Rempang Kembali Memanas, Warga Pantai Melayu Bertahan di Tengah Aktivitas Alat Berat

Kabarindo24jam.com | BATAM – Ketegangan kembali terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, setelah aktivitas pematangan lahan menggunakan alat berat berlangsung di kawasan Kampung Pantai Melayu, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang. Warga yang masih bertahan di kawasan tersebut melakukan penolakan terhadap aktivitas itu,
sementara aparat gabungan berada di lokasi.

Aktivitas pematangan lahan dilaporkan mulai berlangsung pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan yang berbatasan dengan lokasi Sekolah Terintegrasi Merah Putih. Informasi mengenai kejadian tersebut disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), sementara laporan lain menyebut alat berat yang dikerahkan antara lain ekskavator dan buldoser.

Bacaan Lainnya

Penolakan warga kemudian berkembang menjadi ketegangan dengan petugas keamanan. Laporan yang terbit pada Jumat (14/8) menyebut terdapat benturan antara warga dan aparat ketika warga berupaya menghalangi aktivitas alat berat. Seorang warga perempuan juga dilaporkan sempat pingsan.

Warga Rempang menggelar salat hajat dan doa bersama di Kampung Pantai Melayu pada Kamis malam. Kegiatan sekitar pukul 20.00 WIB itu diikuti sekitar 60 orang, termasuk warga laki-laki, perempuan dan anak-anak, menurut laporan yang mengutip penyelenggara kegiatan.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk ikhtiar spiritual warga di tengah persoalan lahan yang kembali mencuat.

Persoalan Berakar pada Konflik Lahan Rempang
Ketegangan terbaru tidak berdiri sendiri. Persoalan Rempang telah berlangsung sejak rencana pengembangan kawasan Rempang Eco-City memicu penolakan warga pada 2023. Dalam perkembangan berikutnya, pemerintah melalui BP Batam menjalankan program pergeseran warga terdampak menuju hunian baru.

BP Batam pada 13 Mei 2026 menyatakan sebanyak 242 kepala keluarga atau 842 jiwa telah menempati hunian baru di kawasan Rempang Eco-City. Angka tersebut merupakan data resmi BP Batam dan menunjukkan bahwa sebagian warga telah mengikuti skema pergeseran yang ditawarkan pemerintah.

Di sisi lain, masih terdapat warga yang mempertahankan tempat tinggal dan lahan mereka di sejumlah kampung di Rempang. Kampung Pantai Melayu menjadi salah satu lokasi yang kembali mengalami ketegangan pada Juli hingga Agustus 2026.

Pada Juli 2026, kelompok pendamping warga juga melaporkan pemasangan papan penanda lahan oleh BP Batam di kawasan Pantai Melayu.

Dalam pernyataannya, kelompok tersebut menyebut adanya perbedaan pandangan mengenai status lahan. Mereka menyatakan lahan merupakan ruang hidup warga, sementara BP Batam menyatakan memiliki dasar pengelolaan atas lahan tersebut.

Status dan penguasaan tanah merupakan salah satu persoalan paling sensitif dalam konflik Rempang.. Kelompok masyarakat sipil dan pendamping warga mempertanyakan penguasaan lahan serta meminta adanya proses dialog dan partisipasi masyarakat.
Sementara, BP Batam dalam sejumlah kebijakannya menjalankan pengelolaan lahan dan program penataan kawasan.

Perkembangan terbaru juga berkaitan dengan pembangunan fasilitas pendidikan di kawasan Pantai Melayu. Kelompok masyarakat sipil sebelumnya mempersoalkan pemasangan papan penanda lahan yang dikaitkan dengan pembangunan Sekolah Rakyat.

Dalam pernyataan yang diterbitkan pada Juli 2026, WALHI dan Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang menyebut adanya perselisihan mengenai lahan tersebut. Pernyataan itu juga menyebut BP Batam memiliki dasar HPL untuk sebagian kawasan yang akan digunakan. Karena informasi tersebut berasal dari pihak yang berkepentingan dalam sengketa, klaim mengenai luas dan status tanah perlu diverifikasi melalui dokumen pertanahan resmi.

Rempang Eco-City tetap menjadi latar utama persoalan penataan lahan di pulau tersebut. BP Batam pada 2026 masih melaporkan perkembangan program pergeseran warga terdampak dan pembangunan kawasan.

konflik yang kembali muncul di Pantai Melayu bukan semata persoalan antara warga dan aparat pada satu hari tertentu. Persoalan tersebut merupakan bagian dari sengketa dan proses penataan lahan yang berlangsung selama beberapa tahun, dengan kepentingan pembangunan kawasan di satu sisi dan keberadaan warga serta ruang hidup mereka di sisi lain.

Peristiwa di Pantai Melayu menunjukkan bahwa persoalan Rempang belum sepenuhnya selesai. Pemerintah memiliki agenda penataan kawasan dan pembangunan, sedangkan sebagian warga masih mempertahankan tempat tinggal serta lahan yang mereka anggap sebagai bagian penting dari kehidupan mereka.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *