Sabtu, 27 Juli 2024

Jaksa Agung : 70 Persen Kejahatan Ada di Laut

Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan lebih dari 70 persen kejahatan itu sebenarnya ada di wilayah laut, mulai dari kejahatan kemaritiman seperti illegal fishing, pembajakan sampai penyelundupan.

Bahkan, beberapa sumber kejahatan di darat justru dari laut seperti kejahatan human trafficking (perdagangan orang), penyelundupan narkotika, penyelundupan BBM bersubsidi, impor barang bekas, dan lainnya yang tidak saja mengganggu keselamatan masyarakat, tetapi juga mengancam kedaulatan negara.

Karena itu, Burhanudin berharap, Kejaksaan sebagai lembaga satu-satunya yang memiliki kewenangan di bidang penuntutan terhadap perkara-perkara yang berada di laut, sangat penting untuk diikutsertakan sebagai bagian dari penegakan hukum terpadu di laut, karena ujung dari penanganan perkara akan ke Kejaksaan sebagai dominus litis dalam proses penanganan perkara.

“Kejaksaan selama ini kurang berperan aktif dalam kejahatan-kejahatan yang ada di laut, padahal tindak pidana di laut sangat potensial untuk menambah pendapatan negara melalui denda dan uang pengganti dari kerugian yang disebabkan oleh tindak pidana,” ujar Jaksa Agung, dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (14/1/2024).

Terlebih katanya lagi, Indonesia memiliki sekitar 17.500 pulau, bergaris pantai sepanjang 81.000 km. Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sekitar 62 persen luas wilayah Indonesia adalah laut dan perairan yakni mencapai 6,32 juta km2, sedangkan luas daratan hanya sebesar 1,91 juta km2.

Menurut dia, luas negara kepulauan itu tidak semua dijaga ketat dan dapat diawasi oleh petugas keamanan. Kelebihan yang ada ini akan menjadi incaran bagi pelaku kejahatan lintas negara yang memanfaatkan kondisi geografis Indonesia.

Baca Juga :  Dikukuhkan Presiden Sebagai Kepala BNPB, Letjend Ganip Langsung Tancap Gas

Mengacu paa fakta itu pula, menurut dia, peranan Intelijen Kejaksaan di bidang kemaritiman harus dioptimalkan keberadaannya dalam rangka menyelanggarakan Intelijen Penegakan Hukum.

Sasaran awal yang akan dilaksanakan ialah mendata border-border yang ada di seluruh Indonesia, mengawasi lalu lintas/tambat kapal-kapal yang keluar masuk wilayah Indonesia, kemudian melakukan pendataan barang yang keluar dan masuk di wilayah perairan seluruh Indonesia.

Jaksa Agung menegaskan sangat konsen dengan upaya-upaya penanggulangan kejahatan di laut, karena berdampak luas terhadap perekonomian negara dan akan mengganggu keselamatan masyarakat, yang juga berdampak pada tindak pidana baik di darat maupun di laut.

Penanggulangan kejahatan di laut memang tidak bisa diserahkan oleh beberapa instansi saja, mengingat kompleksitas tindak pidana termasuk koordinasi antar instansi, sehingga solusi yang harus segera dibentuk adalah kerja sama secara intensif dan efektif yang tersentralistik.

Dengan demikian, semua kepentingan stakeholder akan menjadi satu kesatuan yang terakomodir dan terkoordinir dengan baik, tidak saling menunggu dan saling merasa berwenang.

Model seperti ini harus dilakukan klasifikasi modus tindak pidana guna mempermudah dalam mengurai benang merah yang selama ini terkesan saling lempar tanggung jawab dan merasa mempunyai wewenang.

Selain itu, harus dilakukan satu komando dan satu langkah menjaga Sumber Daya Laut Nasional sebagai bagian dari kekayaan Bangsa Indonesia yang luar biasa.
Menutup perbincangan dengan Tim Media Puspenkum, Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan secara Sumber Daya Manusia (SDM) sudah sangat siap menjadi bagian terpenting dalam penegakan hukum di laut.

Laporan : redaksi kabarindo24jam

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini