Otonomi Daerah, Instrumen Strategis untuk Pemerataan Pembangunan dan Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Kabarindo24jam.com | Cibinong -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengemukakan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum untuk memperkokoh sinergi, komitmen, serta peran pemerintah daerah dan pusat dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Ajat Rochmat Jatnika yang membacakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Halaman Kantor Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin (27/4/2026).

Bacaan Lainnya

Mengutip pernyataan Mendagri, Ajat menegaskan bahwa sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan pembangunan nasional. Sebab, otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, diakui bahwa pelaksanaan otonomi daerah selama tiga dekade terakhir masih menghadapi tantangan serius, terutama belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat maupun daerah.

“Ketidaksinkronan antara program pemerintah pusat dan daerah kerap menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta rendahnya efektivitas pembangunan,” ujar Sekda Ajat yang juga mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Ia menegaskan, kondisi tersebut harus segera diperbaiki melalui penguatan koordinasi dan harmonisasi kebijakan lintas tingkatan pemerintahan. Tanpa sinkronisasi yang kuat, tujuan besar pembangunan nasional tidak akan tercapai secara optimal.

Menurutnya, integrasi perencanaan dan penganggaran menjadi langkah strategis yang harus diutamakan. Pemerintah daerah diharapkan mampu menyelaraskan program kerjanya dengan prioritas nasional, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Sekda Ajat menegaskan amanat Tito Karnavian, bahwa hubungan pemerintah pusat dan daerah tidak hanya sebatas pelaksana kebijakan, tetapi harus menjadi kemitraan aktif dalam merancang pembangunan yang relevan dengan potensi dan kebutuhan lokal. “Pemerintah daerah harus menjadi mitra strategis yang tidak hanya menjalankan, tetapi juga ikut merancang kebijakan agar lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Pada momentum Hari Otonomi Daerah ke-30 ini, Mendagri Tito juga mengajak seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sinergi yang solid demi mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh Indonesia.

Sebab dengan sinergi yang kuat, berbagai tantangan pembangunan diyakini dapat dihadapi secara efektif, sekaligus memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Cok/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *