Sabtu, 27 Juli 2024

Masuk ke Negara Tetangga Secara Ilegal, Gubernur Papua Cuma Ditegur Keras

PAPUA – Menyusul tindakan Pemerintah Papua Nugini yang memulangkan Gubernur Papua Lukas Enembe secara paksa pada Jumat (2/4/2021) lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan sudah memberikan sanksi berupa teguran keras kepada Lukas.

Sanksi itu diberikan setelah Tito melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal di rumah jabatan Wakil Gubernur di Jayapura, akhir pekan kemarin. Mendagri ke Papua usai melakukan kunjungan kerja ke Timika.

“Pak Lukas bilang mau berobat, dan saya memang tahu kalau gubernur kondisi kesehatannya kurang baik. Beberapa kali ke Jakarta, beliau berobat ke rumah sakit. Saya terakhir (bertemu) pak Lukas sebulan lalu,” ujar Tito dalam keterangan persnya, Senin (5/4/2021).

Ketika disinggung terkait kepergian Gubernur Papua, Lukas Enembe secara ilegal ke Papua Nugini, dirinya mengatakan yang bersangkutan sempat dihubungi melalui telepon dan Gubernur Lukas beralasan hanya ingin berobat atau jalani terapi kesehatan.

“Cuma saya mengenai masalah ke PNG, saya sudah sampaikan, apapun alasannya langkah itu salah, tidak sesuai aturan yang ada. Pergi tanpa izin, apalagi di tengah situasi pandemi Covid,” kata mantan Kepala Polri ini.

Baca Juga :  Pembangunan Terintegrasi di Kawasan Wisata Danau Toba Mendongkrak Perekonomian Masyarakat dan Daerah

Tito kembali menegaskan, bahwa Kemendagri tidak akan pernah melarang bila ada kepala daerah yang ingin berobat keluar daerahnya. Bahkan keluar negeri pun, Kemendagri pasti akan memberikan izin,” imbuhnya.

“Sampai hari ini Pak Lukas tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, tidak pernah. Kalau memang urgent sekali, bisa langsung komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat boleh menyusul. makanya saya mau temui. Sementara saya sudah berikan sanksi teguran keras,” tambah Tito.

Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe mengakui bahwa dirinya masuk ke wilayah Papua Nugini secara ilegal dengan memakai jasa ojek yang biasa mengantar penumpang melalui jalan tikus. Ia pun beralasan, terpaksa melakukan hal itu karena hendak berobat di Papua Nugini.

“Memang benar saya ke Vanimo 31 Maret, melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat,” ujar Gubernur Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jayapura usai dideportasi oleh pihak keamanan Papua Nugini. ((***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini