Kabarindo24jam.com | Lombok Timur (20/4) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa edukasi dan literasi bagi santri merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak mereka sekaligus mendorong keberanian untuk bersuara. Upaya ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif, khususnya bagi santri perempuan, agar tumbuh sebagai generasi yang unggul, berdaya, dan mampu melindungi diri di masa depan.

“Perempuan dan anak masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses kesehatan dan pendidikan, hingga ancaman kekerasan. Di sinilah pentingnya literasi dan edukasi bagi masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan hari ini menjadi sengat relevan karena tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa kekerasan bukanlah hal yang dapat ditoleransi, dan setiap korban berhak mendapatkan perlindungan,” kata Menteri PPPA dalam kunjungannya ke Madrasah Nahdatul Banat Diniyah Islamiyah (19/4).
Literasi bukan hanya tentang kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga tentang pemahaman terhadap hak, hukum, dan perlindungan diri. Literasi hukum dan literasi sosial menjadi sangat penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga berani bertindak ketika terjadi pelanggaran.
“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh keluarga besar Madrasah NBDI dan Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Wathan (NW). 83 tahun perjalanan mendidik umat bukanlah perjalanan yang singkat. Ini adalah bukti keteguhan, konsistensi dan dedikasi dalam membangun pendidikan, khususnya bagi perempuan, dan menanamkan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA turut menghimbau para santri khsusunya perempuan untuk percaya diri dan mengimplementasikan ilmu yang didapat dengan kontribusi ke masyarakat.
Ketua Pimpinan Muslimat NW, Lale Syifaun Nufus mengungkapkan perjuangan perempuan dimulai sejak jaman penjajahan. Pada tahun 1943 NDBI didirikan ketika perempuan dilarang sekolah tinggi, tapi tetap bergerak, melawan dan mencari ilmu.
“Di tengah penjajahan kita bisa mendirikan laboratorium bagi perempuan untuk menimba ilmu, maka di tahun 2026 tidak ada lagi alasan perempuan hanya diam. Di zaman dengan pengetahuan yang melesat, permasalahan perempuan dan anak masih kita temukan, mulai dari stunting, kemiskinan, hingga kekerasan. Untuk menjawab tantangan tersebut ilmu adalah jawaban bagi perempuan, ditambah dengan keberanian untuk bicara. Kami mengajak perempuan bangkit untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” katanya.
Dalam rangkaian kunjungan, Menteri PPPA turut juga menyambangi Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda Badaruddin Bagu untuk memberikan semangat kepada para santri agar terus giat menimba ilmu serta berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
(LS/*)







