Kabarindo24jam.com | Cibungbulang -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi bersama Wakil Asisten Logistik KASAD, Brigjen TNI Anggarsih Mashudi, perwakilan Danantara bersama pejabat perangkat daerah terkait, meninjau calon lokasi fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin (27/4/2026).
Sebelum peninjauan lapangan, dilaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Brigjen TNI Anggarsih Mashudi. Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan bahwa pertemuan ini digelar untuk menyamakan visi, misi, dan persepsi terkait rencana pembangunan PSEL Bogor Raya di Galuga.
“Yang utama adalah menyatukan visi, misi, dan persepsi agar menghasilkan kesimpulan serta kesepakatan yang sama, sehingga seluruh pihak memahami apa yang akan dikerjakan dan tahapan berikutnya dapat berjalan lebih mudah,” ujar Brigjen Anggarsih Mashudi.
Pada kesempatan itu, Director Project and Stakeholder Management Danantara, Maulana Muhammad, memaparkan rencana desain PSEL Bogor Raya yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.
Usai meninjau calon lokasi, Denny Mulyadi menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi muncul beberapa opsi terkait lokasi pembangunan yang saat ini masih dalam pembahasan. Ia berharap penetapan lokasi pembangunan PSEL Bogor Raya dapat diputuskan sebelum pelaksanaan groundbreaking pada Juni 2026.
Sebelumnya diketahui, Sekda Denny Mulyadi melaksanakan sosialisasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Paseban Sri Bima, Kamis (23/4/2026). “Selama ini sampah selalu dinilai negatif, identik dengan polusi dan bau. Namun, berdasarkan paparan yang kami terima, proses PSEL tidak menimbulkan limbah maupun polusi asap,” ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan langkah awal Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan DPRD Kota Bogor, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Denny menjelaskan, persoalan sampah saat ini menjadi tantangan serius, tidak hanya di Kota Bogor tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumber, keterbatasan infrastruktur, serta meningkatnya pencemaran lingkungan akibat sampah plastik menjadi persoalan yang harus ditangani bersama.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Kebijakan tersebut mendorong pemanfaatan sampah menjadi energi listrik, bioenergi, maupun bahan bakar terbarukan lainnya, sekaligus mengurangi volume sampah secara signifikan.
Denny Mulyadi mengungkapkan, saat ini timbulan sampah di Kota Bogor mencapai sekitar 750 ton per hari dan diproyeksikan meningkat menjadi 785,8 ton per hari dalam tiga tahun ke depan, serta mencapai 855,69 ton per hari dalam sepuluh tahun ke depan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan sampah tidak dapat lagi mengandalkan metode konvensional seperti tempat pembuangan akhir (TPA), mengingat keterbatasan lahan. Oleh karena itu, diperlukan inovasi teknologi yang lebih modern, efektif, dan ramah lingkungan.
Kota Bogor mendapatkan alokasi pembangunan dua fasilitas PSEL yang terintegrasi dengan wilayah sekitar. Pertama, PSEL regional di Galuga berkapasitas 1.500 ton per hari untuk wilayah Bogor Raya, yang telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan pihak investor. Kedua, rencana pembangunan PSEL di Kayumanis berkapasitas 1.000 ton per hari yang juga melayani wilayah sekitar. (Man/*)







