebagai “The City of Martial Arts Indonesia”.

Benn menyebut bahwa Kota Bogor layak menyandang predikat Kota Beladiri lantaran banyak atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama Indonesia lahir dari Kota Bogor.

“Kita sempat punya juara dunia taekwondo, pencak silat, dan banyak atlet nasional yang berasal dari Kota Bogor seperti judul, wushu dan lain sebagainya,” katanya.

Atas dasar itu, kata Benn, KONI meminta dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD serta semua stakeholder agar event tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Sejauh ini dukungan dari Pemkot Bogor dan DPRD sudah sangat baik. Mudah-mudahan dukungan akan semakin baik lagi, setelah Kota Bogor menjadi tuan rumah IMAG,” pungkasnya.(*)