Ikut Tangani Masalah Begal, Menuai Kritik, Kapuspen TNI Tegaskan Hanya Bantu Polri

Ikut Tangani Masalah Begal, Menuai Kritik, Kapuspen TNI Tegaskan Hanya Bantu Polri

Jakarta, Kabarindo24jam

Bacaan Lainnya

Langkah pelibatan anggota TNI (Kodam Jaya) untuk mengatasi masalah begal di wilayah Jakarta dan sekitarnya menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Bahkan, muncul kritik sekaligus penentangan terhadap upaya pelibatan personil TNI dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan

Perwakilan Koalisi Sipil, Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra menilai rencana pengerahan batalyon tempur oleh Kodam Jaya merupakan kebijakan yang keliru dan berlebihan. Hal ini juga menandakan hilangnya batas fungsi pertahanan dan keamanan di Indonesia.

Sebab pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil seperti begal dinilai bertentangan dengan prinsip reformasi sektor keamanan. “Serta berpotensi melahirkan pendekatan represif dan kekerasan berlebihan dalam ruang sipil,” kata Ardi dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (29/5/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan bahwa amanat reformasi yakni agar praktik dominasi militer dalam ruang sipil tidak lagi terjadi dan memastikan TNI fokus pada fungsi pertahanan negara. Sebab ketika aksi begal hingga persoalan keamanan domestik terus dijawab melalui pengerahan militer maka negara sedang bergerak mundur dari semangat reformasi.

Selain itu, juga memperlihatkan kegagalan memperkuat institusi sipil yang seharusnya menjadi garda utama penegakan hukum dan keamanan publik. Koalisi menegaskan bahwa TNI sejatinya alat pertahanan negara yang dipersiapkan untuk menghadapi ancaman perang dan ancaman bersenjata dari luar, bukan untuk menangani tindak kriminal umum di tengah masyarakat.

Sementara Eks Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Mayjen TNI Purn TB Hasanuddin menegaskan bahwa militer bukan bertugas untuk memberantas kriminalitas, seperti begal. “Memberantas begal itu bukan tupoksi TNI, tetapi tupoksi Polri,” kata dia kepada awak media, Kamis (28/5).

Mantan ajudan (Alm) Presiden BJ Habibie itu menyebut pelibatan prajurit menangani begal harus dikoordinasikan secara matang setelah muncul permintaan Polri. “Andaikan TNI turun harus atas permintaan polri di wilayah tersebut dan dikordinasikan secara komprehensif,” tegas Hasanudin.

Menyikapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tidak mengeluarkan instruksi untuk operasi anti begal. Panglima TNI memberi izin bagi para prajuritnya untuk membantu jajaran Polri dalam menangani aksi begal.

“Tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri,” kata Kapuspen dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

Menurut Nas, TNI tidak akan terlibat langsung dalam penangkapan, penindakan hukum hingga proses pemeriksaan pelaku. Kehadiran TNI, lanjut dia, hanya sebatas membantu Polri dalam memastikan masyarakat terlindungi dari aksi begal.

Karenanya, untuk mengantisipasi adanya tumpang tindih tugas antara TNI dan Polri di lapangan, Nas memastikan pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Polri agar penanganan aksi begal bisa lebih maksimal.

Sebelumnya, Satgas Pemburu Begal Polda Metro Jaya dan jajaran Polres mengungkap 870 kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama periode Mei 2026. Dari ratusan kasus itu, polisi berhasil menangkap 173 tersangka.

Ia menjelaskan pihaknya menerima 1.283 laporan polisi dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Rinciannya, pencurian dengan pemberatan (curat) 651 kasus, pencurian biasa 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor 209 laporan, dan pencurian dengan kekerasan 27 laporan. (Lou)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *