Sabtu, 20 April 2024

Kinerja Jaksa Agung Mentereng, 11 Pejabat Kejaksaan yang Nakal Langsung Dicopot

JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) selama dua tahun terakhir di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin kian mentereng. Kinerjanya memberantas korupsi semakin meningkat dan demikian pula penindakan terhadap Jaksa nakal terus dilakukan.

Tahun ini, tindakan tegas terhadap Jaksa nakal kembali dibuktikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin. Dalam laporan kinerjanya kepada Komisi III DPR RI, Senin (14/6/2021), terungkap ada tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejari) dan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dicopot.

Belasan pejabat Kejaksaan itu dipaksa lengser karena ketahuan  ‘bermain’ dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Daerah serta oenanganan kasus yang bergulir di pengadilan. Sehingga tak ada toleransi bagi mereka, kecuali copot jabatan.

Jaksa Agung Burhanuddin pun menyatakan, seluruh personil jaksa tidak boleh ada yang bermain kasus apapun, atau ganjarannya langsung dicopot dari jabatannya tanpa terkecuali. Hal ini dikarenakan Kejagung tengah berupaya mendongkrak kinerja.

“Sudah banyak Kajati yang saya copot dan pindah. Kemarin ada dua, dan satu lagi dalam waktu dekat ini. Lalu Kajari sudah lebih dari tujuh yang dicopot dan kemarin juga ada satu lagi. Ini bukti bahwa kami tidak main-main, kami serius. Tidak boleh ada Jaksa yang main proyek,” kata Burhanuddin.

Baca Juga :  Tudingan Keji dari Eks Panglima TNI Bikin Gusar Letjen Dudung

Dia juga meminta kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap seluruh personil jaksa yang ada di daerah masing masing. Bahkan, lanjut Burhanuddin, jika ada oknum jaksa telah terbukti bermain proyek, maka langsung dicopot.

“Kami tidak bisa mengawasi penuh seluruh jaksa di daerah. Maka dari itu, beri kami masukan kalau ada jaksa yang melakukan itu (bermain proyek kasus pengadilan, red) biar langsung saya tindak,” kata Burhanudidin.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan Johan Budi menyarankan agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak hanya mengganjar sanksi berupa pencopotan terhadap oknum jaksa bemain proyek, tetapi juga dipidanakan.

“Saya mendengar bapak keras di internal dan tidak ada kongkalikong, saya gembira sekali mendengar Jaksa Agung sudah menindak beberapa Kajati dan Kajari yang menyimpang. Lain kali saya sarankan jangan hanya dicopot. Tetapi juga dipidana kalau ada yang main proyek,” tegas Johan. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini